Lumajang

Polres Lumajang

Menyamar Jadi Cleaning Service, Satlantas Polres Lumajang Amankan DPO Polda Bali

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satlantas Polres Lumajang mengamankan Nendar (25) warga Tasikmalaya. Nendar dikenakan wajib lapor 3 kali seminggu di Polres Mangli Polda Bali, karena menjadi sopir yang mengalami kecalakaan tunggal yang mengakibatkan temannya meninggal.AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, ada kabar bahwa Nendar berada di Lumajang. Setelah dilakukan cek, ternyata Nendar berada di SPBU Kedungjajang bekerja sebagai penjaga toilet (cleaning service)."Kita langsung amankan ke kantor Santlantas tanpa da perlawanan dari yang bersangkutan," ujar Atma Giri, Senin (28/03/2019).

PC NU Lumajang

RMI Lumajang Bersama PT Halal Akan Dirikan Toko Modern di Ponpes dan Madin

Lumajang (lumajangsatu.com) - PT Halal Indonesia menggandeng RMI NU Lumajang untuk mengembangkan toko-toko modern. Konsepnya adalah toko modern dikelola oleh Madrasah Diniyah (Madin) atau Pondok Pesantren (Ponpes)."PT Halal Indonesia ingin bertemu dengan Madin dan Ponpes di Lumajang dan kita sudah fasilitasi," ujar Kun Muhandis, Sekretaris PC RMI NU Kabupaten Lumajang, Jum'at (15/03/2019).Kerjasamanya ada dua konsep, yakni Madin dan Ponpes menyediakan modal dan tempat ritel modern. Kedua, Madin dan Ponpes hanya menyediakan tempat dan modalnya dari PT Halal Indonesia."Madin dan Ponpes menyedikan tempat dan modal, bisa juga hanya menyedikan tempat saja sedangkan modalnya dibantu oleh PT Halal," jelasnya.Tak hanya itu saja, bagi Madin dan Ponpes yang memiliki prodak maka akan dibantu dalam pemasarannya hingga nasional. Saat ini, sudah ada 10 Madin dan Ponpes yang akan disurvey untuk melakukan kerjasama bersama PT Halal Ritel Indonesia."Semoag ini akan jadi awal dari kebangkitan ekonomi Madin dan juga Pensatren di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Bedah Buku

Bedah Buku Cinta Semanis Kopi Sepahit Susu Sukses Tuai Antusiasme Peserta

Lumajang (Lumajangsatu.com)-Bedah buku Cinta Semanis Kopi Sepahit Susu karya Bunda Novi berjalan sukses. Sejumlah peserta terlihat sangat antusias mengikuti pemaparan narasumber maupun pembanding. Lain padang lain belalang, lain penulis lain pula cara menuangkan isi hati dan pikirannya dalam tulisan. Pengalaman sejumlah penulis mungkin menarik untuk diikuti, bagaimana pahit getir pengalaman hidup mereka kemudian dituangkan menjadi novel biografi yang hangat dibicarakan.

Bawaslu Lumajang

Honorer Lumajang Ikut Kampanye, H. Amin : Tak Ada Aturan Yang Melarang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang melakukan penyelidikan dugaan honorer yang ikut dalam kampanye Pilpres. Namun, setelah dilakukan kajian hukum, dalam Undang Undang Pemilu ternyata tidak mengatur tentang honorer.H. Amin Shobari SH, Ketua Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan bahwa yang dilarang terlibat aktif kampanye adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Di Lumajang hanya ada PNS saja dan belum ada P3K, sedangkan honorer tidak masuk dalam dua katagori tersebut."Di Lumajang hanya ada PNS, sedangkan P3K tidak ada, hanya honorer saja," jelas Amin kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/03/2019).Saat Bawaslu datang ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang ternyata tidak memiliki data honorer. Honorer di Lumajang diangkat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab kepada kepala OPD masing-masing."Kita berharap di dinas ada SOP, honorer harus profesional dan tidak terlibat aktif dalam politik atau kampanye," paparnya.Ditanya apakah honorer boleh ikut kampanye Pilpres dan Pileg baik di media sosial atau dunia nyata, Amin menjawab tidak ada aturan yang melarangnya. "Tidak ada ketentuan larangan honorer boleh atau tidak ikut kampanye," pungkasnya.(Yd/red)