Lumajang

Pemkab Lumajang

Larangan Rapat di Luar Kota Tak Berlaku Bagi DPRD Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Eksekutif dan Legislatif telah menyelesaikan pembahasan enam Rancana Peraturan Daerah (Raperda). Yang menarik, pembahasan dilakukan di luar Kabupaten Lumajang.Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dalam setiap kesempatan menyatakan tidak ada lagi rapat-rapat dilakukan diluar kota. Namun, nampaknya hal itu tidak berlaku untuk pembahasan yang dilakukan bersama dengan DPRD."Yang tidak boleh rapat diluar kota yang digelar dinas-dinas, kalau DPRD tidak apa-apa," ujar Thoriq usai acara sosialiasi dihadiri oleh para pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gor Wirabhakti Lumajang, Senin (11/03/2019).Enam Raperda itu adalah Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2023, Raperda Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Hari Jadi Lumajang, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok, serta Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Komisi A DPRD Lumajang menyatakan 6 Raperda yang diajukan eksekutif itu telah selesai dibahas. Pembahasan harus dilakukan di Jember, karena jadwal pembahasan yang ada ternyata tidak cukup. Pembahasann yang dilakukan di Kantor DPRD selama 3 hari, belum mampu menyelesaikan Raperda itu."Karena jadwal yang ada belum selesai. Karena materinya juga banyak, Enam Perda," pungkasnya.(Yd/red)

Kementrian Sosial RI

Mensos RI Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai di Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Menteri Sosial RI Agus Gimiwang Kartsasmita bersama Achsanul Qosasi Anggota BPK RI, dan H. M. Nur Purnamasidi anggota Komisi 11 DPR RI Fraksi Golkar melakukan sosialisasi PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kegiatan sosialiasi dihadiri oleh para pendamping PKH dan keluarga penerima manfaat (KPM) di Gor Wirabhakti Lumajang.Agus Gumiwang menyatakan, dana bantuan sosial terus ditambah oleh pemerintah untuk memperkecil angka kemiskinan. Sesuai data BPS, akhir tahun 2018 angka kemiskinan di Indonesia 9,66 persen."Tahun 2018 angka kemiskinan 9,66 persen dan kita harapkan akhir tahun 2019 bisa menurun menjadi 9 persen saja," jelas Agus kepada sejumlah wartawan, Senin (11/03/2019).

Ular Lumajang

Heboh..! Warga Kalisemut Tangkap Ular Piton Panjang 5 Meter

Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga Dusun Rowokancu Desa Kalisemut Kecamatan Padang dibuat geger dengan penangkapan ulang jenis sanca (piton). Panjang ular 5 meter lebih dengan berat 44 kilo gram.Bahkan, saat ditangkap memerlukan 5 orang untuk bisa memindahkannya. Sebelumnya, banyak hewan milik warga sepeti ayam yang hilang kemungkinan besar dimakan oleh ular tersebut.

Pasir Lumajang

Junaedi Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya di Depan Anaknya Gara-gara Pasir

Lumajang (lumajangsatu.com) - Junaedi (54) mantan Kades Pasrujambe dianiaya di depan rumahnya. Yang membuat miris, aksi penganiyaan disaksikan langsung anak korban yang masih kalas 1 SMP.Penganiyaan yang dilakukan oleh Nanok Purwandono (42) warga Klakah diduga karena persolan pasir. Beruntung, pelaku yang membawa pisau tidak bisa menikam korban karena dipepet oleh korban yang juga dibantu istrinya.Nurul Qomariyah istri Junaedi menceritakan saat pelaku datang bersama dengan temannya. Pelaku kemudian berteriak dan mengajak berduel suaminya didepan rumahnya.Melihat itu, Nurul kemudian meminta pelaku pergi karena suaminya tidak memiliki senjata. Melihat Junaedi, pelaku langsung masuk dan terjadilah duel antara korban dan pelaku."Pokoknya saya pegangi tangannya mas, jangan sampai pisau yang dibawanya bisa dihunus," ujar Nurul, Minggu (10/03/2019).Anak Junaedi yang melihat bapak dan ibunya berduel menangis dan meminta pelaku agar tidak membunuh bapaknya. Setelah terkunci dan Nurul terus berteriak meminta tolong pelaku akhirnya pergi."Anak saya nangis dan meminta pelaku tidak membunuh abahnya," tutur Nurul.Pisau yang dibawa pelaku berhasil direbut Nurul yang kemudian diambil oleh teman pelaku. "Pisaunya saya pegang mas dan diminta oleh teman pelaku kemudian mereka pergi," pungkasnya.(Yd/red)

Pasir Lumajang

Persoalan Pasir, Junaedi Mantan Kades Pasrujambe Dianiaya di Depan Rumahnya

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dipicu persoalan tambang pasir, Junaedi mantan Kades Pasrujambe dianiaya. Akibatnya, Junaedi mengalami sejumlah luka lebam dan luka dibagian teliga kanan dengan sejumlah jahitan.Penganiayaan bermula saat siang hari dirinya bertemu dengan para pihak CV Pemasindo yang telah menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum. Junaedi juga bertemu dengan pelaku penganiyaan Nanok Purwandono (42) warga Klakah.Pertemuan tidak membuahkan hasil karena para pemilik CV Permasindo tidak hadir semua dalam pertemuan tersebut. Saat Jum'at malam (08/03) Junaedi ditelepon oleh Nanok dan meminta menghubungkan dengan para pihak.Junaedi akhirnya menghubungi para pihak, namun tidak bisa tersambung. Nanok diduga marah karena menganggap Junaedi menghalang-halangi melakukan komunikasi dengan para pihak dan mengancam membunuh Junaedi lewat telepon."Sekitar jam 8 malam saya ditelepon oleh pelaku untuk menyambungkan kepada para pihak. Namun, karena tidak tersambung akhirnya pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh saya," jelas Junaedi, Minggu (10/03/2019).Nanok bersama satu temannya kemudian datang ke rumah Junaedi di Pasrujambe. Sesampai di rumah Junaedi, terjadilah cekcok dan perkelahian antara Junaedi dan Nanok."Saya terus memempet pelaku agar tidak bisa mencabut pisau yang dibawa dan saya kunci," terangnya.Istri Junaedi juga ikut memegangi tangan pelaku agar tidak sampai menghunus pisaunya. "Istri saya memegangi tangan pelaku agar tidak menghunus pisaunya sambil meminta tolong kepada warga. Akhirnya pelaku pergi setelah sempat berduel," pungkasnya.(Yd/red)