Politik Dan Pemerintahan

Jalur Lumajang-Malang Langganan Longsor, Pemkab Minta Provinsi dan Pusat Turun Tangan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kilo meter 54 hingga 59 jalur piket nol Candipuro-Pronojiwo sering menjadi langganan longsor. Pasalnya, tanah yang labil dan minim penguat, ditambah hujan deras menjadi pemicu utama terjadinya longsor dijalur Lumajang-Malang itu. "Biasanya yang jadi langganan lonsor adalah kilo meter 54-59 jalur piket nol," ujar Hendro Wahyono Kabid Penanggulangan, Kesiapsiagaan dan Logistik (PKL) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Selasa (17/03/2015). Longsor setiap musim penghujan pasti terjadi dan sudah perlu penanganan secara permanen. Selama ini, BPBD, TNI, Polri serta masyarakat hanya melakukan penanganan biasa, seperti memberisihkan material longsoran jika terjadi longsor. "Sudah perlu upaya penanganan secara permanen, karena jalur Lumajang-Malang lewat selatan itu semakin padat dengan pengedara," paparnya. Pihaknya berharap kepada instansi vertikal baik Pemerintah Provinsi Jatim atau pusat bisa mencarikan solusi penanganan permanen. Sehingga jalur tersebut tidak lagi menjadi langganan longsor. "Kemaren terjadi longsor, material batu sebesar sapi dan lumpur memenuhi sebagian bahu jalan, sehingga arus lalulintas harus buka tutup," pungkasnya.(Yd/red)

Ayub Khan Anggota DPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Antisipasi Radikalisme

Lumajang (lumajangsatu.com) - Masa serap aspirasi (reses) yang dilakukan oleh anggota DPR RI dimanfaatkan juga untuk melakukan sosialisasi MPR RI tentang empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhenika Tunggal Ika. Drs. Ayub Khan, M.Si turun langsung menyampaikan pentingnya empat pilar kebangsaan untuk menjaga Negera dari segala bentuk ancaman. Saat ini semakin banyak faham-faham yang mulai ingin merongrong keutuhan negera, maka sosialisasi tentang empat pilar ini penting untuk terus digalakkan disemua elemen masyarakat, ujar Ayub Khan anggota Komisi IX DPR RI itu. Sebagai wakil rakyat yang berangkat dari wilayah pemilihan Jatim IV meliputi Jember- Lumajang, Ayub Khan  akan berupaya sekuat dan sebisa mungkin untuk terus membawa program-program pemerintah dari pusat. Dimana, program tersebut akan bersentuhan langsung dan bermanfaat secara langsung bagi masyarakat guna meneguhkankan kembali cinta rasa dan bangga menjadi bagian dari Indonesia. Kita negara yang berdaulat, beraneka ragam budaya, banyak pulau, suku, ras dan agama itulah kekayaan Indonesia yang harus kita pertahankan sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi NKRI Harga Mati, papar politisi Demokrat itu. Acara sosialisasi empat pilar kebangsaan dilakukan mulai tanggal 8-11 Maret 2015 ditempatkan di desa Pakusari Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember. Acara yang berjalan dengan khidmat tersebut disambut antusias oleh para peserta karena kegiatan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat guna melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dari segala ancaman in konstitusional seperti ISIS atau faham-faham yang bertentangan dengan Paham Pancasila. Ini sangat penting, karena dengan kegiatan ini masyarakat bisa mencintai bangsa dan dan tanah airnya sendiri, paparnya Misjdo kepala desa Pakusari.(*/Red)

Tender Siluman, Sebuah Kejahatan Terorganisasi, Adakah di Lumajang?

