Lumajang

Komisi A DPRD Temukan Baru SK Karaoke Yang Berijin

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Paimin AP, mengakui baru satu tempat karaoke keluraga yang sudah berijin yakni setia kawan atau SK Karaoke. Kedepannya, KPT menargetkan semua tempat hiburan karaoke sudah harus memiliki ijin seperti klasifikasi SK. Hari ini baru SK saja yang sudah berijin, namun kita berharap tempat karaoke lainnya minimal kreteria dan kalsifikasinya seperti SK, ujar Paimin mendampingi Komisi A DPRD Lumajang di SK, Rabu (14/01/2015). Karena baru menjabat selama 2 hari, Paimin belum mengetahui secara detail jumlah karaoke yang ada di Lumajang. Paimin berharap kedepannya keberadaan karaoke akan maksimal dan memiliki ijin dengan klasifikasi seperti SK. Kita berharap kedepannya bisa maksimal, dan tempat karaoke di Lumajang minimal klasifikasinya seprti SK, kalau ada klasifikasi yang lain kita akan tinjau ulang proses perijinannya, paparnya. Paimin menjelaskan ada beberapa tempat karaoke yang sudah mulai mengurus ijinnya. Jika memang tidak berijin, seharusnya kata Paimin tempat karaoke tersebut harus ditutup. Kalau tidak berijin seharusnya ditutup, terangnya. Sementara itu, Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang menargetkan bulan Maret semua tempat hiburan harus sudah berijin. Saat ini baru SK saja yang berijin, setlah KPT melakukan sosialisasi maka langkah tegas oleh pemerintah harus diambil. Kita target bulan Maret semua tempat hiburan sudah berijin, setelah KPT selesai melakukan sosialisasi, para perempuan murah senyum itu.(Yd/red)

Komisi A DPRD Sidak Setia Kawan SK Karaoke

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi A DPRD Lumajang gencar melakukan isnpeski mendadak (sidak) kesejumlah mitra kerja. Hal itu itu dilakukan untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Hari ini kita sidak ke kantor pelayanan terpadu (KPT) untuk melihat ijin-ijin yang masuk dan tempat-tenpat yang belum memiliki ijin, ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (14/01/2015). Komisi A saat ini fokus pada ijin-ijin restoran, rumah makan serta tempat hiburan. Dimana, Lumajang mulai menjamur tempat-tempat tersebut namun disinyalir masih banyak yang belum memiliki ijin. Kita ambil contoh tempat hiburan yakni karaoke keluarga, dari informasi KPT tempat karaoke keluarga baru satu saja yang memiliki ijin yakni Setia Kawan atau SK, terang politisi NasDem itu. Komisi A DPRD bersama KPT kemudian melanjutkan sidak ke SK yang berada di baratnya perempatan Klojen Lumajang. Dilokasi tersebut, Komisi A dan KPT ditemuai lansgung oleh pemilik karaoke keluarga tersebut. Kita ingin pastikan bahwa SK sesuai dengan ijinya, serta tidak digunakan untuk ajang mesum, mabuk-mabukan serta kegiatan melanggar hukum lainnya, paparnya. KOmisi A DPRD juga ingin melihat tingkat kepatuhan dari para pemilik usaha tentang pembayaran pajaknya. Sebab, Komisi A mendengar dari Komisi C bagian pendapatan pajak dari sektor hiburan seperti karaoke keluarga masih sangat minim. Kita ingin melihat bagaimana para pemilik usaha ini membayar pajak, karena kami dengar dari KOmisi C pajak dari hiburan masih sedikit, sehingga kita ingin singkronkan dengan ijinnya, pungkasnya.(Yd/red)

Sidak Desa Boreng, Komisi A DPRD Temukan 70 Persen ADD Tak Terserap

Lumajang(lumajangsatu.com)- Banyaknya posisi perangkat desa yang kosong berpotensi mempengaruhi pembangunan di desa langsung ditindak lanjuti oleh Komisi A DPRD Lumajang. Para wakil rakyat itu langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke desa Boreng Kecamatan Lumajang, Selasa (13/01/2015). Saat melakukan sidak, Komisi A menemukan anggaran dana desa (ADD) tahun 2014 70 persen untuk fisik tidak terserap. Hal itu dikarenakan kaur keuangan di desa tersebut sudah lama tidak terisi. "Kita temukan bahwa desa Boreng tidak bisa menyerap ADD 70 persen untuk fisik karena kaur keuangannya tidak ada," ujar Hj. Nur Hidayati Ketua Komisi A DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com. Dampaknya, mengganggu kepada pembangunan dan pelayanan desa, karena pembangunan yang berasal dari ADD untuk fisik tidak bisa dilakukan. Komisi A melihat sebagian bangunan kantor desa sudah hampir ambruk dan jalan disamping balai desa sudah rusak, seharunya bisa segera diperbaiki. "Itu sangat mengangu pembangunan di desa mas, kita lihat ada bangunan balai desa yang hampir ambruk, jalan disamping balai desa rusak belum bisa di perbaiki, ya karena kaur keuangannya tidak ada," paparnya. Komisi A meminta kepada Pemkab Lumajang untuk segera mengatasi banyaknya kekosongan perangkat desa. Sebab, jika tidak segera diatasi maka akan menggangu pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa. "Kita minta Pemkab turun tangan atasi kekososngan perangkat desa, di Desa Boreng sekarang masih ada dua kasun yang kosong yakni kasun Kerajan 1 dan Kasun kerajan 2," jelasnya. Sementara itu, Ubaidillah Sekretrasi Desa (sekdes) Desa Boreng menyatakan bahwa 70 persen ADD tahun 2014 tidak bisa diserap karena kekosongan kaur keuangan. Sehingga dari pihak kecamatan tidak bisa mencairkan ADD sebab tidak ada penanggung jawabnya. "Iya tidak bisa terserap mas, karena kaur keuangannya tidak ada, sehingga dari kecamatan tidak bisa mencairkan ADD 70 persen untuk fisik," jelas Ubaidillah kepada lumajangsatu.com. Kepala Desa yang baru saat ini sudah melakukan penjaringan untuk kaur keuangan. Namun, karena jedah waktunya mepet, sehingga tidak bisa untuk melakukan pembangunan. "Kaur keuangan sudah lama kosong, kemaren Kades baru sudah melakukan penjaringan," paparnya. Lamanya penjaringan kaur keuangan kata Ubaidillah karena terkendala SK dari kaur kaungan yang lama sudah mati. "Tahun 2015 pembangunan fisik sudah bisa dilakukan mas, dan anggaran tahun 2014 akan dirapel tahun 2015," pungkasnya.(Yd/red)

