Satreskoba Lumajang

Bisnis Haram Disel

Pemuda Senduro Dibekuk Polisi Kedapatan Jualan Pil Koplo

Lumajang  (lumajangsatu.com) -  Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan 230 butir pil koplo dari seorang tersangka atasa nama Ahmad Arianto (19) warga Dusun Kayu Enak Desa Kandang Tepus Kecamatan Senduro. Dia  ditangkap dirumahnya dan ditemukan barang bukti berupa pil koplo dan uang tunai sejumlah Rp. 150.000.

Awas Bahaya Okerbaya

Jalal Dibekuk Polisi Saat Jualan Pil Koplo di Biting - Sukodono

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil menangkap pengedar Pil Koplo di wilayah Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono atas nama Jalal Bin Apukat (39). Dia  ditangkap dirumahnya saat melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart persyaratan keamanan, khasiat, mutu dan atau tanpa ijin edar.

Narkoba Lumajang

Pesta Sabu, Oki Pemuda Gondoruso Diciduk Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Genderang perang terus ditabuh oleh Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Oki Ade Saputra (20) warga Gondoruso Kecamatan Pasirian diringkus polisi karena memiliki sabu-sabu."Hari Kamis (14/02) tim kami meringkus saudara Oki, warga Gondoruso Kecamatan Pasirian," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres Lumajang, Jum'at (15/02/2019).Tersangka ditangkap polisi dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 0,22 gram."Kita amankan dirumahnya dan kita menemukan barang yang diduga sabu seberat 0,22 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu pivet kaca yang masih ada sisa pembakaran sabu," terangnya.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mencium adanya bandar besar di Lumajang. Pihaknya akan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk bisa meringkus bandar besar bukan hanya pengedar kecil dan pemakainya saja."Kalau ada pemakai kecil-kecil, logikanya pasti ada bandar besarnya, ini yang jadi PR kepolisian untuk bisa mengungkapnya," pungkasnya.(Yd/red)