Lumajang(Lumajangsatu.com)  - Mulanya saya tidak percaya  sewaktu seseorang yang ikut dalam proses lelang di sebuah pemprov diancam akan ditusuk. Bukan cuma diancam. Di Bogor tahun 2008 seorang peserta lelang ditusuk betulan begitu ia memasukkan berkas penawaran (Pikiran Rakyat, 28/7). Lalu di Riau, panitia lelang juga ditusuk mafia lelang. Tetapi begitu membaca berita tentang pemenang-pemenang tender siluman di Pemprov DKI beserta lokasi kantornya beberapa hari ini, menjadi amat jelas. Terang saja kita sering merasa pemerintah tidak hadir. Jalan-jalan di kampung diurus warga sendiri-sendiri, swasembada. Supaya kampungnya aman, warga  harus mencantol kabel PLN secara ilegal dengan lampu neon urunan warga. Kita juga sering melihat betapa “bodohnya” pemerintah memberikan hibah peralatan yang sama sekali tak bisa dipakai. Pengusaha UMKM mendapat alat potong tempe, tetapi pisaunya kebesaran. Rumah sakit mendapatkan alat-alat kesehatan, tetapi jarumnya setebal jarum suntik  sapi, sarung tangan operasi untuk ukuran tangan orang Afrika, atau plester operasi yang lengket. Praktik seperti itu sudah lama kita dengar dan lihat sendiri. Di kampung tempat saya tinggal di Jatimurni-Bekasi, warga masyarakat menaruh kaleng-kaleng sumbangan untuk merawat para janda dan anak yatim yang seharusnya diurus negara. Keamanan, sampah, penerangan, kegiatan sosial, bahkan pendidikan dan lingkungan hidup, hampir semuanya diurus warga tanpa keterlibatan pemerintah. Tapi kalau hal ini ditanyakan pada gubernur atau walikota, mereka tidak terima. Pasalnya, Pak Guberbur atau Pak Wali (merasa) sudah bekerja keras.  Sekarang borok-borok yang sudah lama kita rasakan itu dibuka oleh Gubernur DKI. Saya berharap kita tidak buru-buru menutup kasus ini. Kita harus memasang lampu terang-terang di tengah-tengah sarang tikus, memasang jerat yang kuat dan memasang sistem pencegahan baru yang tak bisa lagi ditembus oleh siluman-siluman liar. Negeri ini tengah disandera para "mafioso" dari atas sampai ke bawah.  Penjahat Mengusir Si Baik Hampir semua kontraktor tahu persis bahwa sebagian besar (sekitar 90 persen) peserta lelang barang-barang dan jasa pemerintah adalah pengusaha abal-abal. Selain alamat kantornya tidak jelas, pengurusnya pun tak banyak dikenal. Apalagi kehandalan teknisnya. Mereka umumnya punya beberapa bendera (perusahaan) yang dipakai dengan satu tujuan: memenangkan lelang. Pada saat memasukkan dan pembukaan dokumen lelang yang dilakukan secara terbuka, mereka pun mengutus orang-orang berwajah garang. Kata-kata mereka sangat pedas, membuat nyali orang-orang baik cepat ciut. Jumlah mereka amat banyak. Kuat membentak, bahkan mengancam peserta lelang baru yang bersusah payah membangun reputasi dan kualitas. Tetapi jangan salah, ada juga di antara mereka yang bertugas menggarap orang-orang baik itu agar bersiap-siap menjadi subkontraktor. Kadang mereka bekerjasama dengan panitia lelang. Maksud saya, kalau tak bisa diajak bekerjasama, mereka pun diberi ancaman yang serius.  