Lumajang

Memanas, Warga Kalidilem Minta PJ Kades Segera Diberhentikan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan warga Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung, yang menuntut pergantian pejabat sementara (PJ) Kepala Desa Kali dilem, Eko Yuli Kurniadi di Gedung Kecamatan setempat berlangsung ricuh, Senin (08/12/2014). Awalnya pertemuan yang diprakarsai oleh Komisi A DPRD Lumajang ini berlangsung lancar, namun suasana semakin memanas lantaran tuntutan warga yang ingin mengganti PJ Kepala Desa tak kunjung menemukan titik terang. "Jangan hanya janji-janji terus pak,"teriak salah satu warga Desa Kalidilem. Pertemuan semakin memanas tatkala Ruli anak PJ Kades Eko masuk ke ruang pertemuan, warga yang melihat tamu tak diundang ini masuk langsung mengusirnya. Bahkan nyaris terjadi bentrok fisik antara kubu Pro PJ dan Kontra PJ diruang pertemuan, beruntung kericuhan dapat diredam dengan cepat oleh Polisi. Tidak hanya itu, kericuhan juga nyaris berlanjut di luar ruangan, yakni saat pertemuan dilanjutkan. Kubu Pro PJ mengepung ruang pertemuan setempat, beruntung personil kepolisian menjaga ketat hingga kericuhan pun dapat dihindari. Menurut Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Nur Hidayati mengatakan, pihaknya akan langsung mengeluarkan surat rekomendasi agar Pemerintah segera melakukan pergantian PJ Desa setempat, setelah rencana pelantikan pengganti PJ selasa lalu gagal. "Kita akan langsung mengeluarkan surat rekomendasi mas, lagi pula masa PJ kades ini telah habis," Paparnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Lumajang saat dikonfirmasi soal kegagalan pelantikan pengganti PJ selasa lalu, mengaku kajiannya kurang lengkap. "Kajiannya belum final," Ujar Arif Sukamdi Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Lumajang. Lebih lanjut pihaknya berjanji akan segera melaporkan tuntutan warga Desa Kalidilem ini, kepada PLT Bupati Lumajang. "Justru dengan pertemuan ini malah menambah referensi kita untuk memutuskan setelah saya menghadap ke Pak Bupati, yang jelas tidak lama lagi," tambahnya. Warga berharap, Pemerintah segera mengambil kebijakan tegas terkait penggantian PJ Kepala Desa Kalidilem ini agar Pelayanan publik segera pulih. "Ya secepatnya lah jangan hanya janji terus," Harap salah satu warga. (Mad/red)

Sempat Diwarnai Kericuhan, Festival Al-Banjari Diharap Kedepan Datangkan Juri Profesional

Lumajang(lumajangsatu.com) - Festival Al-Banjari dan Al-Jiduri yang digelar Pemkab dalam rangka Peringat Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-759 diwarnai kericuhan akibat pengumuman, Minggu(7/12) kemarin. Peserta Festival berharap dalam Fertival selanjutnya, pihak panitia dalam penilaian mendatangkan Juri Profesional level Propinsi atau yang ahli dibidang kesenian tersebut. Achmad Maulana Malik salah satu pelatih Al-Banjari mengatakan, seharusnnya kejadian yang memalukan dalam festival kesenian islam di pendopo tidak terjadi. Pasalnya, di Lumajang sebenarnya kesenian Al-Banjari dan Al-Jiduri sudah membumi dan digandrungi kalangana anak muda islam. "Seharusnya kemarin tidak terjadi kekrisruhan saat pengumuman, karena yang diumumkan pemenangnya dari grup yang tidak terlalu bagus. Peserta akhirnya melayangkan protes, untung tidak ada adu fisik," ungkap pria asal Desa Selok Besuki Kecamatan Sukodono. Pemerharti Kesenian Al-Jiduri dan Al-Banjari berharap festival serupa tetap dilaksanakan setiap tahunnya. Semakin semarak, bila diadakan saat Hari Jadi Lumajang. "Kami berharap, lomba serupa juga di live di radio lokal Lumajang," terangnya. Kesenian Al-Banjari dan Al-Jiduri di Lumajang mencapai ratusan grup yang senantiasa tampil diberbagai kegiatan selamatan.(ls/red)