Pembangunan Tak Selesai, Komisi B DPRD Dukung BPBD Putus Kontrak CV Tiang Agung

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi B DPRD Lumajang melakukan ispeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang yang baru di jalan Sultan Hasanuddin. Hal itu menyusul belum selesainya pembangunan kantor oleh pihak rekanan hingga batas akhir kontrak yang telah disepakati. "Kita lakukan sidak untuk melihat kondisi terakhir hasil pembangunan kantor BPBD Lumajang dari anggaran tahun 2014," ujar Solikin Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Selasa (13/01/2015). Komisi B DPRD sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh BPBD dengan tindakan pemutusan kontrak terhadap rekanan. Langkah tegas itu penting dilakukan agar bisa memberikan efek jera bagi rekanan yang lainnya, karena jika terlambat maka dampaknya juga besar. "Kita dukung langkah BPBD memutus kontrak rekanan yang melakukan pembangunan kantor BPBD," paparnya. Kedepannya, Komisi B akan melakukan pengawasan ketat pada proses lelang dan juga perencanaan. Sebab, lelang dan perencanaan ini juga dianggap sebagai penyebab molornya pembangunan di Lumajang. "Meski APBD di dok tepat waktu, masih ada saja proses pembangunan yang tidak selesai, ini juga menjadi masalah," tegasnya. Sementara itu, Ribowo Kepala BPBD Lumajang menyatakan bahwa putus kontrak pada CV Tiang Agung atas Nama H.M Sutarto, alamat jalan Penglima Sudirman 189 B Lumajang  telah dilakukan tanggal 29 Desember 2014. Putus kontrak dilakukan karena rekanan tidak bisa menyelesaikan proses pembanguan kantor BPBD hingga batas akhir yang telah disepakati. "Batas akhir pengerjaan tanggal 18 Desember, namun rekanan meminta perpanjangan waktu hingga tanggal 28 Desember. Kita berikan dan kita langsung putus kontrak karena hingga batas akhir CV Tiang Agung tidak bisa menyelesaikan," paparnya. Ribowo mengaku siap jika pihak rekanan ingin menuntut BPBD karena melakukan langkah putus kontrak. Sebab, putus kontrak sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita siap jika CV Tiang Agung mau menuntut kami," tandasnya. Sebelumnya, beredar isu bahwa CV Tiang Agung sebagai pelaksana proyek kantor BPBD akan menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan, karena BPBD dianggap melakukan putus kontrak sepihak kepada CV Tiang Agung.(Yd/red)

Satu DPO Maling Sadis Asal Desa Bades Pasirian Diringkus Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskrim Polres Lumajang dan jajaran Polsek Pasirian berhasil menangkap dua tersangka maling sadis asal Desa Bades kecamtan Pasirian. Kimin dan Agug ditangkap Polisi karena merampok seorang nenek di rumahnya pada tanggal 1 September 2014 silam di desa Bades. Kimin telah ditangkap lebih awal oleh Polisi, sedangkan Agung baru ditangkap Senin malam setelah polisi melakukan pengembangan dengan mencocokkan beberapa alat bukti.  "Agung kita tangkap setelah keluar hasil dari labvor Polda, bahwa darah yang ada pada celurit milik Agung identik dengan darah milik korban," ujar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang saat menggelar rilis, Selasa (13/01/2015). Heri menjelasakan dari hasil pengembangan, ternyata kedua pelaku telah beraksi di 6 tempat diwilayah Tempeh dan Pasirian. Pera pelaku juga terkenal sadis, jika korban melawan maka para pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban. "Yang terakhir itu, pelaku melukai nenek yang menjadi korban perampokannya, hingga jari nenek itu diaputasi karena dibacok oleh pelaku," paparnya. Yang menarik lagi kata Heri, pelaku dan korban masih bertetangga. Agung berperan sebagai penggambar situasi, sedangkan Kimin sebagai pelaku yang akan melakukan eksekusi pencurian. "Yang menarik Agung ini bertetangga dengan korban, pelaku ini juga yang melaporkan kepada polisi jika ada pencurian di desanya," pungkasnya.(Yd/red)

Pupuk Langka dan Mahal, Komisi B DPRD Panggil Distributor dan Kios

Lumajang(lumajangsatu.com)- Banyak keluhan pupuk saat musim tanam tiba-tiba menghilang dari pasaran dan harganya menjadi mahal, langsung direspon oleh Komisi B DPRD Lumajang. Para wakil rakyat itu langsung memanggil mitra kerja, para kelompok tani, pemilik kios, distributor dan produsen pupuk yakni PT Kaltim dan Petro Gresik. "Informasi yang kami terima banyak pupuk yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET) pupuk," ujar H. Akhmat ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (12/01/2014). DPRD berharap kepada komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) berperan aktif melakukan pengawasan dan menindak distributor dan para pemilik kios yang nakal. KP3 harus melakukan pengawasan ketat agar para distributor dan pemilik kios menjual harga pupuk sesuai dengan HET. "Kita minta KP3 untuk melakukan pengawasan ketat kepada distributor dan pemiliki kios agar menjual pupuk sesuai dengan HET seperti diamanatkan pada peraturan menteri Pertanian dan Perdagangan," terang politi PPP itu. Pemanggilan KOmisi B juga berkaitan dengan indikasi sejumlah kios menjual pupuk sibsisi untuk petani di Lumajang ke wilayah luar seperti Malang. Sebenarnya kata Akhmat, jika penjualan pupuk untuk kebutuhan petani sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompk (RDKK), maka pupuk sulit akan dijual keluar daerah. "Seharusnya distributor memberikan jumlah pupuk yang akan dibeli oleh kios sesuai dengan kebutuhan dari para kelompok tani," terangnya. Dari hasil haering tersebut ada dua kios di wilayah Kecamatan Padang yang dilakukan pemutusan surat perjanjial jual beli (SPJB). Komisi B berharap distributor tegas jika memang ada kios yang melakukan pelanggran. Di Lumajang satu distributor membawahi 3 Kecamatan, sedangkan setiap desa minimal ada satu kios untuk mengetahui RDKK para petani. Dengan demikian akan diketahui kebutuhan pupuk baik Urea, ZA, SP36, NPK dan Organik.(Yd/red)