Anda mungkin pernah membaca, panitia lelang di Riau yang ditusuk oleh seorang peserta lelang yang merasa terancam karena ia menduga panitia punya jagoan lain. Jadi panitia lelang boleh saja punya “jagoan” calon pemenang. Tetapi pemenang yang sebenarnya tidak bisa lain selain para pemain yang sudah memasang pasukan lapangan tadi. Karena kewalahan, tak jarang terbentuklah sebuah persekongkolan. Pengusaha-pengusaha baik dikalahkan mafia, yang mengatur lelang bersama panitia. Bila dulu subkontraktor bisa menerima 70 persen dari nilai proyek, maka pengamatan saya, kini mereka hanya menerima sekitar 30 persen saja. Maka tak heran kalau sekolah-sekolah yang tak memerlukan UPS dipaksa menerima barang yang harga sebenarnya hanya beberapa juta rupiah saja yang telah di mark up menjadi Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar. Mengapa saya ingin agar kasus yang tengah terjadi di DKI ini dibuat terang benderang? Jawabnya adalah karena penyakit ini sesungguhnya merata terjadi di hampir semua provinsi dan kabupaten.  Setidaknya ada tiga dampak besar. Pertama, barang-barang yang diberikan negara bukanlah barang yang dibutuhkan rakyat, yang berakibat rakyat tak pernah merasakan kehadiran pemerintahnya. Kedua, negara selalu dirugikan. Harga yang dibayar sangat mahal untuk barang berkualitas sangat buruk. Bayangkan saja nilai sebesar Rp 1,302 triliun yang dipakai untuk membangun kawasan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) atlet di Hambalang, akhirnya berakhir dengan terbengkalainya proyek tersebut. Ketiga, pemain-pemain itu semakin kuat, semakin membesar akumulasi modalnya dan merasuk ke pusat-pusat pengambilan keputusan di atas. Kalau gubernur/ bupati atau walikota bersih, mereka akan menekan panitia-panitia lelang hingga satu level di bawah kepala dinas. Kalau mereka sudah dikawal oleh e-precurement dan sulit dimanipulasi, maka mereka akan membeli orang-orang di legislatif.  Kalau e-budgeting sudah terjadi, maka terjadilah upaya-upaya pemakzulan. Tak mustahil pula mereka sudah punya cukup uang untuk "nyaleg" dan terpilih, sehingga banyak yang telah menjadi bagian dari legislator atau pejabat yang sudah sering kita dengar peranannya. Inilah sebenarnya musuh besar Republik Indonesia pasca-reformasi yang harus kita perangi bersama-sama. Saya ingin mengajak orang-orang partai politik yang merasa dirinya masih bersih untuk ikut berperang melawan para begal yang merusak nasib jutaan warganya lewat proses lelang.  Kita, warga negara Indonesia, bukan tengah membela Ahok, melainkan membela kepentingan kita sebagai warganegara. Janganlah kita pura- pura bodoh membaca kejadian ini hanya karena kita melihat dengan kacamata kepentingan atau ideologis. Ini adalah sebuah kejahatan terorganisir. (Kompas.com/red) Penulis adalah Prof. Rhenald Kasali Prof. Rhenald Kasali adalah Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Pria bergelar PhD dari University of Illinois ini juga banyak memiliki pengalaman dalam memimpin transformasi, di antaranya menjadi pansel KPK sebanyak 4 kali, dan menjadi praktisi manajemen. Ia mendirikan Rumah Perubahan, yang menjadi role model dari social business di kalangan para akademisi dan penggiat sosial yang didasari entrepreneurship dan kemandirian. Terakhir, buku yang ditulis berjudul Self Driving: Merubah Mental Passengers Menjadi Drivers.

Dilema PNS, Kuat dan Penting tapi sekaligus Lemah

Lumajang(Lumajangsatu.com) - Meski dianggap jurus lapangan dan makin sering digunakan para politisi, kata ”gertak” ditemui dalam literatur manajemen dan etika bisnis. Secara ilmiah para ahli menjabarkan, gertak berhubungan dengan kepentingan (usaha) untuk mendapatkan sesuatu. Ini menjadi relevan untuk dikaji kalau politisi berbisnis, apalagi menggunakan politik untuk melapangkan bisnis dan mendapatkan keuntungan. Maka, selalu ada dilema antara usaha (bisnis) dan moralitas personal. Tak jarang, gertak hanyalah tipu muslihat yang belum tentu mengandung kekuatan, tetapi sudah menimbulkan keresahan dalam masyarakat dan menimbulkan perpecahan. Padahal, dalam jurus yang kita kenal dalam praktik politik, keberanian penggertak hanya ada sebatas pandangan mata. Maksud saya, begitu yang digertak takut, penggertak bisa menjadi lebih agresif. Kalau tak terkendali, yang muncul adalah penindasan, pengerahan massa, bahkan tak jarang serangan rasisme. Dan mereka pun mengabaikan Tuhan yang memerintahkan kejujuran dan menghormati keberagaman. Dilema PNS Barangkali yang perlu kita waspadai belakangan ini justru gertak yang dialamatkan pada mereka yang fragile terhadap jabatan. Dalam hal ini aparat pemerintah daerah atau pegawai negeri sipil (PNS). Dalam banyak segi, PNS adalah profesi paradoks: kuat dan penting, tetapi sekaligus lemah. Begitu penting dan kuatnya sehingga dalam menjalankan tugasnya mereka disumpah, diseleksi dari puluhan ribu orang untuk menegakkan aturan, memegang mandat UU. Kariernya menjadi pejabat, menguasai anggaran superjumbo (karena pemerintah adalah pembelanja yang besar). Namun, di sisi lain, desain organisasi, aturan, dan perilakunya membuat mereka lemah: strukturnya mekanistik, jenjang karier dikaitkan dengan lama tugas, gaji tetap rendah, dan kesejahteraan dikaitkan dengan jabatan. Akibatnya, para pejabat paling takut dengan kata ”mutasi.” Setiap kali pimpinan baru datang, yang membuat mereka stres hanya satu kata: mutasi. Dan, menurut Maxwell (2000), aparatur yang demikian dapat membelenggu masa depan suatu bangsa. Sebab, melahirkan kepemimpinan level terendah: yang diakui keberadaannya karena ia pemegang SK (surat keputusan mengenai jabatan itu), dan bawahan tunduk hanya karena keharusan struktural. Loyalitas pada pemberi jabatan menjadi lebih penting ketimbang terhadap publik. Perhatian terhadap kinerja, apalagi pengembangan sumber daya manusia bukan dianggap sebagai hal yang penting. Ini menjadi masalah besar ketika pimpinan baru menghendaki perubahan, dari pelayanan ke atas menjadi pelayanan publik. Dan, akibat semua itu, mereka menjadi mudah digertak. Struktur dan aturan tercabik-cabik, intervensi menimbulkan praktik kolusi dan korupsi. Kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, ”Ketika lewat seekor sapi berbobot setengah ton, PNS yang hanya butuh lima kilogram daging sapi, tetapi amat berkuasa menjadi tergoda. Pertanyaannya, bisakah hanya mengambil lima kilogram saja?” Korupsi pengadaan dan menyelewengkan aturan hanyalah sebagian kecil dari tumpukan masalah yang dihadapi aparatur sipil negara. Tetapi, ribuan abdi negara yang menyandang surat keputusan menjadi pejabat pada dasarnya adalah singa-singa yang cerdik (lulusan UI, ITB, UGM, dan seterusnya). Namun, DNA nya berubah saat dipimpin, maaf, oleh sosok bermental kambing. Itulah yang saya sebut sebagai singa yang mengembik (Agility, Gramedia, 2015). Digertak politisi sedikit, langsung dikabulkan pengeluaran siluman triliunan rupiah. Mereka lupa, rakyat tidak membutuhkan barang-barang dan jasa yang diajukan para penggertak yang mengancam dengan jurus mutasi. Mereka tunduk karena takut kehilangan. Dan, pertentangan batin dimulai: antara kepentingan dan moralitas personal. Risma dan Basuki Ibarat singa yang mengaum, perjalanan demokrasi Indonesia diwarnai juga dengan pemimpin-pemimpin yang gagah berani. Tetapi, tak sedikit yang memilih berkompromi begitu menjalani gertakan-gertakan yang lebih keras dari kemampuannya menutupi kelemahannya. Kata kompromi telah menjadi model dalam politik Indonesia, dan itu pulalah yang ada di kepala banyak pihak untuk meredam suasana panas yang meletihkan. Sementara perubahan justru membutuhkan pemimpin yang tak berkompromi. Mereka ingin korupsi diberantas, tetapi tak mau menerima kenyataan bahwa koruptor harus diperiksa dan penyerapan anggaran tak bisa lagi dijadikan indikator kinerja. Sebab, dengan peraturan yang baik, seharusnya biaya yang dikeluarkan bisa banyak dihemat, dan otomatis persentase penyerapannya turun. Di dunia ini tak ada lagi bangsa yang menerapkan persentase penyerapan sebagai haluan kinerja. Tetapi, untuk menggertak, ini pun bisa dilakukan. Menarik disimak, Indonesia tiba-tiba mendapat kiriman singa-singa perkasa yang maju tak gentar, anti gertak. Tri Rismaharini dan Basuki Tjahaja Purnama adalah dua di antara singa-singa yang anti gertak itu. Digertak akan dimakzulkan, diberi hak angket, diancam jabatannya akan hilang, tak menyurutkan langkahnya. Bahkan diancam pembunuhan, atau diserang secara rasis, pun mereka hadapi. Ada kehebohan karena ideologis yang terang-terangan memanipulasi persepsi kita. Tetapi, di luar ini kebenaran sulit disembunyikan. Risma dan Basuki bukanlah singa yang mengembik karena mereka menjunjung nilai-nilai. Pemimpin seperti ini kelak akan terlihat kinerjanya. Menghancurkan mafia adalah prestasi besar seorang pemimpin. Jauh di atas kinerja-kinerja operasional yang melibatkan banyak orang. Indonesia tengah berubah. Dan, untuk berubah harus ada pihak yang berani berkorban, memutus rantai kebohongan dan rantai manipulasi. Kalau para calon presiden saja ”ngeper” melihat hasil jajak pendapat yang tak mencerminkan popularitasnya, apakah para ketua partai tak ”ngeper” melihat dukungan publik yang begitu rendah terhadap praktik-praktik penggertakan yang dilakukan orang-orang yang tak peduli pada kepentingan publik?. (Kompas.com/red) Di Tulis oleh Rhenald Kasali, Guru Besar FEUI

