Lumajang

Kabupaten Lumajang

FKUB Lumajang Kutuk Keras Pengrusakan Patung Padmasari di Argosari

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengrusakan patung Padmasari di Desa Argosari Kecamatan Senduo Kabupaten Lumajang banyak menuai kecaman. Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten mengutuk keras pengrusakan tersebut.H. M. Khoiri M.Pd.I, Ketua FKUB Lumajang menyatakan bahwa pengrusakan tersebut tidak ada kaitannya dengan SARA. Namun, pengrusakan tiga patung simbol umat Hindu untuk selalu mengingat sang maha pencipta dilakukan oleh tangan jahil."Yang dirusak bukan tempat ibadah ya, tapi Padmasari umat Hindu," ujar Khoiri kepada Lumajangsatu.com, Selasa (05/03/2019).FKUB memasrahkan kasus pengrusakan tersebut kepada aparat penegak hukum. FKUB meminta semua masyarakat tidak terprovokasi atau mengaitkan pengrusakan tersebut dengan penolakan agama."Kita di Lumajang sudah terbiasa hidup dalam perbedaan dan tidak pernah ada gesekan. Umat Hindu di Lumajang berdampingan baik dengan umat beragama yang lainnya," pungkasnya.Kecaman juga disampikan masyarakat Senduro dan meminta polisi mengusut pelaku pengrusakan. Sebab, pengrusakan tersebut dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab yang menginginkan terjadinya keonaran."Saya sangat mengutuk aksi pengrusakan tempat Sajen saudara-saudara umat Hindu jelas dilakukan oleh orang yang ingin menebar keonaran. Pemerintah dan aparat hukum harus segera memcari pelakunnya karena tugas negara adalah memberikan perlindungan bagi semua warga negara dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya. Apalagi tindakan ini dilakukan menjelang Hari Raya Nyepi," pungkas Misbach Isnaifah, salah satu warga Senduro.(Yd/red)

Kabupaten Lumajang

Patung Padmasari Simbol Umat Hindu Argosari Dirusak Tangan Jahil

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketenangan kehidupan dan kerukunan umat beragama di Senduro Kabupaten Lumajang terganggu oleh ulah tangan jahil. Tiga buah simbol umat Hindu yakni patung Padmasari di Desa Argosari agar umat Hindu selalu mengingat sang pencipta dirusak.Polsek Senduro langsung mendatangi lokasi pengrusakan dan menemui sejumlah tokoh masyarakat. Polisi tidak ingin ada gesekan di masyarakat dan kejadian tersebut dibawa-bawa kepada persoalan SARA.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan SARA. Sebab, selama ini kehidupan antar umat beragama di Lumajang sudah hidup rukun dan tidak ada persoalan."Secara tegas saya katakana tak ada keterkaitanya dengan unsur SARA. Saya sangat menghimbau kepada umat hindu untuk menahan diri dan tak terprovokasi atas kejadian ini karena memang hanya dilakukan oleh orang iseng saja. Selain itu meskipun agama Hindu adalah agama minoritas di Kecamatan Senduro, nyatanya tak pernah ada penolakan kegiatan peribadatan selama ini," Jelas Kapolres, Selasa (05/03/2019).Edy Sumianto S.Ag, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Lumajang menyatakan umat Hindu Lumajang akan bersabar dan tidak akan terprovokasi. Kejadian pengrusakan patung Padmasari sepenuhnya akan dipasrhkan kepada penegak hukum."Ini bukanlah sebuah penolakan terhadap kegiatan peribadatan umat Hindu. Saya yakin ini adalah orang iseng semata, kami tak pernah berkonflik dengan masyarakat Argosari selama ini. Kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Argosari dan Kapolsek Senduro," pungkasnya.(Yd/red)

Polres Lumajang

Kasus Kikuk Kikuk Bripka AL dengan Istri Orang Ditangani Propam Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus oknum polisi Bripka AL yang digerebek warga sudah ditangani Propam Polres Lumajang. Bripka AL digerebek warga karena berduaan dirumah seorang perempuan yang suaminya sedang keluar kota.Ipda Wasono Budi, Kanit Propam Polres Lumajang menyatakan kasus tersebut dalam penyidikan. Propam Polres sudah menangani pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Bripka AL."Sudah kita tangani dan dalam penyidikan Propam, kita panggil semua saksi-saksi," ujar Wasono Budi, Selasa (05/03/2019).

Carok Lumajang

Kasus Carok Berebut Janda, Tatik Tak Pilih Mahfud dan Solihin

Lumajang (lumajangsatu.com) - Suhartatik, warga Lempeni Kecamatan Tempeh ikut dalam perjanjian damai Mahfud dan Solohin. Pasalnya, kedua lelaki itu terlibat carok karena cemburu dan berebut janda Suhartatik.Setelah dilakukan mediasi, Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut. Kedua pelaku dan juga korban sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Carok Lumajang

Kasus Carok Berebut Janda Lempeni Berakhir Damai

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus carok berdarah bermotif asmara di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh berakhir damai. Polres Lumajang menghentikan kasus carok tersebut karena pertimbangan kemanusian kedua belah pihak.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan Rostoratif Justice diterapakan pada kasus carok berebut janda bernama Suhartatik. Mahfud warga Pasirian dan Solohin warga Selok Awar Awar sudah sama-sama saling mema'afkan dan berjanji tidak ada akan mengulangi perbuatannya lagi."Karena pertimbangan kemanusiaan, kita hentikan kasus carok ini dan mereka sudah berdamai," ujar Arsal, Selasa (05/03/2019).

Olahraga Lumajang

23 Tim Futsal Bertanding di Kompetisi Pelajar Dispora Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang menggelar kompetisi futsal pelajar se-Lumajang. Agus Budinto S.STP, Plt Kadispora Lumajang membuka langsung kompetisi futsal di lapangan futsal Amanda jalan Panjaitan.Kompetisi futsal digelar mulai 04-07 Maret 2019 dan hanya mempertandingkan 23 tim putra saja. Sedangkan untuk tim putri, masih belum digelar karena minimnya tim putri futsal di Lumajang."Hari ini kita buka kompetisi futsal putra di Amanda," ujar Agus Budiato, Senin (04/03/2019).