Tekung - M. Yunus Kepala Desa Tukum Kecamatan Tekung kaget produksi kue Bidaran merek Garuda ternyata ilegal dan menggunakan bahan tak layak konsumsi. Kasus itu terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan ungkap di gudang produksi Dusun Munder Desa Tukum.
"Saya tidak tau jika kuenya menggunakan bahan tidak layak konsumsi dan tidak berijin," ujar Yunus kepada Lumajangsatu.com, Rabu (08/01/2020).
Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki
Selama ini tidak pernah ada komplain dari warga yang disampaikan pada pihak Desa. Mungkin saja warga yang tau akan produksi berbahaya bagi kesehatan itu langsung melapor ke Polda, sehingga tim dari Polda yang melakukan pengungkapan.
BACA JUGA
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
- Polda Jatim Olah TKP Industri Kue Kering Pakai Telur Busuk di Lumajang
- Rumah Produksi Kue Bidara dari Telur Busuk Desa Tukum di Police Line
- Telur Probolinggo Dikulak Rp. 300 Perbutir Bahan Kue Bidara Tukum
- Dinkes Lumajang Sebut Kue Merek Garuda Berbahaya dan Ilegal
"Selama ini tidak ada komplain yang masuk ke Desa. Para pekerjanya juga warga sekitar gudang," jelasnya.
Pihak Desa juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Baru jika ada komplain dari warga, pihak Desa akan memberikan pembinaan dan jika tidak berijin maka diminta segera mengurus ijinnya. "Semoga mas Imam selaku pemilik bisa mengurus ijin produksi kue ini," imbuhnya.
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Telur gagal menetas yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan kue dibeli dari wilayah Probolinggo. Harga normal 1 butir telur Rp 1.000, sedangkan telur gagal menetas yang dibeli hanya Rp 300 saja. Pelaku memperoleh untung besar, namun masyarakat yang dirugikan karena berpotensi terkena penyakit jika mengkonsumsi kue dengan bahan baku tak layak.(Yd/red)
Editor : Redaksi