Masyarakat Minta Kebijakan Truk Pasir Lumajang-Tempeh Tak Beroperasi Jam Sibuk 06.00-07.30 WIB

Lumajang (lumajangsatu.com) - Sejak awal tahun 2015, banyak perbincangan masyarakat yang mengeluhkan armada Truk pasiryang melintas di Jalur Lumajang-Tempeh menghambat pelajar, PNS, Pejabat dan Legislator yang berangkat kerja tergangggu di jam 06.00 WIB-07.30 WIB. Warga meminta kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang seperti Dishub bersama Satlantas mengeluarkan kebijakan pelarangan pada Truk Pasir melintas di Jam tersebut. "Kalau Truk pasir melintas dipagi hari, jalur Lumajang-Tempeh pada merayap, ini sering terjadi," ujar Huda, pelajar SMA Negerid i Lumajang. "Kalau ada kebijakan Truk pasir dilarang beroperasi dijam segitu, isnyallah Pelajar, PNS, Pejabat dan Legislator tak terganggu," ungkap Sri seorang PNS di Pemkab Lumajang. "Memang jam segitu jangan ada truk melintas, biar jalur lancar, karena jam 6 hingga jam 8 pagi, sibuk-sibuknya lalu lintas Pelajar dan PNS," ujar Sugiantoko, Legislator Gerindra. "DARURAT : Saat Jalur Padat antara jam 06.00 - 07.30 WIB . . . Armada Besar Truk Angkutan Pasir dan Truk Gandeng juga Tronton seharusnya diparkir dulu, Sopir istirahat sarapanlah, krana berasa sangat membahayakan dan menghambat Perjalanan kendaraan Pelajar, Pekerja dan Pegawai yang berangkat serempak pada jam tsb, bagaimana pendapat Anda ? ." terang pemilik Akun Facebook, Aji Al Jufri di Grup Lumajangsatu.com. Masyarakat sangat berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah, Dishub Selaku pemegang kebijakan.(ls/red)

