lumajang hari ini

Petani Tebu Lumajang Desak APTRI Tuntaskan Pesoalan Lelang Gula dan Pencairan DO

Lumajang(lumajangsatu.com)- Akhir tahun 2014 menjadi tahun yang sangat memprihatinkan bagi para petani tebu di Lumajang bahkan mungkin diseluruh Jawa Timur. Paslanya, hampair 3 bulan terakhir Deliveri Order (DO) atau cek pencairan uang penjualan tebu dari PG jatiroto tidak kunjung cair. Akibat dari tidak cairnya DO, para petani tebu kesulitan uang untuk biaya produksi panen tebu, seprti biaya tebang, biaya angkut dan biaya produksi yang lainnya. H. Bukasan, salah satu petani tebu di Lumajang berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan oleh pihak PG Jatiroto dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sebagai wakil petani tebu. "Kita berharap APTRI mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan lelang yang tidak kunjung selesai yang memebuat para petani tebu meradang," ujar Petani Tebu asal Kecamatan Padang itu, Sabtu (04/10/2014). Lebih lanjut ia menjelaksan. persoalan rendemen tebu yang mejadi kebijakan dari pihak PG Jatiroto, para petani sudah menutup mata. Meski sudah menutup mata, namun masih ada saja persoalan yang tentunya merugikan petani, karena DO para petani tidak kunjung cair. Bukasan mengaku, setiap minggu selaku petani tebu yang saat ini sedang melakukan panen tebu harus mengeluarkan dana sekitar 15-16 juta rupiah. Bisa dibayangkan, jika selama tiga bulan DO para petani tidak kunjung cair, para petani harus mencari uang pinjaman dimana untuk menutupi biaya produksi selama DO belum keluar. "Seukuran petani seperti saya saja ya, saya setiap minggunya mengeluarkan 15-16 juta rupiah untuk biaya produksi," terang Politisi PDI Perjuangan ini. Bukansan mendesak kepada APTRI untuk mengambil langkah jelas, agar hak dari petani tesebut segera bisa diterima oleh para petani tebu. "Kita bukan tidak mampu mencari uang untuk menutup biaya produksi, namun ini adalah hak petani dan harus segera dicairkan," pungkasnya.(Yd/red)

Naqsyabandiyah: Perbedaan Hari Raya Idul Adha Adalah Rahmat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jama’ah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang berbeda dengan Naqsyabandiyah Padang yang telah melaksanakan shalat Idul Adha di Surau Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang, pada Jumat 3 Oktober pagi tadi. Meski metode hisab dan rukyat yang diterapkan bisa saja berbeda, namun Jama’ah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa secara organisatoris berada dalam naungan Jam’iyah Ahl Al Thoriqoh Al Mu’tabaroh Al Nahdliyah (JATMAN) sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama. Sehingga dalam penentuan waktu ibadah puasa ‘Arofah dan ‘Idul Adha mengikuti ikhbar dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama bahwa awal bulan Dzulhijjah jatuh pada Jumat 26 September 2014 dan peringatan Hari Raya Idul Adha dipastikan jatuh pada Ahad 5 Oktober 2014. Sikap Jama’ah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang ini termasuk wujud kepatuhan terhadap Allah swt, RasulNya dan ulil amri dalam hal ini Nahdlatul Ulama dan Pemerintah melalui menteri agama yang telah menetapkan hari raya (Idul Adlha 10 Dzulhijjah) pada Hari Ahad 5 oktober 2014 melalui tatacara sesuai sunah, yaitu menentukan awal masuk Dzulhijjah dengan hadis sahih tentang rukyat atau istikmal 30 hari. Perbedaan yang terjadi selayaknya tidak memecah belah ummat, namun harus saling toleransi dan menghormati selama masih dalam koridor syari’at Islam, dan perbedan adalah rahmat. Justru yang perlu dikedepankan adalah makna dan substansi Idul Adha itu, yaitu mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah qurban dan ketauladanan keluarga Nabi Ibrahim as.(Mas’ud)

Resmi Tersangka, Pimpinan Mataram Sakti Motor Lumajang Masuk Bui

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilaporkan Khusaini, Bagian Audit Pelaporan dari Jakarta, bos Dealer Mataram Sakti Motor Lumajang berinisial F akhirnya ditahan polisi. F dilaporkan karena diduga menggelapkan uang perusahaan sekitar 850 juta rupiah. "Setelah kita lakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari karyawan Mataram Sakti Motor, kita langsung lakukan penahanan kepada kepala dealer berinisal F," ujar Iptu Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Lumajang, Jum'at (03/10/2014). Dalam melakukan aksinya, F selaku salah satu pimpinan tidak menyetorkan uang hasil penjualan unit sepeda motor Yamaha baik kredit maupun ces. Penggelapan yang dilakukan oleh F sudah berlangsung sejak bulan Juni 2014. "Aksi yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak bulan Juni, dan ada 37 unit yang tidak disetorkan" papar Heri. Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka tersebut, untuk mencari apakah ada keterlibatan karyawan yang lainnya. Tersangka juga belum memberikan keterangan hasil uang penggelapan dibelanjakan untuk apa saja. "Kita terus lakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka dan juga selidiki uang hasil penggelapan digunakan untuk apa saja," pungkasnya.(Yd/red)

Ngemplang ADD, Mantan Kades Gedangmas Lumajang Masuk Sel

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, akhirnya polisi mengeluarkan surat perintah penahanan kepada Endang Sri Nurhayati mantan kades Gedangmas Kecamatan Randuagung, Jum'at (03/10/2014). Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2012-2013, yang merugikan negara sekitar 147 juta rupiah. "Dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian Negara sekitar 147 juta rupiah," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang kepada lumajangsatu.com. Penahanan tersangka kata Kapolres karena dikawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Setelah resmi ditahan, mantan kades Gedangmas langsung dibalik jeruji tahanan polres Lumajang. Tersangka diperiksa hampir lima jam dan sempat keluar untuk pergi kekamar mandi. Saat keluar, para media mengambil gambar dan tersangka menEgur insan media yang berada diluar. "Tolong mas saya keberatan di foto, saya sedang proses," hardiknya kepada sejumlah wartawan. Akibat kelakukannya, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU RI no 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(Yd/red)

Gelapkan Dana 850 Juta, Karyawan Mataram Sakti Motor Diperiksa Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Terkait dengan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp. 850 juta yang dilakukan salah satu pimpinan dealer Mataram Sakti Motor yang beralamat di Jalan sunadar Priyo Sudarmo Desa Kuterenon Kecamatan Sukodono, berujung pada penyelesaian hukum. sejumlah karyawan dealer, Kamis (02/10/2014) diperiksa petugas Satreskrim Polres Lumajang.Kasat Reskrim Polres lumajang Iptu Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan jika pihaknya sedang memeriksa salah satu pimpinan dan sejumlah karyawan dealer yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan. ”Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor mas," katanya.Disinggung seperti apa modus yang dilakukan terlapor, Heri Sugiono menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. ”Lebih jelasnya, temen-temen bisa tanya langsung ke sejumlah karyawan Dealer Mataram Sakti Motor yang sedang berada di ruang tunggu itu," ujarnya.Salah satu Marketing Dealer Mataram Sakti Motor yang namanya tak mau dikorankan mengaku dirinya hanya diminta datang ke Mapolres Lumajang. Namun, secara detail apakah untuk dimintai keterangan atas kasus di dealer tersebut dia masih belum tahu. ”Kami belum tahu persis mas. Yang kami dengar bahwa di Mataram Sakti Motor ada persoalan uang perusahaan. Itu pun detailnya kami belum tahu persis," ungkapnya.Ketika ditanya apakah delaer Mataram Sakti Motor saat ini masih buka atau tutup mengingat sejumlah karyawannya berada di Mapolres Lumajang semua, dengan santai dia menjawab jika delaer tempat kerjanya masih buka seperti hari-hari biasanya. “Dealer Mataram Sakti Motor masih buka, yang kesini kan hanya sejumlah karyawan, dikantor masih banyak lagi karyawan. Insaalloh hari ini selesai, informasinya begitu mas," pungkasnya.(Yd/red)

APTRI Lumajang Senang Petani Tebu Bentuk Wadah Baru HPTRL

Lumajang(lumajangsatu.com)- Keluhan para petani tebu Lumajang mulai ditanggapi oleh ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, saat ini harga jual gula anjlok, sehingga gula petani tidak bisa terjual sesuai HPP, yang berimbas pada mandeknya Deliveri Order (DO) yang tidak kunjung cair. "Bisa di cek di pasar Lumajang, harga gula ada dijual 8.300, jika harganya segitu maka tentunta harga gula dari PG akan lebih murah," ujar H. Eko Yuli ketua APTRI Kabupaten Lumajang. APTRI tetap berharap akan ada investor yang tetap membeli gula para petani yang saat ini masih ada di PG Jatiroto. Harga gula dipasar anjlok diperkirakan karena banyaknya stok gula, sehingga permintaan pasar sangat sedikit. Disinggung tentang adanya wadah baru Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) Eko menyebutkan tidak masalah. Petani mau menjual sendiri atau tidak, hal itu adalah hak petani karena itu adalah gula petani. "Kalau mau dijual sendiri gak masalah lawong itu gula mereka, namun katika sudah tidak laku jangan sampai ngeroweng dan salahkan orang lain serta minta pertanggung jawaban PG atau APTRI," terangnya. Jika memang akan dimabil oleh para petani, maka gula tersebut harus dibawa pulang. Jika gula tetap ditaruh di gudang PG, maka APTRI juga tidak bisa bertanggung jawab jika ada biaya sewa gudang. Dengan keberadaan HPTRL, Eko mengaku senang karena pekerjaan APTRI akan terkurangi. Sebelumnya, gula petani dibawah APTRI sudah ada yang menawar, namun karena ada gejolak pedagang tersebut akhirnya mundur karena tidak mau mengambil resiko. "Saya malah senang dengan adanya wadah itu, karena beban APTRI terkurangi," papar Kades Kalidilem itu. Eko mencontohkan, seperti harga cabe, jika harga mahal maka para pedagang akan datang sendiri. APTRI kata eko akan fokus untuk mencari investor yang akan membeli gula milik petani yang berada di bawah APTRI. "Kalau ada pertemuan di PG Jatiroto terkait dengan kelompok diluar APTRI, maka tidak perlu untuk dihadiri," pungkasnya.(Yd/red)

Papan Nama SDN 01 Tegal Bagsri Ranuyoso Jadi Perbincangan di Facebook

Lumajang(lumajangsatu.com)- Papan Dinas Pendidikan SD Negeri Tegal Bangsri 01 Kecamatan Ranuyoso menjadi perbincangan hangat di media social facebook. Sebuah akun yang bernama Kang Martho mengunggah sebuah foto papan nama yang tulisannya amburadul. Tulisan Pemerintah Kabupaten Lumajang Dinas Pendidikan SDN Tegal Bangsri 01 Ranuyoso berubah bacaannya karena rusak. Papan tersebut berubah menjadi Ponari Jumari Kecek Patba Ang Dinas P DID AN SDN TEGA B NGSRio ANUY S. Setelah diunggah sekitar 2 jam, foto tersebut langsung mendapatkan 28 komentar dari pengguna media social facebook. Ada yang bilang warga Tegal Bangsri kreatif, ada yang komentar akibat nama pakai skotlet yang mudah terkelupas, ada juga yang komentar lelucon saja. Muhammad Hamedi, salah seorang warga Ranuyoso amat menyayangkan dengan tulisan tersebut. Sebab, tulisan itu terkesan melecehkan dunia pendidikan. "Tulisan itu melecehkan dunia pendidikan, namun itu jadi pertanyaan warga karena dana pendidikan besar dibuat apa saja, sampai-sampai papan pendidikan rusak tak kunjung diperbaiki," ujar Hamedi kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)

Edarkan Pil Koplo, Rudianto Kuli Angkut Kayu Dibekuk Polres Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka pengedar pil dektro dan trek. Rudianto (28) warga desa Karanganom kecamatan Pasrujambe, ditangkap dirumahnya saat mengedarkan ratusan pil terlarang tersebut. "Infonya dia beli dari temannya inisial R seorang pengemen diterminal wonorejo," ujar AKP Amin Sujandono Kasat Reskoba Polres Lumajang, Kamis (02/10/2014). Saat dilakukan penagkapan, polisi berhasil mengamankan sekitar 200 pil dektro warna kuning dan 20 pil trek warna putih. Polisi juga mengamankan satu unit HP dan uang sebesar 250 ribu hasil dari penjualan pil. Sementara itu, Rudianto saat di introgasi oleh polisi menyatakan bahwa setiap hari dia biasanya mengkonsumsi sekitar 20 pil. Hal itu dilakukan guna menambah stamina saat bekerja menjadi kuli angkut kayu. "Dibuat untuk bekerja menghilangkan capek-capek, dan rasanya badan enak ketimbang pijet pak, ungkap Rudi saat ditanyakan oleh Amin.(Yd/red)

Bolos, Tujuh Pelajar Digelandang Satpol PP Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang merazia 7 pelajar yang kedapatan bolos saat jam sekolah. Ke tujuh pelajar tersebut berasal dari 4 sekolah dan ditangkap di Lesehan Stadion Semeru (LSS) di depan Taman Makam Pahlawan, Kamis (02/10/2014). "Kita lakukan patroli dan kita dapati ada beberapa pelajar yang kedapatan bolos, langsung kita amankan," ujar Bambang Bigyanto Kasi Ops Satpoll PP Lumajang. Ketujuh pelajar tersebut antara lain, YN, B dan FS dari SMK Tekung, DY dan FR dari SMP 1 Klakah, RH dari SMP 2 Klakah dan RS dari SMKN Klakah. Para pelajar tersebut langsung dilakukan penyelidikan di kantor Satpol PP. Rencananya, sebelum dikeluarkan Satpol PP akan memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa. Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut akan dikembalikan kepada sekolah dan orang tua. "Kita akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk kemudian dilakukan pembinaan," pungkasnya.(Yd/red)

Kecewa Dengan APTRI, Petani Tebu Lumajang Bentuk Wadah Baru

Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tiga bulan terakhir para petani tebu di Lumajang menjerit. Pasalnya, hingga kini sejak bulan Agustus Delivery Order (DO) dari PG Jatiroto belum keluar. Alhasil, para petani kesulitan pendanaan untuk membiayai produksi tebu, seperti biaya tebang dan biaya angkut serta biaya lainnya. Asosisasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang menjadi kepanjangan tangan para petani juga diangggap tidak bisa memberikan solusi yang dihadapi para petani. Sehingga, puluhan petani tebu di Lumajang membuat wadah baru yang diberi nama Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) yang diketuai oleh H. Muhammad Adli. Menurut Budi Santuso, wakil Sekretaris HPTRL, dalam waktu dekat HPTRL akan membentuk tim lelang gula yang akan berangkat ke Surabaya. "Jum'at ada lelang di Surabaya, ada 15 perwakilan dari HPTRL yang akan berangkat yang berasal dari 9 kasinderan dan KUD," papar Budi kepada lumajangsatu.com, Rabu (01/10/2014). Lebih lanjut Budi menjelaskan, hingga kini Do dari PG jatiroto tidak kunjung cair. Bahkan, gudang PG Jatiroto sampai tidak muat untuk menyimpan gula milik petani. "gudang PG sampai tidak muat, akibatnya DO petani tidak kunjung cair," terang Budi. Awalnya, kesepakatan antara APTRI dengan direksi menyepakati untuk penjualan gula Rp 8.250. Namun, terbit SK menteri yang menetapkan HPP gula sebesar Rp 8.500, namun investor hanya mampu membeli Rp 8.265 dan gula tidak dilepas. Saat ini, penawaran dari investor semkain menurun karena gula semakin murah yakni Rp 8.105. "Itu kemaren ditawar Rp.8.265 oleh investor, namun tidak dilepas, dan saat ini kita bentuk wadah baru agar gula segera bisa keluar dan DO bisa segera cair tanpa merugikan petani," pungkasnya. Dalam kepengurusan HPTRL, Ketua H. Muhammad Adli, Wakil Ketua H. Muhammad Iqbal, Sekretaris H. Efendi, Wakil Sekretaris Budi Santuso dan Bendahara H. Marzuqi.(Yd/red)