Politik Dan Pemerintahan

Pemilu Lumajang

KPU Lumajang Berikan Alat Peraga Kampanye Partai dan DPD RI

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memberikan alat peraga kampanye (APK) kepada partai politik dan calon DPD RI. Semua perwakilan hadir untuk menerima APK dan akan dipasang dititik yang telah dietntukan oleh KPU."Hari ini kita berikan APK kepada partai politik dan calon DPD RI yang kemudian akan dipasang di titik yang telah ditentukan," ujar Muhammad Ridhol Mujib SE, Komisioner KPU Lumajang, Rabu (07/11/2018).Amin Shobari SH, Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan pemasangan APK. Hingga kini, yang paling banyak pelanggaran adalah pemasangan APK yang dipaku di pohon."Kalau ada laporan pelanggaran pemasangan APK kita akan lakukan penertiban. Saat ini banyak pemasangan APK yang dipaku di pohon," tuturnya.Ahmad Ali Su'ud, Tim Pemenangan Calon DPD RI nomor 28 H. Alfa Isnaeni. M.Si menyatakan ada 10 banner dari KPU. Pihaknya akan menambah baleho lagi, karena jumlahnya tidak akan bisa menjangkau seleuruh wilayah Lumajang."Hari ini kita dapat 10 APK dari KPU. Nanti kita akan tambah lagi APK sahbat Alfa Isnaeni di seluruh pelosok Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Pemerintah Lumajang

Cak Thoriq Tunggu Laporan OTT Dana BOP DAK TK-PAUD dari Inspektorat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap atau gratifikasi pengadaan buku untuk TK dan PAUD dari BOP DAK hingga kini masih ditangani oleh Inspektorat. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang juga masih menunggu laporan inspektorat atas kasus yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah."Prosesnya tinggal menunggu hasil pemeriksaan," ujar Thoriqul Haq kepada sejumlah wartawan di Alun-alun Lumajang.

Perumahan Lumajang

Program Rumah Bersubsidi Pak Jokowi di Lumajang Diduga Tidak Tepat Sasaran

Lumajang (lumajangsatu.com) - Program Presiden Joko Widodo 1 juta rumah di Kabupaten Lumajang diduga tidak tepat sasaran. Pasalnya, setelah rumah selesai dibangun, masih banyak rumah bersubsidi tersebut tidak ditempati.Padahal, sudah sangat jelas dalam dokumen kontrak setelah 60 hari penyerahan tidak ditempati maka subsidi harus dicabut oleh mitra. Di Lumajang, sejumlah rumah bersubsidi dari pemerintah ditangani oleh BTN.Salah satunya yang terlihat di Perumahan Gardenia dengan jumlah 53 perumahan. Namun, yang ditempati menetap tidak lebih dari 20 rumah saja, sedangkan sisanya belum ditempati dan hanya dijadikan rumah singgah dan juga investasi."Masih banyak yang tidak ditempati mas, padahal perumahan ini sudah selesai diserahkan satu tahun yang lalu," ujar Ifun, salah seorang warga, Senin (05/11/2018).Warga berharap kepada pemerintah segera melakukan pemantauan dan sidak. Agar uang negara yang diperuntukkan untuk warga yang membutuhkan rumah bisa tepat sasaran. "Kita berharap pemerintah lakukan pengawasan," pintanya.Saat sejumlah wartawan mendatangi Bank BTN Cabang Lumajang pempinan sedang ada tugas diluar. "Pimpinan sedang ada tugas diluar mas, nanti saya kontak ketika pimpinan kami sudah ada di kantor," jelas salah seorang pegawai bank.(Yd/red)