Camat Tempeh dan Gucialit Mbalelo Tak Hadiri Paripurna, Wabup dan Ketua DPRD Geram

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono S.Sos menegur sejumlah camat yang tidak hadir dalam acara rapat paripurna. Pasalnya, acara rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi dan pengesahan 4 raperda sangat penting dan harus diketahui oleh pemangku kebijakan ditingkat Kecamatan. "Saya lihat banyak para camat yang tidak hadir langsung dan malah diwakilkan, padahal acara ini sangat penting dan juga telah diagendakan sejak lama," ujar Agus saat memimpin rapat paripurna, Kamis (12/03/2015). Wakil Bupati Lumajang As'at Malik langsung memberikan klarifikasi kepada anggota DPRD dan khususnya ketua dewan, bahwa dari 21 camat di Lumajang ada 16 camat yang hadir langsung. Sedangkan 3 camat tidak hadir karena mengikuti pelantikan PPAT di BPN, sedangkan dua camat tidak hadir tanpa keterangan. "Kepada bapak ketua, ada 16 camat yang hadir sediri hari ini, sedangkan yang tidak hadir tanpa ketarangan ada dua yakni camat Tempeh dan Gucialit," ujar As'at Malik saat menyampaikan sambutan di depan rapat paripurna DPRD. Sedangkan tiga camat yang tidak hadir karena mengikuti pelantikan PPAT di kantor Pertanahan adalah camat Tekung, Candipro dan Pronojiwo. Wabup langsung meminta Sekda untuk menindaklanjuti apa yang menjadi teguran dari ketua DPRD Lumajang terhadap ketidak hadiran beberapa camat saat rapat paripurna. "Pak Sekda ini harus mendapatkan perhatian khusus," pintanya.(Yd/red)

Kasdim 0821 dan UPT Pertanian Pasirian Gelar Pane Raya

Pasirian (Lumajangsatu.com) -  Dalam meningkatkan swasemba pangan, KOdim 0821 Lumajang terus membantu Dinas Pertanian dalam mengajak masyarakat petani untuk menghasilkan padi berkualitas. Kasdim 0821, Mayor H. Santiko A bersama kepala UPT Pertanian Pasirian, Suryo melakukan panen Raya di Desa Condro. "Kita terus membantu petani dalam peningkatan produksi padi," ujar Santiko pada wartawan. Menurut dia, dalam membantu petani dengan ketersediaan bibit dan pupuk. Sehingga, petani dalam bercocok tanam sesuai dengan jadwalnya. "Kita terus pantau apa sih kesulitan petani dalam bercocok tanam dan menjual padinya," ungkapnya. Kepala UPT Pertanian Pasirian, Suryo mengaku sangat terbantu keterlibatan TNI dalam swasembada pangan dibidang pertanian. Sehingga, petani merasa aman dalam mendapatkan benih dan pupuk yang sering langka. "Ini buktinya sekarang, petani bisa menghasilkan padi berkualitas," terangnya.(*Man/red)

Ketua DPRD Puji Suigsan Cocok Duduk sebagai Eksekutif

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jelang pelantikan bupati Lumajang, di dalam Rapat Paripurna DPRD PA Fraksi setilan dan sindirian politik terus bergaung. Selain saling sindir lewat pantun, As'at Malik dengan Fraksi Demokrat. Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono tak sungkan menyanjung anggotanya, Suigsan anggota Fraksi Golkar usai menyampaikan pandangan akhir fraksinya. "Pak suigsan sangat pantas sudah jadi lurah citrodiwangsan," ujar Agus yang mendapat aplaus peserta rapat diruang Sidang Paripurna, Kamis(12/03). Sanjungan yang disampaikan Ketua DPRD Lumajang terhadap Suigsan bukan alasan. Pasalnya, dari kasak kusuk, kandidat kuat calon Bupati dari kalangan politisi yang duduk sebagai legislator mengerucut pada Suigsan. Suigsann juga dikenal dikalangan birokrat sangat pandai melakukan komunikasi. Bahkan, Suigsan sangat antusias terhadap pembenahan dalam program pemerintah. Ketika dikonfirmasi lumajangsatu.com, Suigsan masuk dalam bursa nama kandidat wabup kuat. Suigsan lebih banyak diam dan enggan berkomentar. "Jangan mas, gak boleh kita berbicara seperti itu," jelasn suigsan diberbagai kesempatan.(ls/red)