Pak Plt Bupati...!!! Jangan Gusur Warung Kami di JLT

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Jalan Lintas Timur (JLT) ngeluruk ke Pemkab Lumajang. Para PKL berharap agar warung-warugnya tidak digusur meski melanggar aturan karena memakai daerah milik jalan (DMJ), Senin (08/12/2014). Sri Hartatik, salah seorang PKL JLT meminta agar pemkab Lumajang dengan Satpol PP-nya tidak akan menggusur warung milik PKL, hingga ada kepastian nasib dari PKL. Pasalnya, saat ini PKL tidak memiliki dana dan warung yang di bangun masih meminjam dari Bank. "Kita berharap Pemkab tidak menggusur warung kami, karena itu adalah ladang kami untuk mencari makan," ujar Sri kepada lumajangsatu.com. Dari informasi yang diberikan oleh Satpol PP, bahwa para pedagang di beri batas waktu mengosongkan sendiri hingga tanggal 14 Desember 2014. Jika tidak, maka Satpol PP kata Sri yang akan melakukan pembongkaran paksa warung milik PKL. "Kami minta Satpo PP tidak membongkar warung kami, kami hanya diberi waktu hingga tanggal 14 Desember 2014," terangnya. Sejumlah perwakilan dari PKL juga telah diterima olah Plt Bupati As'at Malik. Para perwakilan mengeluhkan dan meminta agar warungnya tidak di gusur. "Kami tidak masuk mas, karena sudah ada perwakilan yang telah menghadap pak As'at," pungkasnya.(Yd/red)

Komisi C DPRD Temukan Dugaan Kebocoran PAD di Kelurahan Ditotrunan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tak ingin banyak pendapatan asli daerah yang tidak masuk ke kas daerah (kasda), Komisi C DPRD Lumajang rajin melakukan sidak kesejumlah tempat yang disinyalir ada pendapatan, namun secara pengelolaannya tidak tepat. Komisi C DPRD langsung melakukan sidak ke Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang yang ada sebuah pasar, namun secara pengelolannya masih digarap oleh pihak Kelurahan. "Aset kelurahan kan harus di kelola oleh pemerintah, mulai dari eks bengkok kelurahan dan pasar kelurahan Ditotrunan, yang saat ini masih dikelola oleh Kelurahan," ujar Suigsan ketua Komisi C DPRD Lumajang kepada lumajangsatu.com, Senin (08/12/2014). Padahal, sesuai dengan Produk Domisntik Regional Bruto (PDRB) 2008-2009 eks bengkok Kelurahan harus di kelola oleh pemerintah Kabupaten. Pasar Kelurahan Ditotrunan harus dikelola oleh Dinas PAsar. "Karena sudah ada Dinas yang menaungi, maka Kelurahan tidak boleh lagi mengelola pasar Kelurahan," paparnya. Dari hasil sidak tersbut ditemukan pasar Kelurahan masih dikelola oleh Kelurahan dengan beberapa perincian. 25 persen untuk paguyupan penarik retribusi, 25 persen untuk LKMD dan 50 persen diterima oleh Kelurahan. Seharusnya sesuai Perda Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka pendapatan tesebut harus masuk kepada Rencana Kegiatan Aggaran (RKA) atau Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Sejauh ini hasil dari pasar Kelurahan tersebut setiap harinya antara 150-175 ribu rupiah. Jika  dikalkulasi rata-rata setiap harinya 150 ribu rupih, maka ada pendapatan asli daerah 54 juta rupiah yang tidak masuk ke PAD dan bocor. "Lah ini yang akan kita luruskan bersama dengan pemerintah, agar pendapatan tidak melenceng dari aturan yang ada dan tidak bocor kemana-mana," pungkasnya.(Yd/red)

