Lumajang(lumajangsatu.com)- Ir Paiman kepala dinas Pertanian Kabupaten Lumajang membenarkan dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang terkait dengan dugaan penyimpangan dana Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang. Selaku pengurus, dirinya mempunyai kewajiban untuk memberikan penjelasan atas kondisi koperasi saat kepengurusannya 2006-2009. Saya mempunyai kewajiban untuk menjelaskan, sebagai pengurus tidak hanya saya saja, namun banyak yang lainnya, seperti mbak Yuli, pak Yulianto, pak Qodir dan juga badan pengawas, ujar Paiman Kepada sejumlah wartawan, Rabu (01/10/2014). Saat ini kata Paiman, Kejaksaan sedang fokus kepada dana dari Bank Niaga Surabaya yang memberikan pinjaman kepada Koperasi Wira Bhakti. Dimana, perjanjian bersama ditanda tangani tanggal 9 Mei 2006 sesuai dengan kebutuhan anggota. Penanda tanganan dilakukan tanggal 9 Mei 2006, sesuai dengan kebutuhan anggota yakni 5 miliar rupiah dengan dua kali pencairan 2,5 miliar pertama dan 2,5 miliar untuk pencairan kedua, tambah Paiman. Selama ini, dirinya dan sejumlah karyawan dan anggota juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Seijin Sekda Lumajang, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Niaga Surabaya, namun masih dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya. Kita dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya dari Bank Niaga Surabaya, ungkap mantan kepala Koperasi Wira Bhakti tersebut. Disinggung tentang adanya sejumlah dana koperasi yang masuk kepada PT Rizki Robbi Izzati (RRI), dirinya selaku ketua tidak pernah menanda tangani MoU dengan PT RRI yang saat ini sudah bangkrut. Namun, jika ada anggota yang memasukkan dananya ke PT RRI, hal itu adalah diluar kewenangannya. Yang jelas saya selaku ketua tidak pernah menandatangani, namun bila ada anggota yang melakukannya, hal itu diluar kewenangannya, tarangnya. Ia mencontohkan, jika ada anggota yang meminjam dengan alasan untuk membangun sekolah, namun malah dibuat membeli rokok hal itu diluar kontrolnya sebagai ketua. Kalau anggota meminjam buat membangun rumah tapi malah dibelikan rokok, hal itu diluar kewenangannya, pungkasnya.(Yd/red)
lumajang hari ini
Lumajang Darurat Maling Sapi, Ambulance Desa Dibuat Angkut Sapi Curian
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil membekuk 4 tersangka pencuri sapi, beserta 2 ekor sapi curian serta mobil ambulance desa Alun-alun yang digunakan mengangkut sapi curian. Disamping 4 tersangka, polisi sedang melakukan pengejeran kepada 3 pelaku lain yang diduga ikut melakukan pencurian. Keempat pelaku antara lain, Rokib (35) warga Ranuyoso, Reza (26) Warga Jatirejo, Buari (45) warga Jatirejo dan Samad (50) warga Jatirejo Kecamatan Kunir. Sedangkan ketiga pelaku yang sedang buron masing-masing berinisial D, S dan AH warga desa Jatimulyo dan Jatirejo Kecamatan Kunir. "Ini menjawab keresahan warga atas maraknya pencurian sapi, kita berhasil tangkap empat pelaku dan tiga lainnya sedang dalam pengejaran," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis dihalaman Mapolres, Selasa (30/09/2014). Pihak kepolisian kata Kapolres juga sedang melakukan pendalaman kasus, apakah ada keterkaitan antara pelaku dan penanggung jawab Ambulan Desa yakni Kepala Desa Alun-alun. Kriminalitas dengan menggunakan sarana publik juga baru terjadi kali ini saja. "Kita terus lakukan pendalaman kasus ini, dan selama saja jadi polisi, baru kali ini ada pelaku maling sapi yang pakai ambulan desa," terang Kapolres. Sementara itu, Dulhanan alias Holla Kades Alun-alun menyatakan bahwa dirinya tidak tahu bahwa ambulance milik desanya dijadikan alat untuk mengangku sapi curian. Pelaku meminjam ambulance untuk digunakan mengantarkan saudaranya yang sakit. "Saya tidak tau mas, dia minjam ambulance untuk antar saudaranya yang sakit, dipinjam Minggu pagi dan sore harinya sudah dikembalikan lagi dalam kondisi bersih," terang Holla kepada sejumlah wartawan.(Yd/red)
Pelantikan Ketua DPRD di Pendopo, Bupati Lumajang Dikirimi Al Fatihah
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah SK dari Gubernur Jatim turun, DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang Masa Jabatan 2014-2019, di Pendopo Selasa (30/09/2014) Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang. Agus Wicaksono dari PDI Perjuangan kembali menjadi ketua DPRD Lumajang, H. Slamet dari PKB, Samsoel Huda dari Demokrat dan Sugiantoko dari Gerindra menjadi wakil ketua DPRD. Seluruh jajaran Muspida, Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, As'at Malik Wakil Bupati Lumajang meminta DPRD bisa menjadi mitra dalam membangun masyarakat Lumajang yang sejahtera dan bermartabat. DPRD juga diminta menjadi kontrol bagi Eksekutif dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Lumajang. "Kami meminta agar antara Eksekutif dan Legislatif bisa menjadi mitra, untuk membangun masyarakat Lumajang yang sejahtera dan bermartabat," ujar wabup. Diakhir sambutannya, wakil bupati menyampaikan permintaan ma'af dari bupati Lumajang karena tidak bisa menghadiri secara langsung acara pelantikan karena sedang berobat. Wabup kemudian meminta keikhlasan hadirin yang ada dipendopo untuk mendo'kan bupati agar segera cepat sembuh. "Saya minta keihklasan yang hadir ini, untuk memberikan do'a kepa pa bupati agar lekas sembuh, "Al-fatihah," ucap wabup diikuti pembacaan surat Al-fatihah oleh undangan yang hadir. Sementara itu, Agus Wicaksono S.Sos Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menyatakan sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati. Semua rencana yang telah tersusun tidak akan tercapai tanpa seijin yang kuasa. "Namun, kita tidak boleh berpangku tangan dan terus berupaya untuk mewujudkan rencana tersebut," papar Agus.(Yd/red)
Pensiunan PNS Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pensiunan PNS Kabupaten Lumajang yang menjadi anggota Koperasi Wira Bhakti sangat mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah. Sebab, penyimpangan tersebut sangat merugikan dan membuat koperasi mandeg untuk beroperasi. "Kalau memang ada penyimpangan kami sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pada pengurus yang diduga terlibat," ujar Mudjasir salah satu pensiunan PNS Kabupaten Lumajang, Selasa (30/09/2014). Menurutnya, adanya dugaan penyelewengan yang membuat uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah raib, berdampak pada para anggota. Dirinya yang bergabung sejak berdirinya Koperasi Wira Bhakti saat pensiun tidak bisa mengambil simpanan pokoknya. "Gimana kita mau mengambil, Koperasinya saja saya lihat lihat tutup. Aktifitas usahanya juga tidak lagi beroperasi," papar mantan kasi sarana di Kantor Pariwisata itu. Lebiha lanjut ia menuturkan, meski tidak terbilang besar sekitar 2 juta lebih, namun uang tabungan itu sangat ditunggu pencairannya oleh para pensiunan. Sebab, uang tersebut bisa dibuat usaha dan kebutuhan yang lainnya. "Uang tabungan itu sangat ditunggu, karena meerupakan jeripayah PNS menabung, kalau saya menabungnya sekitar 26 tahun," terangnya. Mudjasir berharap kepada para pengurus, baik yang baru ataupun yang lama untuk bertanggung jawab. Sehingga tanggungan kepada anggota segera bisa diselesaikan. "Pengurus harus bertanggung jawab, karena bukan hanya saja yang mengalami nasib seperti ini, banyak pensiunan PNS yang mengalami nasib serupa," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian sebagai mantan ketua koperasi dan Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab selaku mantan Bendahara Koperasi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi dana koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah.(Yd/red)
Duh...!!! Ambulance Desa Alun-Alun Ranuyoso Dibuat Angkut Sapi Curian
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian. Yang menarik, polisi juga mengamankan ambulance desa Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso dengan nopol N 8235 YP yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut, Selasa (30/09/2014). Dari informasi yang dihimpun di Polres Lumajang, bahwa sapi berasal dari desa Sumberjati Kecamatan Tempeh milik Muhammad Nurkhotib. Sapi hilang pada Jum'at Malam (26/08) dan diketahui oleh pemiliknya sekitar Sabtu jam 5 pagi. Dari penangkapan yang dilakukan polisi, informasinya ada 4 tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti beserta mobil ambulance desa. Saat ini mobil ambulan dan dua ekor sapi telah diamankan di Mapolres Lumajang Sementara itu, Nurkhotib menyebutkan bahwa sapinya hilang sekitar jam 5 pagi hari Sabtu. Pihaknya langsung melaporkan kepada polisi dan melakukan pencarian. "Setelah dicari dua hari, kita dikabari bahwa sapi kami ditemukan oleh polisi, kita langsung datang ke Polres," ujar Nurkhotib kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)
Besiaplah, Pak Polisi Akan Datang Kerumah Anda Warga Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang bersama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Lumajang menggelar Deklarasi Giat Bhabinkamtibmas Kunjungan ke Rumah-Rumah (Door To Door Policing) guna membangun kepercayaan dan kemitraan masyarakat dalam rangka menuju pelayanan prima, di Pendopo Lumajang, Senin (29/09/2014). "Ini upaya kita untuk mendekatkan polisi kepada masyarkat untuk menjalin kemitraan polisi dan masyarakat," ujar AKBP Singgamata SIK Kepada sejumlah wartawan usai acara. Menurut Kapolres, diakui atau tidak masyarakat masih banyak yang takut ketika didatangi polisi. Anggapan masyarakat jika ada polisi pasti ada kasus. "Dengan gerkan door to door ini, kita ingin hilangkan anggapan itu," papar Kapolres. Agar para Bhabinkamtibmas giat melakukan kunjungan, akan dilakukan monitoring dari pihak polres. Nantinya akan dilakukan uji petik secara acak kepada rumah yang telah dikunjungi polisi. "Bagi Polsek yang minim kunjungannya kita akan pasang bendera hitam," terangnya. Dalam berkunjung, Bhabinkamtibmas harus mengenalkan nama, menyampaikn program dan tugas serta fungsi polisi sebagai pembina keamanan desa. "Dengan begitu akan tercipta hubungan dan kemitraan anatara polisi dan masyarakat," pungkasnya.(Yd/red)
Hati-Hati Ojek Gadungan, Ojek B 29 Hanya Tarik Biaya 50 Ribu Saja
Lumajang(lumajangsatu.com)- Wisata puncak B 29 desa Argosari Kecamatan Senduro Kebupaten Lumajang semakian hari semakin banyak menyedot para wisatawan. Pemandangan yang santa indah, membuat para pengunjung ketagihan datang kemabli. Semakin banykanya pengunjung berdampat kepada warga sekitar yang menjadi jasa ojek untuk mengantar para pengunjung ketas puncak. Namun, para pengunjung harus berhati-hati dengan ojek yang biasanya mematok harga sangat mahal. "Kalau ojek yang dibawah binaan Dinas Pariwisata semuanya sama harganya, yakni 50 ribu antar jemput ke puncak B 29," ujar Yanto salah seorang ojek puncak B 29 kepada lumajangsatu.com, Minggu (29/09/2014). Menurutnya, dalam kondisi apapun baik medan sulit atau medan gampang, hari yang ramai pengunjung atau saat sepi, para tukang ojek tidak akan menaikkan harga. Akan tetapi ada sebagin tukang ojek yang terkdang memanfaatkan saat ramai pengunjung dengan mematok harga sampai 200 ribu. "Kalau kelompok ojek kami tidak ada kenaikan tarif meskipun saat ramai pengunjung," paparnya. Biasanya para tukang ojek yang mematok harga tinggi membidik pengunjung yang baru datng pertama kali. Para tukang ojek terkdang menunggu di pintu masuk desa Argosari. "Biasanya mereka bilang jalur yang menuju tempat ojek kami longsor sehingga tidak bisa dilewati," paparnya. Sementara itu, Gawat Sudarmanto kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang mengaku akan terus melakukan pembinaan kepada para tukang ojek. Sebab, jika masih ada ojek yang tidak seragam B 29 lambat laun akan ditinggalkan pengunjung. "Kita akan terus lakukan pembinaan, sebab masih ada yang narget ongkos mahal B 29 pasti tidak akan pengunjungnya lagi," pungkasnya.(Yd/red)
PT Pos Indonesia Resmi Luncurkan Prangko B 29 Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- PT Pos Indonesia Cabang Lumajang resmi menggelar louncing prangko dengan gambar wisata puncak B 29 desa Argosari, Kabupaten Lumajang. Louncing prangko B 29 dillakaukan dengan melakukan touring IMPI Jawa-Bali dan juga diikuti oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lumajang. Anton Krisna kepala PT Pos Indonesia Cabang Lumajang menyatakan, louncing prangko B 29, merupakan bentuk kepedulian PT Pos Indonesia untuk memajukan pariwisata. Seperti diketahui, B 29 merupakan salah satu icon baru wisata Kabupaten Lumajang yang saat ini sedang banyak dikunjungi wisatawan. "Mulai besok, prangko B 29 bisa didapatkan di seluruh kantor cabang PT Pos di seluruh Indonesia," ujar Anton saat menggelar louncing di puncak B 29 bersama IMPI dan masyarakat Argosari serta para pengunujung, Minggu (29/09/2014). Sementara itu, Gawat Sudarmanto Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lumajang menyambut baik louncing prangko B 29. Diharapkan, dengan prangko B 29, icon wisata Lumajang yang baru itu akan semakin banyak menyedot pengunjung baik dari lokal maupun manca negara. "Saya ucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia Cabang Lumajang yang telah andil untuk mengenalkan wisata B 29 Lumajang," ujar Gawat. Louncing prangko B 29 juga disambut baik oleh warga Argosari, yang jelas akan merasakan dampak postifnya, jika B 29 menjadi jujukan wisata Nasional. "Saya atas nama warga Argosari berterima kasih kepada semua pihak, yang telah ikut andil mengenalkan wisata B 29 kepada masyarakat luas," ujar Ismail Kepala desa Argosari.(Yd/red)
Tumbal Pasir Besi, 13 Pejabat Pemkab Lumajang Diperiksa Kejaksaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sebanyak 13 pejabat Pemkab Lumajang diperiksa Kejaksaan Tinggi di kantor Kejaksaan Negeri Lumajang, Senin (29/09/2014). Mereka diperiksa terkait dengan dugaan kasus pemberian ijin tambang pasir besi yang diduga telah merusak lingkungan dan merugikan Negara milyaran rupiah.Satu persatu pejabat Pemkab Lumajang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lumajang untuk memenuhi panggilan dari penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka masuk ke dalam ruang kantor penyidik Kejaksaan Negeri setempat untuk memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi tambang pasir besi. “Ada 13 pejabat Pemkab Lumajang dilakukan pemeriksaan hari ini, mulia dari Kabag Ekonomi, Ninis Rahmawati, Asisten Administrasi Wisu Wasono Adi, Badan Perencanaan Daerah Lumajang, hingga Kabag Hukum Pemerintah Lumajang,” Ujar Taufiq Hidayat Kabag Hukum Pemkab Lumajang.Selaian itu, satu pejabat Lingkungan Hidup Propensi Jawa Timur Serta Pemegang Ijin Pertambangan Pt Indo Maining Sejahtera Gofur, juga ikut diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi penambangan pasir besi Di Lumajang. Namun yang dipanggil saat ini kapasitasanya sebagai Saksi. Sementara itu, menurut Adnan Sulistio Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang, ada satu tim dari kejaksaan tinggi melakukan pemeriksaan para pejabat Pemkab Lumajang. Hali tu terkait dugaan korupsi penambangan pasir besi yang diduga merugikan Negara miliaran rupiah.Setelah enam jam dilakukan pemeriksaan mereka enggan dikonfirmasi, para pejabat memilih meninggalkan wartawan yang sudah menunggu mulai siang.(Yd/red)
Gunung Lemongan Terbakar, Sekda Lumajang Turun Pantau Kobaran Api
Lumajang(lumajangsatu.com)- Sehari setelah terjadinya kebakaran hebat di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan, sabtu 27 september 2014, Sekkab Kabupten Lumajang, Buntaran Suprianto meninjau langsung lokasi kebakaran didampingi oleh koordinator Laskar Hijau, A’ak Abdullah Al-Kudus. Meskipun dengan tertatih-tatih di bawah sengatan terik matahari, dengan penuh semangat, Buntaran Suprianto mendaki hingga ke lokasi kebakaran di ketinggian 600 mdpl. A’ak menyatakan bahwa ini adalah kali pertama pejabat tinggi kabupaten Lumajang menjejakkan kakinya di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan. “ini penting, dan kami akan mencatatnya dalam sejarah gerakan konservasi Gunung Lemongan,” ujar A’ak kepada lumajangsatu.com. Dalam kunjungan ke Gunung Lemongan tersebut Buntaran Suprianto didampingi oleh Asisten Administrasi Pemkab Lumajang Wisu Wasono Adi dan tiga orang personil dari BPBD Kabupaten Lumajang yang menunggu di Posko Laskar Hijau. Selama pendakian ini, Buntaran Suprianto bisa melihat langsung tanaman konservasi milik Laskar Hijau yang selamat dari kebakaran dan yang hangus terbakar oleh kobaran api yang berasal dari pembukaan lahan secara liar oleh warga dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab tersebut. "Kebakaran yang menghanguskan sekitar 500 hektar kawasan hutan lindung ini melalap habis sekitar 1000 tanaman bambu petung hitam, dan ribuan pohon mente, sirsak, dan lain-lain yang ditanam oleh Laskar Hijau pada akhir tahun 2013 lalu dengan kerugian diperkirakan mencapai 350 juta rupiah," jelasnya. Setelah melihat langsung kondisi hutan lindung yang ada di Gunung Lemongan, Buntaran Suprianto tidak bisa menyembunyikan rasa keprihatinannya, dan berkomitmen untuk membantu Laskar Hijau dalam upayanya untuk melakukan rehabilitasi kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan ini. Secara tegas Buntaran Suprianto untuk tahun ini akan membantu pengadaan bibit Bambu Petung Hitam (Dendracalamus Asper Black) sebanyak 10 ribu bibit. Juga akan membantu pengadaan papan larangan menebang pohon, membakar kawasan dan berburu satwa di 20 titik akses masuk ke kawasan hutan lindung Gunung Lemongan yang ada di kecamatan Ranuyoso, kecamatan Klakah dan kecamatan Randuagung, serta fasilitas-fasilitas lain yang dibutuhkan oleh Laskar Hijau untuk kepentingan pelestarian kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan ini. "Buntaran Suprianto juga berjanji untuk bisa membantu gerakan pelestarian kawasan hutan lindung di Gunung Lemongan secara kontinue setiap tahunnya melalui APBD," pungkasnya.(Yd/red)