Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang secara berturut-turut H-7 hingga H+7 Lebaran menggelar razia kalaikan angkutan umum yang berada diterminal Minak Koncar Lumajang, Jum'at (02/07/2013). Hal itu dilakukan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang angkutan Umum. "Kita gelar razia bagi angkutan umum, selama H-7 sampai H+7 lebaran," Ujar Pujo Sumanto Kabid Lalulintas Dishub Lumajang. Operasi ditujukan pada beberpa aspek, yakni pada kelaikan angkutan umum, trayek angkutan dan razia pada karcis bodong. Dari Razia yang dilakukan petugas menemukan satu Bus yang melanggar trayek, dan bus yang pecah kacanya serta satu karciz bodong. "Kita temukan awak angkutan yang melanggar," Terangnya. Dishub langusng memberikan tindakan tegas dengan memberhentikan angkutan dan meminta seluruh penumpang untuk turun. Sedangkan Bus yang kacanya pecah dihentikan dan diminta untuk segera diganti. "Untuk karcis bodong, PO kita minta untuk menyediakan karcis yang sah, dengan melengkapi nomor seri dan kelangkpa lainnya," Jelasnya. Opreasi tersebut akan terus dilakukn guna menciptakan kenyamanan keamanan para pemudik. Sehingga bisa meminimalisir angka kecelakaan angkutan umum akibat kendaraan yang tidak layak jalan. "Sehingga para pemudik bisa sampai pada tujuannya dengan selmat," Pungkasnya.(Yd/red)
Lumajang
Jurnalis Lumajang Anggap Bloger beritalumajangpost.blogspot.com, Curi dan Bajak Berita
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pembajakan berita, iklan dan berbagai materi seperti foto serta lainya oleh sebuah pemilik Blog :beritalumajangpost.blogspot.com amat disayangkan sejumlah jurnalis di Lumajang. Pasalnya, blog yang belum diketahui pemiliknya ini, dalam membajak berita tidak mencantumkan sumber berita yang diambil dan bahkan tidak pernah melakukan kerjasama dengan sejumlah media online resmi di Lumajang. Bahkan sejumlah pembaca media oline di Lumajang masuk di redaksi media online, Kabarlumajang.net, Lumajangsatu, Wartalumajang dan biro memorandum Lumajang. "Buat redaksi kabaralumajang.net, ada blog yang mengambil beritanya tidak mencantumkan sumber dari mana asal berita. apakah itu sudah kerjasama," ujar Nuril, pembaca kabarlumajang.net melalui pesan di email. Pimpinan Perusahan dan Redaksi, Kabarlumajang.net, Ulum Subhektian mengaku risih dengan ulah blogger yang membajak berita tanpa memberikan keterangan sumber medianya. Selain itu, ada pembajakan iklan yang dipasang besar-besaran tanpa ijin. "Kalau demikian, kami akan tempuh jalur hukum dan melapor kepolisian," ungkapnya. Pimred lumajangsatu.com, Wahyudi mengaku, dengan ulah blogger tersebut, sangat tidak mencitrakan ke-intelektualan. "Kalau memang itu media, seharusnya ijin dan mencantumkan sumber media yang diambil beritanya," jelasnya. Pimpinan Perusahaan, wartalumajang.com, Cak Fatah mengaku, ulah blogger itu sudah tidak lagi mencerminkan sesuatu keintelktualan dalam tulis menulis dibidang jurnalis. "Dia ini mencuri berita, jadi akan saya tonjok dan laporan ke polisi," ujar Fatah dengan geram. Sementara, Wartawan Memo Biro Lumajang, Arif mengatakan, ulah copy paste yang dilakukan blogger yang tidak memunculkan siapa pembuat dan indentitasnya sudah sebuah kejahatan cyber dan IT. "Dia telah mencuri hak intelektual seseorang tanpa memberikan keterangan darimana sumbernya dan ijin dari perusahan media, kita akan laporkan secepatnya," Ungkapnya. Reporter beritajatim.com, Harry mengaku sudah gerah dengan tindakan dari blogger : beritalumajangpost.blogspot.com. "Jika polres Lumajang tidak bisa mengatasi, kami akan lapor ke Polda dan Maber Polri," ungkapnya. Dari pertemuan sejumlah media di Lumajang yang beritanya dibajak alias curi. Para pimpinan perusahan dan jurnalis akan mengadukan tindakan blooger yang tidak memiliki etika, moral dan Aturan dibidang hak kekayaan intelektual.(Red)
KPU RI Loloskan Khofifah-Herman Jadi Peserta Pilgub Jatim
Jakarta(lumajangsatu.com)- Setelah malam ini menggelar rapat pleno untuk menyikapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengeluarkan beberapa keputusan. Ketua KPU, Husni Kamil Malik, dalam konferensi pers usai pleno yang berakhir pukul 22.45 menyatakan, KPU menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja sebagai salah satu kontestan pada Pemilihan Gubernur Jatim 2013. "Rapat pleno KPU menetapkan meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang penetapan pasangan calon Gubernur dalam pemiliham umum Kepala Daerah Jawa Timur. KPU menetapkan pasangan Berkah (Khofifah-Herman, red) sebagai salah satu pasangan Pilgub," ujar Husni di kantornya. Ditambahkannya pula bahwa selain menetapkan Khofifah-Herman sebagai salah satu pasangan calon, KPU juga memberikan nomor urut kepada pasangan yang diusung PKB dan sejumlah partai kecil lainnya itu. Pasangan Khofifah-Herman mendapat nomor urut 4. "Selanjutnya KPU akan mengundang paslon Berkah dalam kegiatan otentitfikasi surat surat suara Pilgub Jatim pada Jumat (2/8) di Surabaya," ujarnya. Penetapan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon itu menggenapi peserta Pemilikada Jatim yang digelar 29 Agustus mendatang jadi empat pasang calon. Yakni pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa), Bambang DH-Said Abdullah, Eggy Sudjana-M Sihat dan terakhir Khofifah-Herman. Pasangan incumben Soekarwo-Saifullah yang dikenal dengaan sebutan KarSa diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PKS, PAN, Golkar, PPP dan sejumlah partai lainnya. Sedangkan Bambang DH-Said Abdullah diusung PDI Perjuangan. Pasangan Eggy Sudjana-M Sihat maju dari jalur independen. Sedangkan Khofifah-Herman diusung PKB dan sejumlah partai kecil lainnya. Dari hasil pleno itu, KPU juga mengambil langkah lain sesuai putusan DKPP. Di antaranya adalah memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Jatim, yakni Agus Machfud Fauzi, Agung Nugroho dan Nadjib Hamid. KPU juga memberikan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad. Sumber:jpnn.com
Putusan MK Keluar, Anggota DPRD Loncat Partai Aman Dari PKPU 13
Lumajang(lumajangsatu.com)- Syarat pengunduran diri bagi anggota DPRD yang loncat partai yang tertuang di PKPU Nomor 13 ternyata sudah diputus Mahkamah Konstitusi bernomor 39/PUU-XI/2013. Menurut Sugianto, Anggota Fraksi PKNU yang loncat partai menyatakan, dengan munculnya putusan MK anggota DPRD yang tidak menjadi peserta pemilu 2014 dikecualikan, sehingga tidak perlu mengajukan surat pengunduran diri kepada ketua DPRD. "Sudah ada putusan dari MK," Ujar Sugianto, Kamis (01/08/2013). Pertimbangan dari putusan MK adalah jika aturan tersebut dilakukan maka melanggar hak konstitusi bagi setiap warga negara. Pertimbangan kedua kata Sugianto, akan terjadi kekosongan pemerintah di Legislatif, karena ada 9 ribu anggota DPRD yang akan terkena dampak dari PKPU Nomor 13. "Pertimbangannya akan ada 9 ribu anggota DPRD kabupaten dan kota yang terkena dampak dari PKPU 13," Jelasnya. Sementara itu, Pudoli Sandra SH, Komisioner KPU Lumajang Bidang Hukum menyatakan belum menerima petunjuk dari KPU RI terkait dengan putusan MK tersebut. Jika MK sudah memutuskan demikian, tentunya KPU harus patuh dan tunduk pada putusan tersebut. "Kita belum terima petunjuk lebih lanjut dari KPU RI," Terangnya.(Yd/red)
Waspadai Jalur Tengkorak Mudik , Ranuyoso Hingga Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com)- jajaran Polres Lumajang bersama istansi samping, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP melakukan pengecekan kesiapan Pos pengamanan dan palayanan untuk kenyamanan para pengguna jalan saat hari raya idul fitri 1434 H, Kamis (01/08/2013). "Kita bersama kapolres dan jajaran samping melakukan kesiapan pos pengamanan dan palayanan saat mudik lebaran 1434 H," Ujar AKP Rony Edi Yusuf Kasatlantas Polres Lumajang. Di Lumajang disiapkan 7 pos, 2 pos pelayanan dan 5 pos pengamanan serta 1 masjid bintang sebagai Rest Area bagi para pemudik. Pos Pengamanan dan pelayanan tersebar mulai pintu masuk Lumajang di Kecamatan Ranuyoso dari arah Surabaya, hingga pos pengamanan di lokasi tempat wisata. "Masjid bintang berada di masjid Babussalam Kecamatan Kedungjajang," Tambahnya. Para pemudik diminta untuk mewaspadai beberap jalur tengkorak mulai dari Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang hingga Jatiroto. Polisi terus melakukan pengamanan, dengan menempatkan sejumlah personel serta patroli guna mengantisipasi meningkatnya angka kecelakaan. "jalur tengkorak harus diwaspadai oleh para pemudik," Pungkasnya.(Yd/red)
HUT Perkawinan ke-37, Bu Ani Pajang Foto Nikah dengan SBY di Instagram
Jakarta(lumajangsatu.com)- Presiden SBY dan istrinya Ani Yudhoyono, hari ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-37. Bu Ani pun memajang foto pernikahannya pada 30 Juli 1976 tersebut di Instagram. "Tak pernah kulupakan," tulis Bu Ani dalam Instagramnya yang diuploadnya sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (30/7/2013). Dalam foto tersebut, SBY dan Bu Ani mengenakan pakaian adat Jawa berwarna hitam. Saat itu SBY berusia 27 tahun, sedangkan Bu Ani berusia 24 tahun. Selama menikah dengan SBY, keduanya dikaruniai 2 anak yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono. Sumber:detik.com
Wuih...!!! Ternyata Presiden SBY dan Ibu Ani, Rayakan Bulan Madu di Pendopo Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kunjungan Presiden SBY dan ibu Ani ke Lumajang (30-31/07) ternyata memiliki cerita yang cukup istimewa. Pasalnya, presiden dan ibu Ani dihadiahi tumpeng oleh Gubernur Jatim DR. H Sukarwo sebagai hari ulang tahun pernikahan sang Presiden RI ke 37 Tahun. Perayaan hari ulang tahun pernikahan SBY dan ibu Ani, juga diikuti oleh para menteri kabinet indonesia bersatu jilid II serta Kapolri yang ikut dalam kunjungan SBY ke Lumajang. Perayaan sendiri dilakukan diperinggitan Pendopo Lumajang, yang telah disulap menjadi istana negera. Selasa malam (30/07/2013). Menurut Edy Khusaini, Kabag Humas pemkab Lumajang perayaan ultah pernikahan Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono sengaja dipersiapkan Pakde dan Bupati secara diam-diam. Sehingga menjadi surprise party dan kado istimewa bagi sang presiden. "Setelah dari Desa Burno, pak Presiden langsung menuju Pendopo yang telah ditunggu oleh masyarakat Lumajang," Ungkap Edy. Setelah mendapatkan kejutan dari Bupati dan Gubernur Presiden SBY langsung menemui para undangan dan malakukan Sholat Taraweh bersama di pendopo. Presiden SBY juga didampingi oleh para meneteri diantarnya, Agung Laksono (Menko Kesra), Sudi Silalahi (Mensesneg), Nafsiah Mboi (Menteri Kesehatan), Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Prof DR M Nuh (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) dan lainnya.(Yd/red)
Ikut Pilgub Jatim, Khofifah-Herman Dapat Nomor 4
Jakarta(lumajangsatu.com)- Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja mendapatkan nomor urut empat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur pada Pilkada Jatim 29 Agustus mendatang, kata Ketua KPU Provinsi Jatim Andry Dewanto di Jakarta, Rabu (31/7). "Pasangan calon Khofifah-Herman dapat nomor urut empat kalau ada SK (Surat Keputusan) dari KPU RI, karena anggota KPU Provinsi Jatim tinggal dua, sehingga plenonya tidak memenuhi quorum (jumlah minimum)," kata Andry usai sidang pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP resmi memberhentikan