Sambut Hari Anti Korupsi, PMII Baca Surat Terbuka di Depan Kejaksaan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah meresmikan air mancur di pertigaan Wonorejo sebagai monumen Korupsi menyambut hari anti korupsi (09/12), puluhan mahasiswa Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang bergerak ke kantor Kejaksaan Lumajang. PMII kemudian menggelar orasi yang meminta kepada Kejaksaan Lumajang untuk memberantas para koruptor yang bercokol di Lumajang, Senin (08/12/2014). Dalam aksinya di depan Kantor Kejaksaan  PMII menggelar teatrikal yang mengisahkan bagaiman rakyat Indonesia disengsarakan oleh ulah koruptor. Dimana, para koruptor enk-enakan menikmati uang rakyat dengan cara tidak halal. PMII Lumajang melalui oratornya M. Syahwal ALi dari Komisarita STKIP PGRI Lumajang membacakan sebuah surat terbuka untuk penguasa, koruptor dan rakyat Indonesia, yang juga dikutip dari puisi dari rakyat miskin bagi koruptor. Wahai penguasa, pejabat dan wakil rakyat yang terhormat, tidakkah hatimu pilu bila melihat fondasi bangunan rumahmu yaitu Negaramu hancur. Tidakkah hatimu pilu bila melihat kekayaan Negara dikorupsi beramai-ramai untuk keuntungan pribadi.  Tidakkah hatimu pilu bila aparat semakin hari lebih memilih hanya memperhatikan ketebalan dompet sendiri dari pada jiwa melayani bagi masyarakat dan bangsa. Tidakkah hatimu pilu bila tidak ada aparat yang berani berkorban untuk mengatasi permasalahan di masyarakat tetapi malah membuat permasalahan sebagai komoditas yang mampu diperdagangkan di bawah meja. Tidakkah hatimu pilu bila dana yang dipakai untuk pendidikan bangsa dan negara khususnya bagi rakyat miskin dikorupsi secara berjamaah. Tidakkah hatimu pilu bila dana yang dipakai untuk kesehatan masyarakat di nusantara khususnya bagi rakyat miskin disunat secara massal dari atas ke bawah.   Tidakkah hatimu pilu bila dana pembangunan bangsa dan negara khususnya bagi rakyat miskin dimakan oleh koruptor baik yang kelas kakap maupun kelas teri. Mengapa yang kau cemaskan hanya kursimu yang empuk, kasurmu yang tebal, egoisme hatimu yang senantiasa seperti serigala mencari mangsa, dan pikiran yang serasa ingin selalu menguasai dunia. Wahai penguasa, pejabat dan wakil rakyat yang terhormat, masih banyak jutaan, puluhan juta dan mungkin ratusan juta rakyat miskin di negeri ini. Mungkin mereka semua bisa kau tipu dengan suara yang bisa dikarang indah. Yang masyarakat inginkan adalah pejabat yang mengerti benika tunggal ika bukan boneka milik amerika. Di hari anti korupsi se dunia ini rakyat menginginkan koruptor di hukum tegas, tanpa adanya transaksi di bawah meja pengadilan negeri,  rakyat bersuara hukum mati koruptor di setiap orasi sang aktifis negeri ini.   koruptor berbangga hati melambaikan tangan di media televisi koruptor dapat uangnya, kita dapat apa. setiap hari menonton berita kasusnya hukum mati karuptor.(Yd/red)

Setelah Diresmikan PMII, Lumajang Akhirnya Miliki Monumen Korupsi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyambut hari anti korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi di pertigaan Wonorejo. Dalam aksinya, PMII meresmikan taman air macur sebagai monumen koruptor Lumajang. Bukan tanpa alasan PMII meresmikan taman air mancur tersebut sebagai monumen koruptor. Pasalnya, pembangunan taman air mancur itu menyeret dua pejabat di Dinas Lingkungan Hidur (DLH) Kabupaten Lumajang ke penjara yakni Sulsum Wahyudi dan Hadi Chomsari. "Monumen ini bukti bahwa pembangunannya diwarnai dengan koruspi yang merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah," ujar Muhammad Hariyadi ketua PMII Lumajang, Senin (08/12/2014). PMII berinisitif meresmikan monumen koruptor tersebut, agar para pejabat Lumajang dalam melakukan pembangunan baik infrastruktur atau lainnya tidak lagi dikorupsi. PMII berjanji, jika ada proyek yang dibangun dan dikorupsi, maka akan kembali diresmikan sebagai monumen koruptor. "Ini juga warning kepada pejabat Pemkab Lumajang agar tidak doyan makan uang rakyat dengan tidak halal alias menjadi koruptor," jelasnya. Terlebih lagi, PMII menilai program yang dibangun oleh dinas kebanyakan tidak memiliki perencanaan yang matang. Dinas terkesan hanya ingin menghabiskan anggaran saja, tanpa melihat asas kemanfaatannya. PMII mencontohkan, pembangunan taman kota dipertigaan Wonorejo yang dilengkapai dengan air mancur dalam perawatannya tidak maksimal. Saat musim kemarau tidak dilakukan parawatan sehingga banyak bunga-bunga yang ditanam mati. "Anda bisa lihat, air mancurnya kadang hidup kadang mati, ini bukan semakin membuat Lumajang indah melaikan membuat Lumajang seperti kota yang tidak terurus," pungkasnya. Seperti diberitkan sebelumnya, pembangunan air macur dan taman dipertigaan wonorejo merugikan negara 176 juta rupiah. Saat ini kedua tersangka koruptor yakni Sulsum Wahyudi telah di vonis bersalah oleh pengadilan Tipkor dengan vonis 1 tahun penjara. Sedangkan Hadi Chomsari juga divonis 1,6 tahun penjara.(Yd/red)

