Lumajang (lumajangsatu.com) - Idayati (43) warga Jl. DR. Soetomo Lumajang ditemukan tewas di pantai Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember (21/01). Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi setengah bugil dengan posisi tertelungkup.Ipda Darminto, Kapolsek Kota Lumajang menyatakan saat mendegar kabar ada warga Lumajang tewas di Kencong, pihkanya langsung melaukan pengecekan. Polisi langsung mendatangi alamat korban dan bersama keluarga datang ke Jember."Setelah diambil sidik jari, akhirnya identitas mayat di pantai Paseban adalah orang Lumajang. Kita langsung menemui keluarga dan langsung ke Jember," jelas Darminta, Selasa (22/01/2019).Dari keterangan keluarga, korban keluar hari Sabtu (19/01) sekitar jam 20.00 wib dengan membawa sepeda motor Yamaha Mio. HP dan sepeda motor korban hingga kini juga belum ditemukan.Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 4 orang yang mengetahui informasi terkahir korban. "HP dan sepeda motor korban belum ditemukan, dan polisi dari Jember dan Lumajang sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," pungkasnya.(Yd/red)
Kriminalitas Lumajang
Polisi Tembak Kaki Pemerkosa Gadis Kunir Dikebun Singkong JLS
Lumajan (lumajangsatu.com) - Dua dari 4 pelaku pemerkosaan gadis Kunir (17) dikebun singkong jalan lintas selatan (JLS) ditembak kakinya. Tindak tegas diambil polisi karena kedua pelaku hendak melawan saat ditangkap."Kita lakukan tindakan tegas kita tembak kakinya karena hendak melawan," ujar AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatrekerim Polres Lumajang, Jum'at (28/12/2018).Dua pelaku ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi. Rencananya, kedua pelaku akan melarikan diri ke pulau Bali setelah melakukan aksi bejat memperkosa anak gadis dibawah umur.
2 Eksekutor Pemerkosa Gadis Kunir di Kebun Singkong Diringkus di Banyuwangi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua dari 4 pelaku pemerkosaan gadis Kunir (17) di kebun singkong berhasil diringkus polisi. Kedua tersangka ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi saat hendak menyebrang ke pulau Bali.AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi. Informasi kedua pelaku akan lari ke Bali diketahui setelah polisi meringkus satu pelaku bernama Obet.
1 Pelaku Pemerkosaan Gadis Kunir di Kebun Singkong Ditangkap Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang dalam waktu 3 hari bisa meringkus dugaan pelaku pemerkosaan kepada gadis Kunir yang masih berumur 17 tahun. Satu pelaku inisial UBD alias Obet (18) warga Dusun Pemukiman Desa Pandawangi sudah diringkus polisi.
Butuh 3 Menit Senapon Bisa Gondol Satu Unit Sepeda Motor
Lumajang (lumajangsatu.com) - Spesialis maling sepeda motor akhirnya bisa diringkus Reskrim Polres Lumajang. Senapon (28) warga Kecamatan Padang menjadi pelaku pencurian sepeda motor di 12 TKP.AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan pencurian HP. Setelah lokasi HP terlacak dan pelaku ditangkap, ternyata sepeda motor Vixion yang dimiliki pelaku adalah sepeda hasil kejahatan."Awal penangkapan itu berawal dari kasus pencurian HP dan pelakunya ternyata maling sepeda motor," jelas Arsal Sahban, Kamis (20/12/2018).
Maling Sepeda Motor Terekam CCTV di Tjangkir Koffie Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Aksi para maling sepeda motor saat ini semakin nekat. Dalam semalam, empat sepeda motor yang diparkir di Tjangkir Koffie jalan Yos Sudarso 36 Citrodiwangsan dan Caffe Semeru di jalan Panjaitan kelurahan Citrodiwangsan raib.
Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat
Lumajang (lumajangsatu.com) - Raden Bagus W, warga jalan Imam Suja'i Kelurahan Jogotrunan tersangka dugaan pencabulan kepada keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun terancam hukuman berat. Polisi mentapkan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun."Kita tetapkan pasal 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujar Ipda Samsul Hadi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Jum'at (16/11/2018).