tiga anggota KPU Jatim untuk sementara, karena dinilai melanggar kode etik sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Ketiga anggota KPU Jatim itu adalah Agung Nugroho, Nadjib Hamid, dan Agus Mahfud Fauzi. Dengan pemberhentian tiga anggota KPU Jatim tersebut, otomatis KPU pusat yang akan mengambil alih segala tahapan dan proses pelaksanaan Pemilihan Gubernur di Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, calon Wakil Gubernur Herman S. Sumawiredja berharap perubahan SK KPU Jatim Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dapat ditetapkan secepatnya. "Kami harap selambat-lambatnya tanggal 2 Agustus sudah ada keputusan tersebut, karena setelah itu libur nasional, sehingga tidak berlama-lama," ujar Herman yang mantan Kapolda Jatim ini. DKPP mengabulkan gugatan Khofifah-Herman yang digugurkan oleh KPU Jatim sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, karena persentase dukungan dari partai politik kurang dari 15 persen. Tim pasangan tersebut menduga ada pemalsuan dukungan yang dilakukan pasangan pesaing Sukarwo-Saifullah (Karsa) atas dua partai, yakni Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK). Pada saat menjelang verifikasi faktual dukungan dari kedua partai tersebut ternyata dipalsukan oleh pasangan Karsa. Akibatnya, suara dukungan ke pasangan Khofifah-Herman kurang 0,19 persen dari syarat. Sumber:www.suarapembaruan.com
3 Komisioner Dinonaktifkan, KPU Jatim: Gugatan Khofifah Naikkan Partisipasi Pemilih
Jakarta(lumajangsatu.com)- DKPP akhirnya meminta KPU meninjau ulang penetapan peserta Pilgub Jatim. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Amad menilai konflik jelang Pilgub Jatim akan meningkatkan partisipasi pemilih. "Justru menggairahkan publik untuk lihat ini bagian dari pendidikan politik kewarganegaraan dan meningkatkan kualitas Pemilu," kata Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Amad usai sidang di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). Menurutnya gugatan Khofifah diikuti warga Jatim. Sehingga akan meningkatkan partisipasi pemilih. "Kecenderungan kalau ada konflik yang konstruktif bisa tingkatkan partisipasi pemilih. Saya yakin di atas 70%," katanya. "Konflik itu bagian dari alat sosialiasi penyadaran dan pendidikan politik masyarakat," tandasnya. DKPP mengabulkan sebagaian gugatan Khofifah-Herman. DKPP menonaktifkan 3 komisioner KPU Jatim dan meminta KPU pusat meninjau ulang keputusan KPU Jatim tentang penetapan cagub Jatim. Peluang Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim kini terbuka lebar. Sumber http://news.detik.com
DKPP Nonaktifkan Tiga Komisioner KPU Jatim
Jakarta(lumajangsatu.com)- Perjuangan Khofifah-Herman yang gagal menjadi calon gubernur Jawa Timur akhirnya menemui titik terang. Melalui sidang gugatan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebanyak tiga komisioner KPU Jawa Timur diberhentikan sementara. "Mengabulkan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu 1 atasnama Andry Dewanto Ahmad (ketua KPU). Merehabilitasi teradu 5 atas nama Sayakti. Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada teradu 2 Najib Hamid. Teradu 3 Agung Nugroho, dan teradu 4 Agus Mahfud," kata Ketua DKPP Jimlu Ashiddiqie di sidang DKPP di Kantor DKPP di Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013). DKPP juga memerintahkan kepada KPU pusat untuk meninjau keputusan KPU Jatim. Langkah ini untuk memberikan perlindungan kepada hak konstitusional Khofifah-Herman. "Memerintahkan Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tegas Jimly. Khofifah-Herman yang merasa terganjal ikut Pilgub Jatim mengadukan KPU Jatim ke DKPP. Mereka juga membawa perkara ini ke PTUN untuk memperjuangkan kesempatan mereka berlaga di Pilgub Jatim. Sumber http://news.detik.com