PMII Resmikan Monumen Air Mancur Korupsi di Wonorejo-Lumajang

Kedungjajang(lumajangsatu.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi yang jatuh, Selasa(9/12/2014) besok. Mahasiswa mengelar aksi duka cita masih adanya pejabat Pemkab yang terjerat kasus korupsi dan mahasiswa meresmikan monumen air mancur korupsi di pertigaa Wonorejo yang merupakan jalan Propinsi-Lumajang-Jember, Senin(8/12) siang. Mahasiswa berharap diresmikannya air mancur korupsi di Wonorjo menjadi efek jera bagi para calon Koruptor. Pasalnya, ulah dari koruptor bisa menganggu pembangunan dan kemajuan Lumajang. "Kita berharap di Lumajang tidak ada lagi koruptor," ujar Ketua PC PMII Lumajang, Muhammad Hariyadi. Mahasiswa tidak ingin Lumajang menjadi gudang koruptor dan menganggu pelayanan masyarakat. Mahasiswa mendesak Polri, Kejaksaan dan KPK untuk menindak para koruptor dengan hukuman berat. "Kalau dihukum berat, orang Indonesia bisa jera, masak maling kopi dihukum berat. Koruptor adalah penyakit bangsa yang wajib diberi hukuman berat," ujar Arya, panggilan akrab ketua PC PMII. (ls/red)

Pelayanan Prima, Polres Lumajang Hadir Ditengah Masyarakat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata S.IK bersama dengan jajarannya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Lumajang. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri sebagai lembaga negera wajib mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Polri harus hadir ditengah masyarkat. "Sesuai Nawacita Jokowi, Negara harus hadir di masyarakat," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Lanjut dia, pihaknya bersama dengan jajarannya terus berada di masyarakat. Salah satunya, anggota Babinkamtibmas di 21 polsek harus melakukan kunjungan kerumah warga minimal 3 tempat dalam sehari. "Ini terbukti efektif dalam pelayanan Negara (Polri,red)," ujar pria dua anak itu. Polres Lumajang berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lumajang. Masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Polisi adalah mitra masyarakat," paparnya. Salah satu bukti Kapolres Lumajang melakukan pelayanan prima dengan menyebarkan nomor HP pengaduan masyarakat, bila melihat, medengar atau mengalami penyimpangan dalam proses penyidikan maka masyarakat diminta untuk SMS ke nomor 081-21-22-22-110.(Yd/red)

Polres Lumajang Ringkus Pengedar Pil Dextro Asal Desa Purwosono

Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang berhasil menagkap satu orang tersangka pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mohammad Iwan (25) asal desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko berhasil diringkus dengan beberapa barang bukti pil dextro serta trex. "SatReskoba hari Jum'at kemaren berhasil meringkus satu orang yang mengedarkan obat-obatan terlarang jenis pil dextro dan trex," ujar AKP Sugianto SH, Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Dalam penagkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 200 butir pil jenis tryhesxiphenidyl, 941 pil jenis dextromorthopan dan uang tunai sejumlah Rp 37.000. Diduga uang tersebut merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut. "Kita juga mengamankan satu buah Hp beserta dengan kartunya," terangnya. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkian ada tersangka yang lainnya. Dimana, saat ini peredaran pil terlarang jenis dextro dan trex sudah menyebar hingga ke pelosok desa.(Yd/red)

Bikin Pusing, Guru di Pedesaan Sambut Baik Penghentian Kurikulum 13

Lumajang(lumajangsatu.com)- Penghentian pemberlakukan kurikilum tahun 2013 (K-13) disambut suka cita oleh sejumlah guru, kususnya para guru yang berada di desa. Palsanya, K-13 dianggap sangat menyulitkan guru dan murid sebab sistem pembelajrannya sangat berbeda dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006. Yuyun Farida guru SD Negeri 2 Tegalbangsri Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang mengaku lega karena K-13 dihentikan oleh Kemendikbud Anies Baswedan. Pasalnya, dengan pemberlakukan kurikulum baru itu, membuat para guru bisa stres karena harus mengajar serta melakukan penilaian yang sangat jelimet. "Kalau ini diterapkan, bisa-bisa gurunya stres dan gak sempat ngajar karena pusing memikirkan bagaimana sistem pengajarannya," ujar Yuyun kepada lumajangsatu.com, Sabtu (06/12/2014). Yuyun menjelaksan, dalam K-13 ada beberapa mata pelajaran yang dimasukkan dalam satu tema. Sehingga, siswa kususnya yang ada di desa sangat kesulitan untuk bisa mengikuti sistem pembelajaran yang baru. "Kalu di daerah kota mungkin bisa menyesuaikan, tetapi kalau didesa ketika kita ditanyakan sekarang pelajaran apa bu, kita sudah kerepotan untuk menjawabnya," paparnya.   Disamping para guru direpotkan dengan sistem pembelajaran karena ada beberapa mata pelajaran masukd alam satu tema, guru juga sulit dalam mengisi raport. "Penilaian di raport, kita harus membagi pertema, persubtema, aduh wes sangat merepotkan, kita bisa-bisa gak sempat mengajar," pungkasnya.(Yd/red)