Lumajang(lumajangsatu.com)- Ditengah meroketnya harga cabe rawit di pasaran, banyak orang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan besar, di salah satu stand pasar Baru Lumajang ditemukan pedagang yang menjual cabe rawit muda dengan harga yang fantastis, Jumat (05/12/2014). Sriwati, salah satu pedagang membenarkan jika cabenya banyak yang masih muda, hal tersebut dilakukan sebab dirinya hanya membeli dari petani. "Iya banyak ya muda, itu saya beli dari petani mas," Ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Harga cabe rawit mulai meroket sejak beberapa pekan yang lalu dan masih bertahan hingga saat ini, tercatat harga cabe rawit merah saat ini mencapai Rp.80.000/kg, sementara cabe rawit hijau berkisar Rp.50.000/kg. Hal ini semakin diperparah dengan semakin tingginya curah hujan yang dapat mempengaruhi tanaman cabe milik para petani. "Mungkin nanti akan semakin mahal dengan banyaknya tanaman cabe yang rusak karena hujan," Tambahnya. Sementara para pembeli mengaku sangat resah dengan semakin tingginya harga cabe rawit, yang kian makin mahal. "Makin gila harga cabe sekarang mas," Papar Heni. (Mad/red)
Lumajang
Operasi Zebra 2014, Satlantas Tindak Pengendara Cilik Bondo Nekat
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Polres Lumajang berhasil melakukan penindakan ratusan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta tidak menggunakan asesoris standart. Hal itu menyusul opersi Zebra 2014 yang digelar sejak 26 Nopember-09 Desember 2014. Saat ini dari data yang masuk, sejak dimulai tanggal 26 Nopember 2014 sudah ada 954 kendaraan yang telah ditindak, ujar AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang kepada lumajangsatu.com, Kamis (04/12/2014). Dalam operasi Zebra yang dilakukan, banyak ditemukan pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pengedara tidak membawa SIM, tidak memakai helm hingga kendaraan tidak dilengkapi dengan asesoris standart. Yang banyak kendaraan hanya menggunkan spion satu saja, paparnya. Saat ini, polisi berserta dengan dinas perhubungan, SatPol PP, TNI terus melakukan razia, hingga tangal 9 Desember 2014. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan yang semkin meningkat. Saat ini kita masih melakukan razia di sekitar kota saja, dan kemaren kita melakukan razia di pinggir kota seperti Tempeh dan juga banyak ditemukan pelanggaran oleh pengendara, pungkasnya.(Yd/red)
Pertigaan Wonorejo Dilengkapi CCTV, Pelanggaran Bisa Terekam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mungkin banyak orang bertanya-tanya tentang tiang tinggi yang dilengkapi dengan camera yang dipasang ditengah pertigaan Wonorejo. Itu adalah Area Traffic Control System (ATCS) untuk mengontrol arus lalu lintas melalui kamera pengintai. Seluruh lalu lintas dari arah Jember, Probolinggo dan arah Lumajang bisa dikontrol dari kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang. Petugas bisa melihat dengan jelas lalu lalang kendaraan hingga sampai di depan Terminal Minak Koncar. "Itu Area Traffic Control System (ATCS) yang berfungsi mengontrol arus lalu lintas dari jauh. Petugas dari kantor Dishub menghubungi petugas di Lapangan ketika terjadi kemacetan atau kecelakaan di pertigaan Wonorejo," ujar Totok Sudjarwo Sekretaris Dishub Lumajang, Kamis (04/11/2014). Menurutnya, ATCS yang ada di pertigaan Wonorejo dilengakpi dengan 4 Camare CCTV. Dimana tiga dipasang paten mengarah ke tiga penjuru. Sedangkan 1 Camera CCTV bisa diputar sesuai dengan kontrol dari petugas. "ATCS di pertigaan wonorejo memiliki 4 Camera CCTV, tiga paten dan satu CCTV biusa diputar kesemua arah," terangnya. Di Lumajang ATCS hanya ada di tiga titik. Yakni diperempatan Adipura, pertigaan jembatan merah menuju arah Pasirian. Dua masih bisa berfungsi dan satu di Adipura masih rusak dan belum diperbaiki. Rencanaya, Dishub Lumajang akan menganggarkan secara berkala untuk pengadaan ATCS. Sehingga disetiap pertigaan dan perempatan mulai dari Wonorejo hingga arah kota bisa terpasang ATCS. ATCS di sejumlah kota besar di dunia bukan hal baru lagi. Pemasangan ATCS untuk melakukan pengaturan lalu lintas yang bisa di kontrol dan diawasi dari jarak jauh.(Yd/red)
Meski Dilarang, Sopir Truck Tetap Mokong Lewat Jembatan Sungai Mujur
Lumajang(lumajangsatu.com)- Meski sudah ada peringatan kendaraan yang boleh melintas di jembatan Sungai Mujur desa Lempeni kecamatan Tempeh hanya 8 ton, namun hal itu tidak diindahkan. Pasalnya, masih banyak truk pengangkut pasir yang melintas dengan beban mencapai puluhan ton. Pembatasan tersebut dilakukan menyusul jembatan yang menghubungkan Lumajang dengan Malang itu sudah rusak dan sedang ada perbaikan. Selama perbaikan itu, ada pembatasan berat kendaraan yang tidak boleh melintas. Rochani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang mengaku mendapatkan surat tembusan dari Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Surabaya, perihal perbaikan jembatan Sungai Mujur. Sedangkan surat aslinya ditujukan kepada Polres Lumajang. "Kita langsung koordinasi dengan pihak Polisi Lalu lintas, untuk menindak lanjuti surat tersbut," ujar mantan Kepala BPBD itu, Kamis (04/12/2014). Pihaknya bersama dengan polisi langsung turun dan memantau situasi di lapangan. Saat petugas turun, tidak ditemukan mobil yang melebihi 8 ton melintas di jembatan Mujur. "Saat kita turun, tidak ada truck yang melebihi 8 ton melintas," paparnya. Diakui Rochani, sopir truck pasir biasanya kucing-kucingan dengan petugas. Jika ada petugas, maka tidak melintas namun ketika petugas sudah pergi mereka baru melintas. "Banyak sopir mokong mas, kita paling lama 3 jam untuk memantau, disamping saat ini sedang banyak kegiatan," terangnya. Rochani meminta kepada para sopir untuk mematuhi aturan yang telah dibuat. Jika tidak boleh melintas karena sedang diperbaiki, maka para sopir diminta sabar hingga perbaikan selesai. Dari pantauan lumajangsatu.com, jembatan tersebut sekitar awal tahun 2014 sudah dilakukan perbaikan. Namun tidak bertahan lama karena dilewati oleh truck pasir dengan bobot yang bisa mencapai 40 sampai 70 ton.(Yd/red)
Ketua RT Desa Kaliwungu Kemalingan Sapi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasus pencurian hewan ternak sapi kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang, Sujak (65) Warga Dusun Sumberjo Desa Kaliwungu Kecamatan Tempeh yang tak lain adalah ketua RT 12 Dusun setempat mejadi korban pencurian. Tersangka berhasil ditangkap oleh polisi setelah mandapat laporan dari korban di Jalan Raya Padang, Kamis (04/12/2014) sekira pukul 23.30 WIB. Penangkapan itu bermula saat salah satu warga Desa Kebon Agung Sukodono menemukan seekor sapi limusin pejantan di area persawahan desa setempat, warga pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang membawa sapi korban dengan Truck NoPol N 8823 UN, Tak selang lama polisi menemukan Truck mencurigakan yang setelah diperiksa dalam bak truck terdapat kotoran sapi dan sajam jenis celurit. “Sapinya itu ditinggal di area persawahan kebon agung,” Ungkap Kasat Reskim Polres Lumajang pada lumajangsatu.com. Polisi yang melakukan penyisiran didaerah truck menemukan dua orang yang tak lain adalah tersangka yakni H (43) dan B (44) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang, yang kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lumajang. Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lumajang, IPTU Heri Sugiono mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, menurutnya masih ada tiga orang lagi yang masih buron. “Yang dua orang ini adalah supir dan kernetnya, sementara yang tiga orang lainnya masih DPO,” Terang Pria Kelahiran Kota Mangga Probolinggo itu. Siang ini, korban yang mendapat kabar bahwa sapinya telah ditemukan langsung mendatangi Mapolres Lumajang untuk membawa sapinya kembali kerumah. “Saya dengar sapi saya ditemukan, ya langsung kesini mas,” Jawab korban yang tak lain adalah ketua RT 12 dusun Sumberjo Desa Kaliwungu itu. (Mad/red)
Pengurus Koperasi Wirabhakti Dilaporkan Balik Oleh Anggotanya
Lumajang(lumajangsatu.com)– Merasa dirugikan karena namanya dicatut dalam pinjaman di Koperasi Wirabhakti Tahun 2012, yang diduga dilakukan oleh pengurus periode saat ini. Tondik Hermanto bersama kedua rekannya melaporkan pengurus koperasi tersebut ke Mapolres Lumajang, Rabu (03/12/2014). Pelaporan balik oleh anggota koperasi tersebut, bermula saat namanya tercatat sebagai anggota yang meminjam uang sebesar 7,5 juta rupiah beberapa tahun lalu. Padahal mereka tidak merasa meminjam uang tersebut. "Saya gak pernah merasa minjam uang, kok nama saya muncul sebagai anggota yang minjam uang," Ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media. Lebih lanjut, ia merasa dirugikan dengan tercatat namanya sebagai anggota yang meminjam uang ke koperasi Wirabhakti tersebut. "Kalau saya benar-benar minjam uang tersebut, ya gak mungkin saya laporan mas," Tambahnya. Menurut Tondik Hermanto, selain dirinya masih banyak anggota lain dari sejumlah SKPD yang namanya juga dicatut sebagai peminjam dalam koperasi tersebut. Informasi yang diperolehnya, namanya dicatut sebagai peminjam pada bulan September tahun 2012 lalu. “Kalau memang bulan September saya meminjam, otomatis pada awal oktober bulan berikutnya gaji saya akan langsung dipotong oleh bendahara dinas, tapi pemotongan itu tidak ada di bendahara,” Jelas Pria yang bekerja di Dinas Pertanian Pemkab Lumajang ini.(Mad/red)
Kejar Hak Paten, Paguyuban Desain Pakaian Jharan Kencak Khas Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Paguyuban Jharan Kencak (Kuda Kencak) Lumajang akan mendesain pakaian jharan kencak yang khas Lumajang. Saat ini, desain tersebut masih dalam pengerjaan untuk kemudian akan dipatenkan sebagai pakaian jharan kencak khas Lumajang. "Saat ini kita sedang mendesain pakaian jharan kencak khas Lumajang untuk kemudian kita patenkan," ujar A'ak Abdullah Al-kudus koordinator paguyuban jharan kencak Kabupaten Lumajang, Rabu (03/12/2014) Saat acara festival jharan kencak 1 Desember lalu, pakaian khas jharan kencak Lumajang juga sempat ditampilkan. Namun, masih belum sepurna dan terus dilakukan penyempurnaan dengan mengumpulkan corak-corak dari pakaian jharan kencak yang ada di Lumajang. "Kemaren juga sempat kita tampilkan, namun masih belum sempurna karena kita masih mengumpulkan juga bahan-bahan dari seluruh paguyuban yang ada," terangnya. Disinggung tentang perhatian dari pemerintah, A'ak menjelaskan sudah cukup besar bagi paguyuban jharan kencak. Semua masukan dan ide-ide dari paguyuban juga diterima oleh Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya. "Kalau perhatian Pemerintah saya kira sudah cukup besar ya, masukan dan ide-ide dari para seniman jharan kencak juga diakomodir oleh pemerintah," pungkasnya.(Yd/red)
Resmi Plt, Wakil Bupati Bisa Mutasi Pejabat Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Wakil Bupati Lumajang As'at Malik akhirnya resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar yang sedang berhalangan karena sakit. Hal itu disampaikan oleh Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD Kabupaten Lumajang setelah pengesahan Perda APBD tahun 2015. "SK dari Gubernur sudah keluar, sehingga pak Wabup sudah bisa melaksanakan tugas dari pak Bupati," ujar Agus kepada lumajangsatu.com, Rabu (03/12/2014). Lebih lanjut Agus menjelaskan kronologis tentang turunnya surat dari Gubernur Jatim. Dimana, awalnya hanya keluar surat pemberitahuan bahwa Bupati sakit dan tugas sehari-hari dilakukan oleh Wakil Bupati Lumajang. Namun, karena ada pembahasan penting mulai KUA-PPAS dan pengesahan RAPBD tahun 2015, maka DPRD bersama Eksekutif melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di bagian Biro Fasilitasi Pememrintah Daerah. Dari hasil konsultasi yang dilakukan meneybautkan bahwa jika Bupati berhalangan maka harus didelegasikan kepada Wakil