lumajang hari ini

Lantaran Kelebihan Muatan, Belasan Kendaraan Barang Dipulangkan Petugas

Lumajang(lumajangsatu.com)- Belasan kendaraan barang yang melebihi batas muatan, di Jembatan Timbang Klakah siang tadi terpaksa dipulangkan oleh Polisi Lalulintas bersama Dishub Propinsi Jawa Timur melalui UPT Jembatan Timbang Relasi Jember wilayah Klakah Lumajang, Kamis (29/01/2015). Kendaraan yang melanggar itu, lantaran kelebihan muatannya lebih dari 25 %, sementara yang kelebihan muatannya dibawah 25 % dikenakan denda berupa uang maksimal Rp. 60.000,-. Penerapan UU 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan serta Perda Propinsi No. 4 Tahun 2012 tentang pengendalian kelebihan muatan angkutan barang, berlaku di wilayah Jawa dan Bali.  "Jika kendaraan barang melebihi dari JBI (Jumlah Barang di Ijinkan) yakni 25 % maka langsung kita pulangkan ke tempat asal mas," papar Agus Wijaya Kepala UPT Jembatan Timbang Relasi Jember Wilayah Lumajang saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Sementara pihak supir sendiri mengaku keberatan dengan pemulangan tersebut. Pasalnya ia akan merugi jika harus balik untuk mengurangi muatannya. "Saya dari cirebon mau ke banyuwangi, kalau saya balik lagi jauh mas, kan rugi," Ungkap Yasiman salah satu supir dengan nada kesal. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sejak hari ini sampai bulan februari mendatang, guna menerapkan peraturan yang sudah ada, agar para supir kendaraan barang tidak terbiasa melebihi muatannya. (Mad/red)

Terkontaminasi Bakteri, Omzet Pedagang Apel Impor di Lumajang Merosot Tajam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Pengumuman pemerintah secara resmi melarang impor dua jenas apel asal California, Amerika Serikat berdampak besar pada penjualan semua jenis apel impor. Di pasar baru Lumajang para pedagang mengaku omzet penjualan apel impor sangat turun drastis. "Iya mas, penjualan apel impor merosot sejak ada informasi ada apel yang ada bakterinya dan berbahaya untuk kesehatan," ujar Siti Sulaiha salah seorang pedagang buah di pasar baru Lumajang, Kamis (29/01/2015). Menurutnya, jika satu kardus apel impor biasanya habis dalam sehari saja, saat ini sudah tiga hari apel impor dilapaknya tidak ada yang membeli. Para pembeli rata-rata mengaku takut dengan semua jenis apel impr, karena mendengar kabar ada apel impor yang mengandung bakteri. "Kita kan tidak bisa membedakan apel impor itu mas, jadinya repot mana apel yang dilarang dijual dan yang tidak," terangnya. Para pembeli lanjut Siti, saat ini lebih suka membeli apel lokal dari Malang. Sebab, warga tidak kawatir karena apel tersebut masih dinyatakan aman dan tidak mengandung bakteri yang membahayakan bagi kesehatan manusia. "Penjaualan apel lokal dari Malang yang meningkat mas, kita berharap Pemerintah memberikan sosialisasi jenis apel mana saja yang dilarang untuk dijual," pungkasnya. Seperti dirilis sindo.com, Pemerintah secara resmi melarang impor dan perdagangan dua jenis apel asal California, Amerika Serikat (AS), yang diduga terkontaminasi bakteri. Dua jenis apel tersebut adalah Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, yang biasa dijual dengan merek Grannys Best dan Big B.  Dua jenis apel yang dipasarkan dengan kode CA93312 diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta masyarakat tidak mengonsumsi serta menyerukan kepada para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik dari peredaran dan tidak memperdagangkannya. ”Kami beri tahukan juga kepada Dinas Perdagangan di seluruh Indonesia supaya melakukan pemantauan di seluruh pasar,” ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo di Jakarta kemarin. Widodo beralasan kebijakan pelarangan dikeluarkan demi perlindungan konsumen.(Yd/red)

