Digrebek Polda Jatim

Kades Tukum Lumajang Tak Tau Kue Merek Garuda Pakai Telur Busuk

lumajangsatu.com
M. Yunus Kades Tukum menunjukan kue Bidara merek Garuda yang digrebek Polda Jatim

Tekung - M. Yunus Kepala Desa Tukum Kecamatan Tekung kaget produksi kue Bidaran merek Garuda ternyata ilegal dan menggunakan bahan tak layak konsumsi. Kasus itu terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan ungkap di gudang produksi Dusun Munder Desa Tukum.

"Saya tidak tau jika kuenya menggunakan bahan tidak layak konsumsi dan tidak berijin," ujar Yunus kepada Lumajangsatu.com, Rabu (08/01/2020).

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Selama ini tidak pernah ada komplain dari warga yang disampaikan pada pihak Desa. Mungkin saja warga yang tau akan produksi berbahaya bagi kesehatan itu langsung melapor ke Polda, sehingga tim dari Polda yang melakukan pengungkapan.

BACA JUGA

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

"Selama ini tidak ada komplain yang masuk ke Desa. Para pekerjanya juga warga sekitar gudang," jelasnya.

Pihak Desa juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Baru jika ada komplain dari warga, pihak Desa akan memberikan pembinaan dan jika tidak berijin maka diminta segera mengurus ijinnya. "Semoga mas Imam selaku pemilik bisa mengurus ijin produksi kue ini," imbuhnya.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

Telur gagal menetas yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan kue dibeli dari wilayah Probolinggo. Harga normal 1 butir telur Rp 1.000, sedangkan telur gagal menetas yang dibeli hanya Rp 300 saja. Pelaku memperoleh untung besar, namun masyarakat yang dirugikan karena berpotensi terkena penyakit jika mengkonsumsi kue dengan bahan baku tak layak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru