Lumajang (lumajangsatu.com) - Adanya tudingan Dinas Perhubungan terima setoran dari juru parkir (jukir) liar langsung dibantah. Sugeng Priyono, Kepala Dinas Perhubungan menyatakan jika ada oknum Dishub yang menerima setoran dari jukir liar bisa langsung dilaporkan.Jika oknum tersebut aparatur sipil negara (ASN) maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Namun, jika ada oknum tenaga kontrak yang terima setoran maka akan langsung dipecat."Saya tegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak menerima setoran dari jukir liar seputar alun-alun Lumajang," ujar Sugeng, Senin (14/01/2019).Untuk parkir seputar Alun-alun Lumajang sudah dibentuk satgas bersama. Antara lain, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polisi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sehingga berbicara soal Alun-alun maka bukan hanya tanggung jawab satu Dinas saja."Kita hanya mengatur juru parkir yang kita tempatkan dari petugas Dishub saja," terangnya.Sedangkan untuk jukir dari masyarakat sekitar Dishub juga telah melakukan pembinaan. Intinya, setiap ada acara di Alun-alun jangan sampai menanggangu jalan dan sama-sama menggangu ketertiban."Kita tak henti-hentinya melakukan pembinaan. Jangan sampai mengganggu arus lalulintas masuk ke Alun-alun," pungkasnya.(Yd/red)
Politik Dan Pemerintahan
Sosilisasi 4 Pilar Kebangsaan Ayub Khan DPR RI Ajak Masyarakat Perangi Hoax
Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. Ayub Khan M.Si, anggota DPR RI Fraksi Demokrat menggelar sosialiasai 4 pilar kebangsaan. Pancasila, Undag- Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bertempat di Desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, sosialisasi 4 pilar dihadiri sekitar 150 warga. Dalam kesempatan itu, Ayub Khan mengajak warga untuk bersama-sama memerangi hoax dan ujaran kebencian.Sebab, kabar hoax dan ujaran kebencian akan merusak kesatuan dan persatuan. Terlebih lagi saat mendekati Pilpres dan Pilres, hoax di medis sosial sangat banyak dan bertebaran dengan sangat mudah.
CCTV Rekam Gerak-gerik Mencurigakan Pengrusakan Baleho Caleg PDIP Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Abrar Raditya Radifant, calon legislatif dari PDI Perjuangan merasa sangat kecewa dengan pengrusakan baleho miliknya. Seharusnya, dalam pesta demokrasi tidak ada premanisme namun lebih pada adu gagasan untuk kemajuan Lumajang."Seharunya adu gagasan, tidak kemudian merusak baleho yang kita pasang," ujar Abrar, Jum'at (11/01/2019).Baleho yang dipasang didepan kantor notaris jalan Wachid Hasyim tidak sampai 24 jam sudah dirusak. Baleho dipasang Rabu malam dan pada Kamis malam (10/01) baleho tersebut sudah dirusak dengan cara disilet."Kalau saya melihat bukan orang iseng tapi disengaja karena sobeknya sangat rapi seperti di silet," jelasnya.
Baleho Caleg PDI Perjuangan Dapil 1 Lumajang Dirusak
Lumajang (lumajangsatu.com) - Suhu politik jelang pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Lumajang mulai memanas. Sejumlah alat peraga jenis baliho milik caleg ada yang dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Salah satunya adalah baliho caleg bernama Abrar Raditya Radifant, dari dapi 1 PDI Perjuangan. Baleho yang baru dipasang di depan kantor notaris jalan Wachid Hasyim dirusak dengan cara disilet."Belum dapat 24 jam mas baleho yang kita pasang sudah dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab," ujar Abrar, Jum'at (11/01/2019).Pihaknya sudah melapor kepada DPD PDI Perjuangan Lumajang untuk ditindaklanjuti dalam sebuah laporan. Sebab, ada beberapa baleho dari caleg PDI Perjuangan yang juga dirusak oleh orang tak dikenal."Kita sudah lapor ke partai dulu, nanti baru akan dilanjutkan ke Badan Pengawas Pemilu," pungkasnya.(Yd/red)
Pemkab, Polres dan Dandim Duduk Bersama Atasi Teror Kejahatan di Masyarakat
Lumajang (lumajansatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memimpin Rapat Kordinasi Terbatas terkait penyelesaian dan penanganan gangguan keamanan di Kabupaten Lumajang. Pasalnya, aksi kejahatan maling sapi meneror warga Lumajang.
Kontrak Pembangunan Jembatan Rowo Pandan Tempursari Diperpanjang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dinas Pekerrjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) meberikan perpanjangan waktu pekerjaan Rowo Pandan. Kontrak pembangunan jembatan penghubung Pasirian-Tempursari itu berkahir tanggal 19 Nopember 2019.Namun, hingga akhir batas kontrak progrem pembangunan hanya 53 persen saja. Pemerintah memberikan perpanjangan waktu 50 hari setelah kontraktor sanggung dengan membayar denda dan juga siap untuk menyelesaikan pembangunan."Posisi sekarang adalah pengecoran lantai karena pembersihan sudah selesai," jelas Hadi Prayitno, kepala DPUTR Lumajang, Rabu (09/01/2019).Jika dipuus kontrak maka pembangunan jembatan Rowo Pandan akan mangkrak dan mengganggu rencana pembukaan jalan baru. Diharapakan, selama masa waktu perpanjangan waktu pengerjaan pihak rekanan bisa menyelesaikannya. "Dendanya 8 juta setiap hari," pungkasnya.Jembatan Rowo Pandan pelaksana proyek PT Ken Diva Pratama dengan konsultan pengawas CV Dhiratama Cipta Persada. Masa pengerjaan mulai 26 Maret - 19 Nopember 2018 dengan anggaran Rp. 8.604.236.000.(Yd/red)
Agar Tak Mahal Cak Thoriq Akan Gratiskan Pajak Pasir Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq M.ML, Bupati Lumajang akan menghapus pajak pasir khusus warga Lumajang. Langkah itu dilakukan agar harga pasir tidak lagi mahal untuk warga Lumajang."Kebjakan berikutnya masyarakat Lumajang beli pasir bebas pajak," ujar Thoriqul Haq, Rabu (09/01/2019).Masyarakat yang mau beli pasir di Lumajang selama digunakan di dalam daerah akan gratis pajak. "Mau makan pasir seberapapun gratis, begitu keluar Lumajang baru kami tarik pajaknya," tuturnya.Nantinya, Bupati akan menerbitkan aturan harga standart pasir sesuai lokasi di Lumajang. "Nanti akan dibuat aturan harga standart tertinggi harga pasir semisal di Klakah berapa," imbuhnya.Pemerintah akan memasang portal di pintu keluar Kabupaten untuk menerik pajak pasir. "Kita juga akan membuat penarikan pajak berbasis aplikasi," pungkasnya.(Yd/red)
Agus Triyono : Tak Ampun Bagi ASN Salah Gunakan Hasil Pajak dan Retribusi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Pj Sekda Lumajang yang baru dilantik Agus Triyono mengingatkan, kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau staf yang menangani keuangan atau retribusi. Bahwa, kesalahan paling berat, apabila penyalahgunaan keuangan hasil retribusi pajak dan sejenisnya.
Pj Sekda : ASN Lumajang Dilarang Terlambat Apel Kecuali Sakit
Lumajang (lumajangsatu.com) - Satu hari usai dilantik sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, langsung pimpin Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Selasa (8/1/2019) pagi. Kesempatan itulah digunakan penjabat Sekda untuk mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih disiplin lagi.
Hari Putri Lestari Bangga Perempuan Tangguh Welijo Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Hari Putri Lestari (HPL) Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melakukan safari ke Lumajang. Saat berkeliling di kota pisang, HPL berjumpa dengan ibu-ibu tangguh yang berprofesi sebagai welijo (pedagang kebutuhan dapur keliling).Kalau bukan perempuan hebat pasti tidak akan mampu menjalani hidup sebagai seorang ibu dan juga membantu ekonomi keluarga. Bangun dini hari, pergi ke pasar, menyiapkan makanan untuk keluarga dan masih berkeling menjajakan dagangannya."Di Lumajang saya bertemu dengan ibu-ibu hebat, tugas rumah tangga dijalani dan juga menjadi tulang punggung ekonomi keluarga," jelas HPL, Selasa (08/01/2019).Perempuan yang akrab disapa bu Tari itu juga melihat ada pondasi ekonomi kerakyatan yang mandiri. Dimana, warga Lumajang tidak mau tinggal dirumah saja, namun bekerja dengan memanfaatkan segala potensi disekelilingnya."Disisi lain saya melihat ekonomi kerakyatan yang mandiri dan dan pantang menyerah bagi warga Lumajang," tuturnya.Keberadaan ibu welijo juga memudahkan kaum ibu-ibu yang lain guna menyiapkan kebutuhan dapur. Bagi yang jauh dari pasar, tidak perlu susah payah ke pasar, para welijo akan datang ke rumah masing-masing."Keberadaan ibu welijo ini sangat membantu masyarakat yang jauh dari pasar. Kebutuhan dapur sudah sampai kerumah masing-masing," pungkasnya.(Yd/red)