Pemerintah Janji Akan Fogging Seluruh Wilayah di Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Tekan mewabahnya demam berdarah, Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang lakukan fogging atau pengasapan ke rumah-rumah warga. Fogging pertama dilakukan di desa tempeh tengah kecamatan Tempeh Lumajang, Rabu (28/01/2015). Dinas kesehatan Kabupaten Lumajang, memilih desa tempeh tengah untuk dilakukan fogging pertamanya karena diwilayah tersebut positif terdapat korban demam berdarah. Menurut koordinator penindakan demam berdarah Dinas Kesehatan Lumajang, Cahyo Prayitno mengatakan pihaknya melakukan fogging di desa tempeh tengah ini lantaran didaerah ini positif terdapat korban demam berdarah. "Kita lakukan fogging ini melihat indikator wilayah tersebut jika ada korban demam berdarah baru kita lakukan fogging," paparnya. Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Tempeh Tengah Elok Hariningsih, pihaknya  mengiyakan didaerahnya terdapat korban demam berdarah yang didominasi oleh anak-anak. "Kebanyakan anak-anak, di bawah umur 10 tahun itu mas," paparnya. Lebih lanjut petugas Dinas Kesehatan Lumajang sendiri telah menyiapkan anggaran untuk dilakukan fogging kesetiap daerah di lumajang. "Alhamdulillah untuk tahun ini kita sudah menganggarkan untuk dilakukan fogging," tambahnya.(Mad/red)

Anggota DPR Dilarang Main Sinetron, Anang Hermansyah Protes

Jakarta(lumajangsatu.com)- Anang Hermansayah, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional yang juga musisi, keberatan dengan adanya pasal pelarangan anggota DPR terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial. "Pasal 12 itu harus diejewantahkan lagi. Yang tidak boleh seperti apa, kalau dia iklan mendidik, meski dia mendidik tapi komersial, bagaimana?" kata Anang di gedung DPR, Jakarta, dilansir Viva.co.id Selasa 27 Januari 2015. Menurutnya, anggota DPR yang beprofesi sebagai artis mestinya tetap bisa bekerja serius tanpa menurunkan derajatnya sebagai anggota DPR.  "Ini penting, karena pemutusan hak itu bisa jadi melanggar HAM, karena mengancam hak seseorang dalam mengembangkan seni," ujarnya. Anang menilai, pasal tersebut tidak jelas. Dia berharap, kalaupun tetap diberlakukan maka perlu catatan tambahan sebagai pengecualian. "Kalau kontennya mempermlukan dan tidak sesuai etika ya jangan," katanya. Ketentuan itu, siang tadi, dibahas dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, karena banyak ketentuan yang belum jelas maka pengesahannya ditunda untuk dimatangkan terlebih dahulu oleh Majelis Kehormatan Dewan.(Red)

Korban Demam Berdarah Meningakat 20 %

Lumajang(lumajangsatu.com)- Demam berdarah kerap kali menyerang saat musim hujan tiba, penderita penyakit demam berdarah bulan januari tahun 2015 meningkat hingga 20 % dibandingkan dengan bulan januari tahun lalu. Hal tersebut disampaikan oleh koordinator penindakan demam berdarah Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Cahyo Prayitno saat dikonfirmasi sejumlah awak media. "Kalau pada bulan januari meningkat mas, ketimbang januari tahun lalu hingga sekarang," ungkapnya. Hal tersebut didasarkan kepada data yang masuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, pada bulan januari tahun 2014 lalu korban terjangkit demam berdarah sejumlah 8 orang, sementara bulan januari tahun ini mencapai 11 orang. Pihaknya masih dapat berlega hati karena hingga saat ini semua korban demam berdarah berhasil diselamatkan. "Alhamdulillah untuk korban jiwa DB hingga saat ini masih belum ada meskipun pada tahun lalu tercatat ada 3 korban jiwa meninggal dunia akibat demam berdarah," lanjutnya. Sementara menurut salah satu orang tua korban penyakit demam  berdarah ini menyerang, saat anak-anak mereka bermain di areal genangan air. "Habis mancing di sungai mas pulangnya mual-mual disertai demam tinggi," ujar sriyanti orang tua korban demam berdarah. (Mad/red)