Dituding Mbalelo, As at Malik Minta Demokrat Tak Berburuk Sangka

Lumajang (lumajangsatu.com) - Acara Rapat Paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi serta persetujuan DPRD atas 4 rancangan peraturan daerah diwarnai dengan aksi saling balas pantun. Fraksi Demokrat saat pandangan akhir fraksinya menyindir Wabup As'at Malik yang sebentar lagi dilantik jadi bupati agar tidak lupa kepada partai pengsungnya yakni Demokrat. "Ke Gunung Gangsir Mencari Air, Pemandangannya Indah Dipandang Mata. Dikala Kita Sudah Menikmati Segarnya Air, Janganlah Pernah Lupa Dari Mana Sumbernya," ucap Arif Rachman saat membacakan pantun di depan rapat paripurna, Kamis (12/03/2015). Sontak, pantun tersebut disambut riuh hadirin yang didalam ruangan rapat paripurna serta insan pers yang ada di luar ruangan rapat. Pantun itu dinilai sebagai sindiran agar Wabup tidak lupa pada partai pengusungnya. Tak mau kalah, Wabup saat diberi kesempatan sambutan juga menyampaikan pantun balasan. Dimana, menurut wabup hati akan tenang jika tidak buruk sangka. "Makan jhenang campur nangka, hati akan tenang jika tidak buruk sangka," papar pria yang sebantar lagi akan menjadi orang nomor satu di Lumajang. Aksi sindiran melalaui pantun yang disampaikan oleh Demokrat nampaknya ada kaitannya dengan posisi wakil bupati setelah As'at Malik dilantik menjadi Bupati. Demokrat nampaknya masih berharap posisi wabup berasal dari kader partai Demokrat, meskipun dalam Pilkada lalu, pasangan SA'AT juga diusung partai lain yakni Golkar dan PAN.(Yd/red)

Guru Non NIP dan Tukang Kebun Kurang Diperhatikan, Fraksi PPP-PKS Desak Pemkab

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Fraksi keadilan dan pembangunan memandang pentingnya penataan pendidikan di kab.lumajang karena maju tidaknya daerah tergantung proses pendidikan utamanya pendidikandasar,dan bagi sekolah yang dibiayai oleh pemerintah daerah, masyarakat nantinya akan dibebaskan dari segala pungutan atau sumbangan untuk jenjang pendidikan dasar SD/MI dan SMP/MTS. begitu juga pengaturan pemilihan kepala desa sudah selayaknya dibiayai oleh APBD, dengan dibiayai dari APBD maka akan dapat mengurangi ketidakpuasan masing masing calon yang terjadi seusai perhelatan pilkades. Sebab yang kalah biasanya bertambah tidak puas, karena telah mengeluarkan iuran biaya pilkades. Yang menang juga hutangnya bertambah banyak, tidak sedikit kepala desa terpilih tidak bisa menggarap bengkoknya. contoh pilkades yang dibiayai APBD ini sudah dilaksanakan di kab.Temanggung JATENG padath.2007. Terkait dengan penataan RUSUNAWA hendaknya team seleksi harus benar-benar melakukan verifikasi yang akurat, yang diprioritaskan bagi keluarga yang berpenghasilan rendah. Dan yang tidak kalah pentingnya terkait pengelolaan RSUD pasirian, diharapkan dengan terselesaikannya perda SOTK secepatnya bisa mulai beroperasi dan memberikan pelayanan yang prima. Rapatparipurnadewan yang kami hormati, Setelah Fraksi Keadilandan Pembangunan (PPP-PKS) mengikuti pembahasan 4 (empat) RAPERDA, maka dengan mengucapkan BISMILLAHIRROHMAANIRROHIM, menyampaikan pendapat : “dapat menerima dan menyetujui” 4 (empat) RAPERDA untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Lumajang. Rapat paripurna dewan yang kami hormati, Kendati fraksi keadilan danpembangunan menerima dan menyetujui 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang, bukan bermakna bahwa Fraksi Keadilandan Pembangunan menganggap Rancangan Perda tersebut sudah final untuk dikritisi dan diberi masukan serta saran. Berdasarkan pinsip tersebut, pada kesempatan ini kami dari Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyampaikan kritik, saran, masukan dan catatan baik terkait permasalahan umum di kabupaten Lumajang juga terkait dengan 4 (empat) RAPERDA, diantaranya sebagai berikut : 1.Fraksi Keadilandan Pembangunan mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan melalui wadah PGRI, dengan harapan nantinya para pendidik yang berada di kabupaten Lumajang ini memiliki akhlaqul karimah, sehigga bisa memberikan contoh tauladan kepada peserta didik. Jika peserta didiknya “baik” maka akan mengurangi tingkat kenakalan pesertadidik, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. 2.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan, agar honor guru Non NIP sebaiknya diberikan setiap 1 (satu ) bulan sekali, dan langsung ditransfer kerekening masing-masing guru. 3.Fraksi Keadilan dan Pembangunan mendorong PEMKAB Lumajang, agar guru yang tidak lolos penjaringan K-2, untuk seyogyanya dimasukkan lagi dalam seleksi PNS. Dan  bagi guru non PNS diberikan peluang untuk mengurus dan mendapatkan Non NIP. 4.Berdasarkan pengaduan beberapa tukang kebun sekolah,  mereka sudah ada yang 30 tahun mengabdi, namun tidak ada kejelasan akan nasibnya.  Maka FKP meminta kepada dinas terkait memberikan perhatian yang lebih, guna kesejahteraan para tukang kebunsekolah. 5.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan agar peserta didik mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan di ajarkan oleh pendidik yang seagama. 6.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan agar pengguna RUSUNAWA yang sudah lanjut usia, untuk diprioritaskan menempati di lantai dasar, dan untuk panitia seleksi calon pengguna RUSUNAWA selayaknya melibatkan DinasPekerjaan Umum. 7.Fraksi Keadilandan Pembangunan mengharapkan, setelah RAPERDA tentang pemilihan Kepala Desa ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah, maka secepatnya Pemkab Lumajang menyelesaikan gaji kepala desa dan perangkat, yang belum terbayarkan mulai bulan Januari tahun 2015. 8.Fraksi Keadilandan Pembangunan menyarankan kepada FORKUPINDA untuk mencarikan solusi jalan keluar, terkait maraknya kejahatan “BEGAL MOTOR” yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang, baik melalui sosialisasi dan antisipasi akan adanya kejahatan tersebut. Dan khusus bagi POLRI DAN TNI agar lebih proaktif untuk mengurangi dan menindak aksi kejahatan BEGAL MOTOR, dengan mengaktifkan peran Babinsa dan Babinmas. 9.Fraksi Keadilandan Pembangunan melihatnya banyaknya kecelakaan lalulintas, yang salah satu penyebabnya adalah banyaknya jalan yang rusak dan berlobang. Maka FKP meminta kepada dinas PU untuk segera berkoodinasi dengan dinas PU Propensi, agar secepatnya membenahi jalan-jalan yang rusak, sebelum bertambah korban-korban berikutnya. 10.Fraksi keadilan dan pembangunan menyarankan kepada dinas Perhubungan untuk melakukan penertipan secara rutin terhadap truk-truk pasir yang melebihi tonase muatan. Rapat paripurna dewan yang kami hormati, demikian pendapat akhir Fraksi Keadilandan Pembangunan terhadap empat Rancanangan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang. Fraksi Keadilan dan Pembangunan menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pansus 1 danPansus 2. (red)