Rem Blong, Sebuah Truck Seruduk Mobil Sedan PNS Probolinggo

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kendaraan truck milik Susanto (42) Nopol N 8394 UZ minggu siang (11/01) menyeruduk mobil sedan suzuki baleno milik Adi Kusman (57) dengan NoPol N 1630 RK di Jalan Raya Klakah Lumajang, Senin (12/01/2015). Menurut pantauan lumajangsatu.com, kecelakaan itu tidak hanya mengenai mobil adi kusman yang tak lain merupakan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Probolinggo, namun suzuki baleno yang diseruduk truck itu malah mengenai sebuah warung rokok milik maulidika (37) hingga rusak parah. Menurut salah satu warga mengatakan, kejadian itu bermula saat mobil sedan milik adi kusman sedang parkir di sisi timur jalan, tiba-tiba truck yang dikemudikan oleh susanto menyeruduknya hingga terjadi benturan keras, diduga kuat kecelakaan itu terjadi lantaran rem truck ngeblong. "Katanya supir truck remnya blong mas," papar Sahar saksi mata saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kedua kendaraan beserta warung rokok itu mengalami kerusakan parah, ditaksir kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Polisi yang datang kelokasi kejadian langsung melakukan evakuasi kepada kedua kendaraan dan membawanya ke kantor polisi setempat. Sementara maulidika, pemilik warung mengaku merugi karena selain harus membenahi warungnya ia juga terpaksa harus berlibur menjual rokok seperti biasanya. "Ya kalau bisa ada bantuan lah mas," harap maulidika pemilik warung. (Mad/red)

Demi Nikahi Wanita Pujaan Hati, Andri Nekat Jambret Kalung Ibu-ibu

Lumajang(lumajangsatu.com)- Mengaku tidak punya biaya untuk menikah, Andri (21) warga desa Jatirejo Kecamatan Kunir nekat menjambret. Namun apes, niatnya untuk segera menakah kandas, karena pelaku harus mendekam di sel karena terangkap saat menjambaret seorang ibu, di jalan WR Supratman atau utara Gor Wirabhakti Lumajang. Andri dan temannya Zainul (19) warga Kunir Lor nyaris tewas jika tidak segera diamankan oleh Polisi. Warga dan Polisi berhasil menangkap dua pelaku, karena korabn Sri Astutik (400 melawan saat dijambret dengan menendang sepeda motor milik pelaku. "Kenapa menjambret le, tanya Polisi, Andre menjawab karena ingin menikah pak," ujar Andri di ruang penyidikan Reskrim Polres Lumajang, Senin (12/01/2015). Saat ditanya sejumlah wartawan, Andri mengaku kurang 23 hari lagi akan menikah dengan tunangannya warga desa Sukosari Kecamatan Kunir. Niat itupun pupus, karena Andri menjambret untuk mendapatkan uang dan akhirnya ditangkap polisi. "Kurang 23 hari lagi pak, saya menikah dengan tunangan saya anak Sukosari Kunir," papar Andri. Polisi langsung mengamankan dua pelaku, 1 unit sepeda motor milik pelaku Zuzuki Satria F 150 Nopol N 4476 LB dan barang bukti kalung serta liontin seberat 18 gram. Polisi terus lekaukan pengembangan, karena diduga pelaku pernah beraksi disejumlah tempat lainnya. "Kita amankan alat bukti sepeda motor Zuzuki Satria F 150, kalung korban dan kita terus kembangkan karena kita duga pelaku ini pernah beraksi di TKP lain," papar AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang.(Yd/red)