Bupati. Karena Bupati Sjahrazad Masdar sedang sakit dan dikuatkan oleh keterangan dokter spesialis di Rumah Sakit Dr Sutomo Surabaya, maka Gubernur yang mengeluarkan surat pendelegasian tugas-tugas Bupati kepada Wakil Buptai Lumajang. "Karena pak Bupati sakit yang dikuatkan oleh keterangan dokter, maka Gubernur Jatim yang mengeluarkan surat pendelegasian tugas-tugas Bupati kepada Wakil Bupati dan surat itu sudah keluar," terangnya. Dengan demikian, maka tidak ada keraguan lagi, bahwa Wakil Buptai sudah mejadi Plt Bupati dan bisa melakukan tanda tangan di Perda APBD Tahun 2015. Tak hanya itu, setelah APBD di sahkan, maka pemerintahan akan berjalan normal karena tugas Bapati sudah di delegasikan kepada Wakil Bupati. "Bukan hanya tanda tangan APBD 2015 saja, Plt Bupati juga bisa melakukan mutasi jabatan dan tugas-tugas Bupati yang lainnya," pungkasnya.(Yd/red)
Hujan Semalaman, Rumah Pak Atim Pronojiwo Dihantam Longsor
Lumajang(lumajangsatu.com)- Hujan yang turun sejak malam hingga pagi hari mengakibatkan tebing yang berada di sebelah rumah Nur Atim (37) waga dusun Sriti rt 08 rw 04 desa Sumberurip kecamatan Pronojiwo longsor. Akibatnya, dinding rumah ambruk karena diterjang tanah yang longsor. Namun beruntung, longsor yang terjadi tidak sampai mengakibatkan korban jiwa."Iya mas, hujan yang turun sejak malam hingga pagi mengakibatkan longsor di satu titik menimpa rumah pak Nur Atim," ujar Hariyono Relawan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang dari Laskar Semeru kepada lumajangsatu.com, Rabu (03/12/2014).Warga beserta dengan BPBD langsung melakukan pembersihan dan gotong royong untuk memebantu keluaga Nur Atim. Seluruh material tanah yang masuk kerumah koraban berhasil dikeluarkan dan sudah dibersihkan. "Kita sudah gotong royong bersama warga dan BPBD juga datang untuk melihat kondisi longsor," terangnya.Lebih lanjut Hariyono menjelaskan, kondisi rumah yang berada di pinggir tebing seperti keluaga Nur Atim di wilayah Pronojiwo masih banyak. Rumah-rumah tersebut juga rawan terkena longsor jika hujan turun dan tanah tebing labil dan mudah beregrak."Kalau rumah yang sama seperti milik pak Nur Atim banyak, berada di sekitar tebing," jelasnya.Untuk mengantisipasi agar longsor tidak semakin sering, kata Hariyono biasanya warga melakukan penanaman pohon ditebing yang miring. Terlebih lagi, tebing yang berada di dekat rumah-rumah warga. "Biasanya ditanam pohon tembing yang miring itu mas oleh masyarakat," pungkansya.(Yd/red)
APBD Lumajang 2015 Disahkan Tengah Malam Dalam Kedukaan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Rancangan Peraturan Daerah APBD Lumajang 2015 disahkan dalam kesedihan dan kedukaan. Pasalnya, Bupati Lumajang sesuai surat dokter yang disampaikan dr. Laksmi RSUD Dr.Soetomo, yang bersangkutan tidak bisa melakukan penyelenggaraaan dan pembangunan di Lumajang. "Ini surat dari Kemendagri disampaikan ke Gubernur, apalagi surat menyurat baru saya terima dengan pak As'at Malik tadi pagi, sebelumnya tidak pernah ada," kata Agus Wicaksono, ketua DPRD Lumajang. Menurut dia, pengesahan APBD 2015 Kabupaten Lumajang tidak masalah sesuai peraturan dan perundang udangan yang berlaku. Semoga APBD Lumajang bermanfaat bagi masyarakat. "Setujuhkan saudara-saudara APBD 2015 disahkan," ujar ketua PDIP Lumajang. "Setuju,setuju,setuju," jawab kompak anggota DPRD lumajang. Dalam sambutanya, plt Bupati Lumajang, As'at Malik, kedukaan dalam pengesahan APBD Lumajang dijadikan pelevutan pembangunan. Karena sakit pada Bupati bisa menimpa saja, sehingga kedukaan juga dirasakan masyarakat. "Mari kita bersama bangun Lumajang," ungkapnya. Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono menyampaikan, belas kasih dan toleransi bukan simbol kelemahan, namun sebuah kekuatan bagi seseorang dan daerah. "Cinta dan kasih sayang adalah wujudnya, tanpa politik yang kotor dan pendidikan politik yang benar, akan membawa kesejahteraan masyarakat," terangnya. (ls/red)