Awas.....! Demam Berdarah Mewahabah

Lumajang(lumajangsatu.com)- Meningkatnya curah hujan di wilayah Lumajang, tentu ancaman penyakit demam berdarah semakin mewabah. Sejak tanggal 01 Januari hingga sekarang tercatat ada sekitar 11 orang terjangkit demam berdarah, Rabu (28/01/2015). Sepertihalnya Alif (9) salah satu siswa sekolah dasar mengalami gejala demam berdarah sejak beberapa hari yang lalu, yang akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis. Mual-mual terus panas setelah saya bawa kepuskesmas ternyata diminta untuk dirujuk kesini mas, papar Sriyanti salah satu ibu korban demam berdarah saat dikonfirmasi lumajangsatu.com sambil menunjuk RSUD Dr. Haryoto Lumajang. Lebih lanjut ia menambahkan pihaknya kaget setelah terbukti bahwa anaknya positif terjangkit demam berdarah. Setelah tes dilab ternyata positif DB, lanjutnya. Sementara pihak Rumah Sakit Dr.Haryoto Lumajang membenarkan jika wabah penyakit demam berdarah sudah mulai menyerang, pasalnya sebagian besar korban demam berdarah adalah anak-anak. Biasalah yang terjangkitt DB ini mayoritas anak-anak, ungkap dr. Indrayudi. Pihaknya menghimbau agar masyarakat lumajang untuk lebih waspada dengan membiasakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup dan Menngubur serta menggunakan alat pengusir nyamuk agar bahaya  demam berdarah dapat diminimalisir. Himbauan saya, agar masyarakat lebih waspada saja terhadap bahaya Demam Berdarah, ujarnya. (Mad/red)

Pengambangan Wisata Bahari TPI, DPRD Dibuat Pusing Lahan Sudah Dikavling Warga

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi C DPRD Lumajang memanggil mitra kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Komisi C ingin mendengar tentang proses pengelolaan wisata pesisir pantai TPI Tempursari. Saat kami turun ke TPI, kita temukan lahan 47,47 hektare sudah di kavling-kavling oleh warga sekitar, ujar Suigsan Ketua Komisi C DPRD saat memimpin rapat, Rabu (28/01/2015). Agus Widarto Kabid Pengelolaan Sumberdaya kelautan DKP Lumajang menjelaskan bahwa sudah dilakukan kesepakatan antara warga dan pihak desa Bulurejo. Jika nantinya tanah tersebut dibutuhkan negera, maka bangunan yang ada akan dibongkar secara sukarela. Kita akan lakukan sosialisasi, dan kita sudah ada kesepakatan maka bangunan yang berdiri diatas lahan milik DKP dan Disbudpar akan dibongkar sendiri, sehingga tidak akan ada gesekan, jelasnya. Hearing Komisi C DPRD dengan mitra kerja membicarakan tentang pengembangan wisata bahari yang difokuskan di pantai TPI tempursari. Namun karena tidak ada kejelasan lahan sejak tahun 2010 maka pengembangan wisata bahari menjadi mandek. Dari keterangan Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diundnag oleh Komisi C, menyatkan bahwa proses pensertifikatan tanah tinggal menunggu rekom dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, karena sejumlah SKPD diwakilkan seperti KPT dan DPKAD dan Asisten Tatapraja tidak datang maka pertemuan tersebut tidak menemukan hasil yang jelas. Oleh sebab itu, sejumlah anggota Komisi C meminta kepada ketua Komisi untuk kembali mengagendakan hearing dengan mitra kerja. Komisi C juga meminta saat rapat berikutnya, tidak lagi diwakilkan karena rapat tersebut sangat penting. Pak Ketua kami usul untuk kembali mengundnag mitra kerja, baik dari Disbudpar, DKP, DPKAD, KPT, DLH, Dinas Perkebunan, BPN, Asisten Tatapraja, Tata Pemerintah (tapem) serta Kades Bulurejo baik yang lama dan yang baru, dan kami minta agar tidak diwakilkan, ujat M. Subhan Abdillah anggota Komisi C dari Frkasi PDI Pejuangan.(Yd/red)