Sri Astutik, Ibu Pemberani Gagalkan Aksi Penjambretan Inul dan Andri

Lumajang(lumajangsatu.com)- Berkat keberaniannya Sri Astutik (40) warga Imam Bonjol Gang Pahlawan Lumajang berhasil menggagalkan upaya penjambretan yang menimpa dirinya. Meskipun korban harus terluka, karena kaki korban masuk ke ban sepeda motor milik pelaku. Aksi penjambretan dilakukan oleh Zainul (19) warga desa Kunir Lor dan Andri (21) warga desa Jatirejo Kecamatan Kunir. Pelaku akhirnya tertangkap setelah dikejar oleh warga dan polisi. "Kalung saya dijambret mas, saya tendang sepedanya dan kaki saya masuk di ban sepeda motor anak itu," ujar Sri kepada sejumlah wartawan, Senin (12/01/2014). Setelah Sri melawan, korban dan pelaku sama-sama terjatuh dengan kondisi kaki korban masih berada di ban belakang sepeda milik pelaku. Korban akhirnya berteriak dan minta tolong, warga kemudian menangkap satu pelaku bernama Andri. Sedangkan satu pelaku lagi bernama Zainul melarikan diri dan langsung dikejar oleh warga dan polisi. Pelaku berhasil ditangkap saat berada diatap rumah warga. Pelaku turun setelah mendapatkan beberapa kali tembakan peringatan.  "Alhamdulillah kita berhasil tangkap kedua pelaku, dan kedunya berasal dari Kunir," ujar AKP Heri Sugiono KasatReskrim Polres Lumajang. Polisi langsung mengamankan dua pelaku, 1 unit sepeda motor milik pelaku Zuzuki Satria F 150 Nopol N 4476 LB dan barang bukti kalung serta liontin seberat 18 gram. Polisi terus lekaukan pengembangan, karena diduga pelaku pernah beraksi disejumlah tempat lainnya.(Yd/red)

Jambret Kalung Ibu-Ibu, 2 Penjambret Asal Kunir Nyaris Babak Belur Dimassa

Lumajang(lumajangsatu.com) - Dua penjambret asal Kecamatan Kunir, Inul asal Kunir Lor dan Andri asal Jatirejo nyaris babak belur dihajar masssa usai beraksi menjambret seorang ibu-ibu bernama Sri Hartutik. Dua pelaku nyaris babak belur dihajar warga jika tidak datang aparat kepolisian Polres Lumajang.   Dua pelaku nekat mejambret Sri Hartutik yang hendak ke Pasar Baru di pertigaan Sekola Unggulan Terpadu (SUT) Jl. Hos Cokroaminoto, Senin(12/01). Dua pelaku mendapat perlawan dari Ibu muda dengan ditendang motornya hingga terjatuh.   "Dilangsung merampas kalung dileher saya, jadi saya tendang bokong motornya, hingga kaki lecet dan luka mas," ungkap Sri di Mapolres.   Dua pelaku yang tersungkur usai motornya ditenang sang ibu pemberani, langsung mencoba kabur. Naas, warga yang mendengar teriakn ibu pemberani, langsung mengejar dan mengepung korban dan dihajar beramai-ramai.   Beruntung aparat kepolisian cepat datang kelokasi dan menyelamatkan dua pelaku yang masih muda belia. Kedua pelaku langsung dikeler dan diamankan ke Mapolres.   "Kita amankan keduanya, jika tidak bisa dihajar massa," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Heri Sugiono. (ls/red)