Kesederhanaan Orang Nomer satu di Lumajang

Cak Thoriq Makan Siang di Kantin Pemkab Bareng PNS, Sopir dan Wartawan

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Makan Siang di Kantin Pemkab Bareng PNS, Sopir  dan Wartawan
Cak Thoriq sedang makan siangd di Kantin Pemkab ( foto by Cak Jiwo)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kesederhanaan dan tampil apa adanya, itulah Bupati Lumajang. Cak Thoriq mengangetkan para PNS dan Sopir Pemkab Lumajang sedang makan siang di kantin.

Ternyata, orang nomer satu di Lumajang hendak makan siang. "Bu mau makan, ada lauk apa saja," ujar Cak Thoriq saat tiba di kantin.

Pria kelahiran Desa Sukosari Kecamatan Kunir itu, kemudian mengambil piring sendiri. Cak Thoriq memilih ikan tahu dan dadar jagung.

"Wah, sayur rembung santan enak nih," celutuk dia.

Bupati mengajak para PNS dan sopir yang berada dikantin untuk makan bersama dan membayarinya. Sejumlah PNS yang ada di kantin berbisik-bisik, soal seorang mantan Bupati Lumajang, Achmad Fauzi yang kerap mengajak wartawan makan siang.

Usai makan siang, Cak Thoriq bercerita soal pembukaan jalan desa Jugosari dan Jarit oleh sopir truk tambang pasir. Namun, dirinya tetap akan menutup sesuai kesepakatan awal tidak boleh dilalui truk hingga jalur tambang selesai dikerjakan.

"Ayo rek, saya jelaskan soal pantauan saya di lokasi tambang pasir di Candipuro," ajak Bupati pada insan pers.

Cak Thoriq makan siang di Kantin Pemkab sudah 2 kali dari keterangan para PNS di Lingkungan Pemkab.(ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).