Gaji Kuli Bangunan Tak Cukup

Candra Buwek Lumajang jadi Maling dari Broken Home dan Salah Pengaulan

lumajangsatu.com
Candra Buwek dibawah ke Tahanan Mapolres Lumajang.

Lumajang - Pelaku residivis curanmor yang dibekuk oleh Satreskrim Polres Lumajang Candra (24) warga Desa Buwek Kecamatan Randuagung, alasan dia melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari apalagi kondisi keluarga broken home membuatnya semakin pening atas perkara dunia ini.

Pelaku mengaku kepada Tim Lumajangsatu.com saat digelar Jumpa Pers di Mapolres Lumajang bahwa setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan. Hasil tak seberapa dan ingin uang instan dengan cara melakukan hal keji tersebut.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

BACA JUGA : 

Akibat salah pergaulan, dia diajari oleh temannya untuk menjadi maling. Dalam melakukan aksinya tak pernah sendirian selalu dibarengi dengan rekannya.

Naas kali ini dia langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh Polres Lumajang, padahal aksinya di 9 TKP berhasil mulus. Inilah akhir perjalanan hidupnya dari dunia hitam

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Aksi garangnya di lapangan ternyata tak bisa berkutik saat di Polres Lumajang sembari duduk diatas kursi roda, menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media dengan sangat lemas dan mengaku bahwa kepalanya pusing.

"Kepala saya masih pusing dan kaki saya masih berdarah-darah belum kering akibat tembakan polisi" ujar Candra merengek kesakitan.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto SIK M,Si mengatakan saat jumpa pers dengan mengundang banyak wartawan bahwa pihaknya akan sering-sering ungkap bukan hanya sekali ini saja.

"Doakan agar kami dipermudah untuk ungkap" kata AKBP Eka. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru