Lumajang- 5 anggota DPRD PKNU Lumajang, yang partainya tidak masuk dalam peserta Pemilu 2014, nampaknya harus memilih partai lain, jika masih berminat untuk mencalonkan kembali menjadi caleg. Instruksi DPP PKNU agar angota DPRD dari PKNU mencalonkan diri melalui Partai Gerindra, tidak bisa di lakukan di Lumajang. Pasalnya, tidak satupun anggota DPRD dari PKNU yang masuk di daftar caleg sementara (DCS) partai Gerindra Lumajang. Gatot Sunaryo, Ketua DPC Gerindra Lumajang menyatakan dari 5 anggota DPRD PKNU Lumajang tidak satupun yang lolos untuk menjadi caleg 2014. Ia juga menjelaskan, perlakuan khusus dari partai yang bergabung juga tetap dilakukan. Namun saat sampai di DPP Gerindra kelima calon tersbut tidak masuk dalam daftar caleg sementara 2014. "Prosedurnya sudah melalui DPW sampai DPP Gerindra," Ujar Gatot. Semetara itu, Eko Wahyudi ketua DPC PKNU Kabupaten Lumajang, mengaku belum menentukan langkah akan bergabung dengan partai manapun. Ia dan empat rekannya masih menunggu informasi lebih lanjut. "Kita belum memebicarakan ini dengan teman-teman di fraksi PKNU," Ungkapnya. Terkait apakah Pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota F-PKNU yang nyalon dari partai lain akan dilakukan, menurut Eko, PAW masuk dalam kewenangan DPC PKNU Lumajang. PAW kata Eko, melihat dari produktifitas dan kinerja DPRD PKNU. Jika masih produktif maka PAW tentunya tidak perlu dilakukan. "Jika kinerjanya massih dibutuhkan masyarakat maka PAW tentunya tidak perlu dilakukan," Pungkasnya.(Yd/red)
Indeks Berita
Daftar Awal, PKS Lumajang Targetkan Minimal Satu Kursi Per-Dapil
Lumajang- Memasuki hari ke 8 pendaftaran calon legislatif DPR, DPRD dan DPD, baru satu partai yang medaftarkan calegnya ke KPU Kabupaten Lumajang. Rabu, (17/04/2013) DPD PKS Kabupaten Lumajang mendaftarakan 50 Caleg, dan diterima oleh komisioner KPU Lumajang. "Alhamdulillah kita menjadi partai pertama yang medaftar, dan seluruh kuota maksimal bisa kita penuhi di 5 dapil se-Lumajang," Ujar Ketua DPD PKS Lumajang Imam Rofiq usai mendaftar di kantor KPU. Menurutnya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan juga bisa di penuhi, sehingga komposisinya 32 caleg laki-laki dan 18 cakleg perempuan. Dalam Pileg 2014 mendatang, PKS menargetkan minimal setiap dapil bisa memiliki satu wakil di DPRD Lumajang. "Kita targetkan perdapil minimal memiliki satu wakil di DPRD," Ungkapnya. Sementara itu, kasus impor daging yang membelit mantan ketua umum DPP PKS Lutfi Hasan Ishaq, dijamin tidak akan mengganggu suara PKS di Lumajang. Bahkan, itu akan menjadi penyemangat untuk PKS terus bekerja lebih keras lagi untuk memenangkan pemilu. "Itu tidak akan berpengaruh, oleh karena kita mengubah slogan PKS menjadi Cinta, Kerja dan harmoni," Pungkasnya. PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya, di benarkan oleh Komisioner KPU Nur Ismandiana. Menurutnya, PKS merupakan partai yang pertama yang mendaftarkan caleg ke KPU Lumajang. "Iya, ini partai pertama yang mendaftrakan Calegnya," Ungkapnya.(Yd/red)
Duu...hhh, Nasib APBD Lumajang Tahun 2013 Semakin Suram
Lumajang-Nasib APBD Lumajang 2013 nampaknya semakin suram. Setelah Eksekutif dan legislatif berbeda pendapat tantang penggunaan dana Jasmas (Hibah dan Bansos), kini perbendaan pendapat terjadi pada selesai dan tidaknya pembahasan KUA dan PPAS. Menurut Indah Amperawati Masdar, Kepala Bapeda Kabupaten Lumajang, tim anggaran tidak menghadiri undangan DPRD, karena menganggap pembahasan KUA dan PPAS telah selesai dilakukan. Sehingga tidak perlu lagi pembahasan lebih lanjut. "Tim anggaran pernah diundang untuk membahas KUA dan PPAS, di perihal suratnya adalah membahas KUA dan PPAS dan bukan membahas KUA saja," Ujar Indah di Kantor Bapeda, Rabu, (17/04/2013). Ia menilai alotnya pembahasan APBD Lumajang, karena fenomena adanya Pilkada di Lumajang. Meski demikian, seharusnya kepantingan rakyat tidak dikorbankan dengan menggantung pembahasan APBD. "saya faham fenomena ini karena adanya Pilkada," Ungkapnya. Di bulan keempat tahun anggaran berjalan, sebenarnya sudah tidak jamannya lagi membahas KUA dan PPAS. Jika tidak segera disetujui sampai petengaan tahun, maka pembanguan infrastruktur tidak mungkin bisa dilakukan secara penuh. "Contoh jalan, kan masih harus melakukan lelang dan itu butuh waktu yang cukup lama," Pungkasnya. Ia juga merasa heran, dinternal badan anggran juga tidak satu suara. Ada yang menilai KUA dan PPAS sudah selesai, namun ada yang meneybutkan belum selsai. "Tiga wakil ketua di DPRD juga sudah setuju, tinggal PLT Ketau DPRD saja," Terangnya. Sebelumnya, Solikin PLT Ketua DPRD menyatkan, mekanisme pembahasan APBD harus sesuai dengan PP 58 Tahun 2005, dimana pembahasan APBD harus di mulai dari pembahasan KUA, PPAS, RKA baru masuk dalam pembahasan RAPBD. "Jadi pembahasan tidak bisa dilakukan secara paket, harus satu persatu," Jelasnya. (Yd/red)
Ayo...!!! Ikuti Jambore Keadilan Iklim di Kebun Teh Kertowono Lumajang
Lumajang- Sejumlah Komunitas pecinta alam, dalam rangka peringatan hari bumi 2013, kembali menggelar Jambore Keadilan Iklim 2, yang ditempatkan di kebun teh Gucialit Kecamatan Lumajang. Kegiatan yang dilasnakan pada hari Minggu, 21 April 2013, akan dimulai jam 8 pagi dan berkumpul di lapangan Kebun Teh Kertowono. Menurut Irawan, paniti kegitan, acara jambore akan dimulai Upacara minum teh, kemudian dialnjutkan Jelajah Wisata (kebun the dan air terjun), Penghijauan, Bersih-bersih sampah dan diakhiri dengan Diskusi. "Perta diawali dengan upacara minum teh," Ujarnya, Rabu, (17/04/2013). Ia menambahakan, kegiatan jambore terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya alias gratis. Akan tetapi peserta diminta untuk melakukan konfirmasi kehadiran via sms ke panitia. "Peserta tidak di pungut biaya," Tambahnya. Bagi peserta yang ingin ngecamp mulai hari sabtu, diharapkan melakukan konfirmasi ke Panitia dengan membawa perlengkapan camping sendiri. Sebab, Panitia tidak menyediakan konsumsi selama kegiatan berlangsung. "bagi yang akan bermalam diharapkan konfirmasi dan memebawa peralatan sendiri," Terangnya. Kegiatan jambore keadilan iklim 2, diselenggarakan atas kerjasama antara Komunitas Pecinta Wisata Gucialit, Vabfas dan Laskar Hijau. bagi yang breminta untuk ikut dalam kegitan tersebut bisa nomor kontak paniti dibawah ini. - Irawan : 085334004744 - Benny : 085649536500 - A'ak : 081337339911. (Yd/red)
Jika Tetap Pasang Gambar Calon, Panwas Akan Tindak Tegas Lembaga Pendidikan
Lumajang- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang telah melayangkan surat kepada Dinas Pendidikan, bahwa bener-bener yang berbau kampanye salah satu pasangan calon, yang ada di lembaga-lembaga pendidikan segera diturunkan. Pasalnya, panwaslu menganggap bener-bener tersebut melanggar ketentuan aturan kampanye. "Kita sudah ketemu dengan kepala dinas pendidikan," Ujar Al-Mas'udi Ketua Komisioner panwaslu Lumajang di kantonya, Selasa (16/04/2013). Panwaslu, akan menunggu respon surat yang diberikan hingga hari Rabu (17/04) apakah surat tersebut bisa ditindaklanjuti oleh lembaga-lembaga pendidikan. Jika tidak maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. "kita lihat besok saja ya, karena dinas pendidikan berjanji sore ini akan menertibkan bener-bener di lembaga-lembaga pendidikan," Tambahnya. Ia melihat, banyak seklai lembaga sekolah dan lembaga Negara dijadikan pemasangan bener yang melanggar aturan pilkada. Meski kelihatan sangar, namun panwas tidak memberikan batas waktu sampai kapan gambar-gamabr tersebut tetap bisa bercopkol di lembaga pendidikan. Jika tiga kali surat dari panwaslu tidak dihiraukan, maka panwaslu akan mengambil tindakan tegas. Namun, panwaslu tidak menyebuat tidakan tegas tersebut berbentuk apa. "Jika tidak diindahkan, maka personel kami akan ambil angkah tegas," Ancamnya.(Yd/red)
Agar APBD 2013 Cepat Selesai, DPRD Tak Paksakan Dana Jasmas
Lumajang- Pembhasan rancangan anggaran pendaptan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Lumajang Tahun 2013 masih sampai pada pembahasan PPAS. Padahal, pengesaan APBD Lumajang Tahun 2013 telah jauh melewati batas akhir yang ditentukan pemerintah pusat. Menurut Solikin, Ketua PLT DPRD Lumajang, hari senin DPRD sebenarnya sudah mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan PPAS. Namun tim anggran tidak hadir karena adanya informasi yang terputus. kita sebenarnya sudah undang eksekutif namun belum bisa hadir, Ujarnya, Selasa (16/04/2013). DPRD kata solikin sudah mengalah dengan tidak memaksakan dana jasmas masuk dalam APBD 2013. Hal itu dimaksudkan agar pembahasan APBD bisa segera selesai. Jika KUA dan PPAS sudah bisa di bahas maka bisa dilanjut pada pembahasan APBD 2013. Temen-temen dewan sudah sejauh itu, samapai mengalah untuk tidak memasukkan Jasmas yang berasal dari aspirasi masyarakat, Tambahnya. Meski dalam undnagan pertama untuk PPAS, Tim Anggaran Pemkab tidak hadir, namun DPRD terus melakukan komunikasi agar pembahasan PPAS tetap bisa di bahas. Jika PPAS tidak dibahas dan langsung penandatangani nota kesephaman anatar Bupati dan Ketua DPRD, maka APBD Lumajang akan cacat Hukum. Jika langsung tanda tangan, dan aturan hukum tidak dipakai maka APBD Lumajang akan cacat hukum, Imbuhnya. Sebagai ketua DPRD, mengharapkan perda APBD 2013 lebih cepat selesi maka lebih baik. Sehingga, program-program untuk masyrakat bisa segera dilaksankan. Namun, jika pemerintah saat diundang tidak hadir maka akan semakin memperlambat pembahsaan APBD. Sebenarnya, jika eksekutif serius membahas tidak memebutuhkan waktu lama APBD Lumajang akan segera rampung. Kita berharapanya lebih cepat lebih baik, Pungkasnya.(Yd/red)
Kapolres Silaturrahim ke Pasangan A-RIF
Lumajang- Guna tetap menjaga kondusifitas Lumajang menjelang Pilkada 29 Mei 2013, jajaran kepolisian beserta insatansi samping terus menggelar acara sialturrohim ke pasangan calon. Senin (15/04/2013), rombongan Kapolres diterima pasangan calon Bupati A-RIF, dikantor PDI Perjuangan dijalan sukarno Hatta. Jalannya pilkada yang jujur dan Damai tergantung pada para penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan panwaslu," Ujar AKBP Susanto Kapolres Lumajang sesuai silaturrahim. Pasangan calon kata kapolres, berharap agar lembaga penyelenggara itu bisa berlaku adil dengan tidak hanya menguntungkan satu pasangan calon saja. Untuk itu, aparat kepolisian akan terus berkoordinasi denga dua lembaga penyelenggara itu. "Kita akan terus koordinasi dengan KPu dan Panwaslu," Tambahnya. Sementara itu, calon Bupati Agus Wicaksono S.Sos menyambut baik langkah yang dilakukan aparat keamanan itu. Tahapan pilkada kata Agus sudah dimulai, tentunya koordinasi anatara aparat keamanan dan pasangan calon serta tim suksenya harus terus dijalin. "Saya sangat apresiasi langkah yang dilakukan kepolisan," Ungakpnya. Dalam pertemuan itu, pasangan A-RIF menyampaikan kepada kepolisian bahwa suksesnya pilkada tergantung dari beberapa faktor. Salah satunya adalah netralitas penyelenggara pemilu yakni KPU dan Panwaslu. "Susesknya pilkada tergantung darilembaga penyelenggaranya," Ujarnya. Jika itu bisa dilakukan maka tidak akan ada gejolak ditataran tingkat bawah. Salah contoh yang disampaikan, bahwa pasangan calon tidak boleh diuntungkan dengan kekuasaan yang dimilikinya. Seperti bener-bener yang ada dilembaga-lembaga sekolah harus ditertibkan. "Jika Penyelenggara netral maka tidak akan ada gejolak di bawah," Pungkasnya.(Yd/red)
Bahas APBD, Tim Anggaran Pemkab Kambali Tak Hadiri Undangan DPRD
Lumajang- Pembahasan APBD Kabupaten Lumajang 2013 nampaknya masih jauh dari angan-angan untuk segera menjadi Perda APBD 2013. Pasalnya, tim anggaran eksekutif masih belum mau menghadiri undangan badan anggaran DPRD untuk melanjutkan pembahasan PPAS. "sesuai jadwal hari senin 15 april badan anggaran mengundang tim anggaran pemkab, Namun tim anggaran tidak hadir karena sudah menganggap pembahasan KUA dan PPAS telah tuntas pembahasannya," Ungkap Supratman, Ketua Badan Anggaran DPRD Lumajang, Senin (15/04/2013). Sementara itu, fersi Badan Anggaran DPRD, KUA sudah selesai dibahas namun untuk PPAS perlu ada singkroniasi antara Tim dan Badan anggaran, sebelum dilakukan penandatangan antara Ketua DPRD dan Bupati. "KUA-nya sudah selesai, namun PPAS-nya masih perlu singkronisasi," Ujar legislator PDI Perjuangan itu. Ia menambahkan, DPRD sudah mengikuti apa yang diinginkan tim anggaran. Jika Jasmas atau dana hibah dan bansos tidak bisa dianggarkan maka DPRD juga tidak akan memaksakan. Meskipun dana hibah dan bansos sangat dibutuhkan untuk pembangunan jalan lingkungan ataupun modal bagi pedagang kecil. "Padahal kita telah turuti keinginan Tim anggaran atau timnya bupati," Jelasnya. DPRD kata supratman tetap menginkan APBD menggunakan Perda, jika tidak maka 25 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat akan kembali ke kas Negara. Pihaknya akan terus mengundang tim anggaran untuk melanjutkan pembahasan KUA dan PPAS. "Kita akan terus undang lagi Tim Anggaran," Pungkasnya.(Yd/red)
Hari Pertama, Ultimatum Panwas Untuk Turunkan Paksa Bener Paslon Tak Terbukti
Lumajang- Ultimatum Panwaslu terhdap bener-bener pasangan calon agar dilepaskan karena belum masuk masuk kamapanye nampaknya hanya sebatas gertakan saja. Pasalnya, dihari pertama tanggal 15 April ultimatum penurunan paksa, panwaslu belum melakukan operasi penertiban. Menurut Al-Mas'udi, Ketua panwaslu Lumajang, pihaknya dihari pertama baru mengumpulkan para panwas kecamtan untuk menerima informasi regulasi tentang penertiban bener tesebut. Ia berjanji akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran kampanye. Bila tiga kali peringatan tidak diindahkan maka Panwaslu akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penindakan. "Kita akan tindak tegas, jika ada pelanggran kampanye," Ujarnya, Senin (15/04/2013). Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan menguatkan struktur organisasi panwaslu dan menerima informasi terkait dengan regulasi kampanye. Denagan keterbatasan personel panwas, maka pihaknyamengajak masyarakat agar bisa ikut serta melakukan penertiban. Ia juga meminta para tim sukses, untuk bisa mematuhi aturan terkait dengan kampanye. "Karena personel kita terbatas, maka kita mengajak peran serta masyarakat, sehingga pilkada adalah milik warga Lumajang meskipun tugasnya berada di kami," Pungkasnya.(Yd/red)
Panwaslu Lumajang, Waspadai Laporan Indikasi Black Campaign
Lumajang- Prediksi banyaknya laporan terkait dengan pelanggran Pilkada dari masing-masing tim pemenangan pasagan calon sudah mendapat antisipasi Panwaslu Kabupaten Lumajang. Pasalnya, Panwaslu telah menyiapkan form Surat pengaduan di masing-masing Panwas Kecamatan di 21 kecamatan. "Kita sudah bagikan form pengaduan kepada panwas kecamatan," Ujar Hisbullah Huda SH, Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Minggu (14/04/2013). Menurutnya, siapapun baik masyarakat maupun tim pemenagan pasangan calon bisa melapor jika mengetahui adanya pelanggaran. Akan tetapi, laporan harus lengkap siapa pelapornya, terkait pelanggran apa dan tentunya ada pelakunya. "Ini antisipasi agar laporan tidak membeludak masuk ke Panwaslu Kabupaen," Tambahnya. Jika pelanggaran terkait dengan Pidana, maka panwaslu akan memberikan rekomendasi kepada sentra GAKUMDU (Gabungan Penegak Hukum Terpadu). Nantinya, aparat keamanan yang akan melakukan proses lebih lanjutnya. Ia mengaku telah di telefon oleh salah satu tim pemenagan salah satu calon terkait adanya pegrusakan bener-bener calon yang didukungnya. Pihaknya kata hisbullah, mengarahkan untuk melapor secara resmi dan tertulis. "Pegrusakan tentunya masuk pidana, namun kita hati-hati takut ada indikasi Black Campaign," Pungasnya.(Yd/red)