Satreskoba Lumajang

Narkoba Lumajang

Pesta Sabu, Oki Pemuda Gondoruso Diciduk Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Genderang perang terus ditabuh oleh Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Oki Ade Saputra (20) warga Gondoruso Kecamatan Pasirian diringkus polisi karena memiliki sabu-sabu."Hari Kamis (14/02) tim kami meringkus saudara Oki, warga Gondoruso Kecamatan Pasirian," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres Lumajang, Jum'at (15/02/2019).Tersangka ditangkap polisi dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 0,22 gram."Kita amankan dirumahnya dan kita menemukan barang yang diduga sabu seberat 0,22 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu pivet kaca yang masih ada sisa pembakaran sabu," terangnya.AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mencium adanya bandar besar di Lumajang. Pihaknya akan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk bisa meringkus bandar besar bukan hanya pengedar kecil dan pemakainya saja."Kalau ada pemakai kecil-kecil, logikanya pasti ada bandar besarnya, ini yang jadi PR kepolisian untuk bisa mengungkapnya," pungkasnya.(Yd/red)

LumajangsatuTV

Video : Miliki Ganja 4 Pemuda Tempursari Diringkus Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Empat pemuda asal Kecamatan tempursari diringkus polisi karena memiliki ganja dan pil logo Y. Polisi terus melakukan perang terhadap narkoba yang saat ini sudah menyasar berbagai macam lapisan masyarakat termasuk anak sekolah. Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari sudah diamanakan polisi.(Red)

Narkoba Lumajang

Miliki Ganja 4 Pemuda Diciduk Polisi di Wisata TPI Tempursari

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polsek Tempursari meringkus tiga orang yang memiliki ganja dan pil koplo. Ke empat pelaku diringkus polisi di lokasi wisata TPI Tempursari pada hari Rabu (13/02)."Setelah kita dapat informasi dari warga, kita meluncur dan kita menangkap 4 orang," ujar Ipda Agus Sugiharto SH, Kapolsek Tempursari, Kamis (14/02/2019).Denta Fida Fardana (26), Fendik (21), Kekhi Milky Antonius (29) warga Desa Tempursari dan Andika Krisdianto (31) warga Pundungsari diringkus polisi. Tersangka tertangkap tangan pada saat kedapatan dengan sengaja menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis tanaman berupa Ganja. Dan digunakan/dihisap secara bergantian.

Narkoba Lumajang

Edarkan Sabu Pemuda Pasirian Ditangkap Polisi Dipinggir Jalan

Lumajang (lumajangsatu.com) - Muhammad Alfan (30) warga Desa Bades Kecamatan Pasirian diringkus polisi. Alfan kedapatan memiliki sabu-sabu yang dikemas dua platik kecil masing-masih berat 0,99 dan 0,20 gram.Pelaku ditangkap oleh Satreskoba Polres Lumajang di jalan jalan piket nol Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo. Polres Lumajang memang sedang gencar memburu para pengedar narkoba dan juga obat-obatan terlarang."Saya ingatkan, ini bukanlah penangkapan yang terakhir. Jika memang ditemukan lagi orang memiliki barang haram seperti yang dimiliki oleh pelaku bersangkutan, maka tim kami siap untuk terus mengejar," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasat Reksoba Polres Lumajang, Selasa (05/02/2019).AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mengapresiasi kinerja Reskoba. Polisi akan terus melakukan perang terhadap narkoba dan bertekad membersihkan Lumajang dari peredaran narkoba."Kami apresiasi kinerja jajaran kami. Kita bertekad untuk ciptakan Lumajang bebas narkoba," pungkasnya.(Yd/red)

Kriminalitas Lumajang

Pesta Sabu 3 Warga Kunir Ditangkap Polisi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan perang terhadap narkoba. Teetangkat saat pesta sabu, tiga warga Kecamatan Kunir langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.AS (28) warga Sukosari, SP (28) warga Jatirejo dan KL (38) warga Jatirejo Kecamatan Kunir. Ketiganya ditangkap saat berada di rumah AS dan kedapatan sedang pesta sabu-sabu.