Napi Kasus Penadah Hasil Pembegalan Tewas di Lapas Lumajang
Lumajang (lumajangsatu.com) - Napi Lapas kelas 2B Lumajang kasus penadahan sepeda motor curian meninggal diruangannya. Suyono (45) warga Kecamatan Klakah ditemukan meninggal oleh teman satu kamarnya.Teman satu kamar di Lapas memberi tahu petugas jika Suyono kejang-kejang. Saat dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke RSUD Haryoto, nyawa Suyono sudah tidak bisa diselamatkan lagi.lapas lumajang"Dari pernyataan polisi tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Keluarga sudah ikhlas menerima jika Suyono meninggal karena sakit," ujar Joko Siyowantororejo, Kasubsi Keamanan Lapas Lumajang, Selasa (30/10/2018).Dari keterangan teman satu kamarnya, Suyono sering mengeluh sakit kepala. Diduga, Suyono stres dengan vonis yang diterimanya dan sudah ada kasus yang lain yang menunggunya. "Kalau informasi dari temannya memang sempat mengeluh sakit biasa,” tambahnya.Suyono merupakan terpidana kasus penadahan sepeda motor hasil pembegalan dengan puluhan TKP. Suyono sudah divonis 4 tahun lebih dan sedang menghadapi kasus yang baru. "Karena pihak keluarga tidak menghendaki otopsi, maka jenzah Suyono langsung dibawa pulang," pungkasnya.(Yd/red)
Selingkuhi Istri Tetangganya, Sutir Warga Klakah Tewas Dibunuh
Lumajang (lumajangsatu.com) - Publik Lumajang tangal 21 Oktober dibuat geger dengan pembunuhan di jalan Hewan Klakah. Warga menduga pembunuhan dilakukan begal, namun polisi mencium motif lain dalam pembunuhan Sutir (38) warga Kebonan Kecamatan Klakah.Saat itu, korban mengalami banyak luka di mulut, punggung dan satu luka tembak di dadanya dan tidak ada barang-barang yang hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa menangkap pelaku yang bernama Muhammad Syaifullah (25) warga Kebonan Kecamatan Klakah.pembunuhanPembunuhan tersebut bermotifkan dendam, karena istri pelaku diselingkuhi oleh korban dan diancam agar tidak memberi tahu siapapun. Pelaku adalah TKI Malaysia yang pulang diam-diam ke Klakah karena mendengar istrinya diselingkuhi oleh korban yang tak lain adalah tetangganya sendiri.pembunuhan"Motif pembunuhan adalah asmara dan kita sudah tangkap satu pelaku dan pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Rabu (24/10/2018).Sementara itu, Muhammad Syaifullah mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah membunuh korban. "Saya menyesal mas, saya khilaf melakukan pembunuhan ini," pungkasnya.(Yd/red)
Miliki Senjata Api, Oknum Kades di Lumajang Resmi Ditahan Polisi
Lumajang (lumajangsatu.com) - Oknum Kepala Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung inisial HSN harus mendekam di tahanan Polres Lumajang. Pasalnya, HSN diduga memiliki senjata api tanpa ijin yang dipegang oleh salah seorang pengedar narkoba dan juga maling sapi."Kita amankan warga Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung karena memiliki senjata api tanpa ijin," ujar Kompol Budi Sulistiyanto SH, Wakapolres Lumajang, Kamis (11/10/2018).Penangkapan HSN berawal dari tertangkapnya pengguna dan pengedar sabu-sabu bernama Buren warga Dusun Sawah Kidul Desa Kudus Kecamatan Klakah. Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan banyak senjata tajam, senjata api dan juga dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan.kades dawuhan"Saat kita geledah rumah Buren kita temukan banyak senjata tajam dan juga dua ekor sapi yang diduga hasil kejahatan," jelasnya.Untuk sementara untuk HSN masih pada kasus kepemilihan senjata api saja. "Kita akan kembangkan apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus lain," paparnya.Sementara itu, HSN mengaku bahwa senjata api itu dia dapat dari temannya dua tahun yang lalu. Senjata api itu bisa sampai ditangan Buren karena kondisinya berkarat dan diminta untuk dibersihkan kepada Buren."Sekitar dua tahun pak, senjata itu saja pegangkan pada Buren agar dibersihkan karena karatan," ucap HSN saat ditanya oleh polisi.(Yd/red)