Wuih...!! Indehoy di Losmen Baru, Purel Inisial L Terjaring Razia Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Razia pekat (penyakit masyarakat) yang dilakukan SatReskoba Polres Lumajang dan berhasil mengamankan 9 orang yang diduga melakukan mesum di Losmen Baru di jalan Dr. Soetomo 58 Lumajang. Salah satu pasangan mesum yang berinisial L, merupakan pemandu lagu alis purel yang sudah malang melintang diduni hiburan malam tempat karaoke. ""Kita amankan empat pasangan mesum, dimana satu kamar ada yang satu laki-laki dan dua perempuan sehingga yang kita amankan berjumlah 9 orang," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (28/01/2015). Kesembilan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki ikatan suami isrti itu kemudian didata dan gelandang ke Mapolres Lumajang. Mereka kemudian dibina dan diminta agar tidak mengulangi perbuatannya kembali. "Kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," ujar pria tinggi besar itu. Operasi pekat dengan target menyisir hotel dan penginapan itu dimaksudkan untuk mencari para pengguna narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. "Kita juga sita 10 butir pil dextro dan trex dari sebuah kamar yang diisi satu laki-laku dan dua perempuan," pungkasnya.(Yd/red)

Mesum di Losmen Baru, 4 Pasangan Terjaring Razia Polisi

Lumajang(lumajangsatu.com)- SatReskoba Polres Lumajang menggelar razia pekat (penyakit masyarakat) dengan menyisir hotel dan tempat penginapan. Saat merazia penginapan di Losmen Baru di jalan Dr. Soetomo 58 Lumajang, polisi mendapati empat pasangan mesum. "Kita amankan empat pasangan mesum, dimana satu kamar ada yang satu laki-laki dan dua perempuan sehingga yang kita amankan berjumlah 9 orang," ujar AKP Priyo Purwandito Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Rabu (28/01/2015). Disamping mengamankan kesembilan orang yang diduga melakukan kegiatan mesum itu, polisi juga menyita 10 butir pil jenis dextro dan trex. Pil diduga sisanya karena sebagian sudah dikonsumsi oleh pasangan yang sekamar ada dua perempuan dan satu laki-laki. "Kita juga amankan 10 butir pil dextro dan trex dari kamar yang diisis oleh dua perempuan dan satu laki-laki," terang mantan Kasat Reskoba Bondowoso itu. Kesembilan pasangan itu akhirnya digelandang ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pendataan. Polisi kemudian melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. "Kita lakukan pendataan dan kita lakukan pembinaan agar tidak diulangi lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Lebih Suka Berbisnis dan Malas Mengajar, DPRD Akan Bentuk Pansus Sertifikasi

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang mulai gerah dengan ulah sejumlah oknum guru sertifikasi yang dinilai malas dalam mengajar. Komisi D akan merekomendasikan kepada pemerintah mencabut sertifikasi jika ada oknum guru yang terbukti malas mengajar. "Kita memang mendapatkan laporan banyaknya oknum guru sertifikasi yang mulai kurang tingkat kedisipilian dalam mengajar," ujar SUgianto Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Selasa (27/01/2015). Para guru sertifikasi tersebut lebih suka mewakilkan tugas mengajar kepada guru honorer atau sokwan. Sedangkan para guru tersebut lebih suka keluar dan berbisnis. "Para oknum guru sertifikasi itu lebih suka berbisnis dari pada mengajar," terangnya. Oleh sebab itu, Komisi D akan melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan DPRD dan meminta pimpinan untuk membentuk pansus sertifikasi. Sehingga jika ditemukan guru yang suda malas, agar tunjangan sertifikasinya dicabut dan dialihkan kepada guru yang masih semangat memajukan pendidikan di Lumajang. "Kita akan sampaikan kepada pimpian DPRD, untuk memebentuk pansus sertifikasi demi perbaikan pendidikan di Lumajang," paparnya. Sebelumnya, wakil Bupati Lumajang As'at Malik menyebutkan banyak laporan yang masuk ke HP-nya tentang banyaknya oknum guru sertifikasi yang malas mengajar. Para guru itu lebih suka berbisnis dan mewakilkan tugas mengajar kepada para guru honorer dan sokwan.(Yd/red)