Indeks Berita

Jika Sekolah Tolak Putus Tarikan Proyek Air Galon, DPRD Ancam Hentikan BOSDA

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komisi D DPRD Lumajang bertekad akan memberantas segala bentuk tarikan yang hari ini masih marak di pendidikan dasar dan menengah. Padahal, sesuai Permendikbud nomor 44 tahun 2011 sudah jelas disebutkan sekolah dilarang melakukan tarikan dalam bentuk apapun. "Alhamdulillah, kemaren kita sudah sepakat dengan dinas pendidikan melalui kabid pendidikan menengah akan memanggil kepala sekolah yang melakukan tarikan air galon," ujar Suginto SH, ketua Komisi D DPRD Lumajang, Sabtu (01/11/214). Menurut Sugianto, jika memang untuk menuju sekolah Adiwiyata harus memiliki mobil seperti dalih para kepala sekolah, maka DPRD siap untuk menganggarkannya. Yang terpenting, sekolah tidak lagi membebani siswa atau wali murid dengan berbagai macam tarikan kususnya sekolah Negeri. "Kalau memang sarat sekolah Adiwiyata perlu mobil, maka DPRD siap untuk melakukan penganggaran," jelasnya. Komisi D mencontohkan SMP N 1 Kunir telah menghentikan penarikan air galon kepada siswanya. DPRD yakin Diknas akan mengumpulkan sekolah yang melakukan tarikan air galon dan akan menghentikannya. "Jika sekolah itu tetap tidak menghentikan dan berpegangan bahwa yang dilakukan tidak melanggar aturan, maka DPRD mengancam akan mengehntikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) karena bosda tidak ada gunanya untuk mewujudkan sekolah gratis di pendidikan dasar dan menengah," tegasnya. Disinggung apakah DPRD akan melaporkan kepada polisi jika kepala sekolah tetap mokong, karena indikasi dugaan adanya gratifikasi pada penerimaan mobil dari kontrak air galon, Sugianto menyatakan tidak akan sampai kearah itu. DPRD meminta kepada sekolah agar tarikan-tarikan yang memberatkan segera dihentikan. "Kita minta sekolah untuk segera mengehntikannya, agar pendidikan gartis di Lumajang bisa terwujud," pungkasnya.(Yd/red)

Rawan Kebakaran, Lumajang Belum Miliki Barikade Pemadam Kebakaran Hutan

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang saat ini sedang menggodok pembuatan Perda penanggulangan kebakaran hutan. Hal itu menyusul terbitnya Pergub Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanggulangan kebakaran. "Saat ini sedang proses penbentukan dan hasil akhirnya kita akan koordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," ujar Imam Suryadi kepala Dinas Kehutanan Lumajang, Sabtu (01/11/2014). Dinas Kehutanan akan terus melakukan koordinasi dengan BPBD, karena perda yang akan dibentuk ada kaitannya dengan penanggulangan bencana. Jangan sampai setelah jadi, Perda tersebut menjadi rancu dengan Perda yang ada di BPBD. "Kalau Perdanya sudah ada, baru kita akan bentuk barikade penanggulangan kebakaran hutan seperti yang ada di Pergub 1 tahun 2014," paparnya. Selama ini, penanggulangan kebakaran selalu menjadi tugas dari pemilik lahan untuk memadamkannya. Jika pemilik lahan Perhutani maka Perhutani yang akan memadamkan api. "Jika lahan itu milik TNBTS, maka TNBTS yang melakukan lahkan awal pemadaman dan baru kita koordinasikan dengan BPBD dan Dinas Kehutanan," jelasnya. Seperti dikethui, Kabupaten Lumajang memiliki ratusan hektar hutan baik yang masuk dalam kawasan Pehutani, TNBTS maupun hutan lindung. Setiap musim kemarau, pasti selalu terjadi kebakaran hutan yang diakibatkan karena cuaca panas maupun ulah dari oknum masyarakat yang membuka lahan baru.(Yd/red)

Inilah Isi Surat Gubernur Jatim Tentang PLH Bupati Lumajang dan Dampak Hukumnya

Lumajang(lumajangsatu.com)- Surat dari Gubernur Jawa Timur Dr. H. Sokarwo tertanggal 27 Oktober 2014 ternyata berupa surat pelaksana tugas harian (PLH).  Surat bernomor 131/23913/011/2014 yang ditujukan kepada Bupati Lumajang memuat perihal pelaksana tugas sehari-hari Bupati Lumajang. Dalam surat tersebut disebutkan pada alenia pertama, sehubungan surat daudara Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang tanggal 14 Oktober 2014 Nomor : 130/261/427.1/2014 dan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka gubernur memberikan penjelasan. Pertama, terkait kondisi Bupati Lumajang yang saat ini tidak memungkinkan untuk beraktifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lumajang, Wakil Bupati Lumajang melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Lumajang. Kedua, dalam melaksanakn tugas sehari-hari Bupati Lumajang, Wakil Bupati Lumajang bertanggung jawab kepada Bupati Lumajang. Dalam surat kepada Bupati Lumajang tersebut ditulis tembusan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pakar Hukum Universitas Negeri Jember (Unej) DR. Aries Hariyanto, SH MH menyatakan terbitnya surat Gubernur Jatim yang menugaskan wakil bupati As’at Malik untuk melaksankan tugas sehari hari bupati dan bertanggung jawab pada bupati karena bupati  sakit perlu dicermati  fakta hukumnya. Pasalnya, surat itu jika diasumsikan Mandate atau Delegasi akan memiliki akibat hukum yang berbeda. Jika surat Gubrenur Jatim itu berupa Mandate maka Wakil Bupati dalam melaksankan tugasnya tidak memiliki ruang otoritas penuh. Sebagai pelaksana tugas sehari hari bupati harus mengkoordiansikan dengan  Bupati atau Gubernur. Namun, jika berupa Delegasi maka Wakil Bupati memiliki otoritas penuh dan bertindak sebagai PLT. "Jika surat tersbut dimaknai Mandate atau Delegasi, maka yang jelas akan memeiliki konsekwensi hukum yang berbeda," ujar Aries. Untuk memastikan surat Gubernur itu dalam bentuk Mandate atau Delegasi dengan akibat hukum yang berbeda tentu ada pertimbangan dari hasil rekoemnadsi dokter. JIka berhalangan sementara, surat Gubernur akan bersifat Mandate. Namun jika rekoemnadsi dokter berhalangan tetap dengan kondisi kesehatan yang tak memungkinkan melaksanakan tugas pemerintahan bisa jadi berupa Delegasi "Rekomendai dokter itulah yang digunakan pertimbangannya,"  terangnya.(Yd/red)

Meski Surat PLH Bupati Lumajang Telah Terbit, APBD Lumajang 2015 Berpotensi Tersendat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Menyusul turunnya surat Gubernur jatim nomor 131/23913/011/2014 yang ditujukan kepada Bupati Lumajang dan memberikan tugas kepada wakil Bupati As’at Malik untuk  melaksanakan tugas sehari hari sebagai Bupati menimbulkan akibat hukum dalam pengesahan APBD 2015 mendatang. Menurut pakar hukum dari universitas Negeri Jember (Unej) Dr. Aries Hariyanto. SH. MH jika surat tersebut berupa Mandate maka Wakil Bupati yang tidak memiliki otoritas penuh tidak bisa menandatangani APBD hasil pembahasan dengan DPRD untuk tahun 2015. "Kalu surat Gubernur berupa Mandate, maka Wakil Bupati tidak bisa tanda tangan di APBD 2015," terangnya. Namun, tugas Wakil Bupati yang mendapatkan amanah melaksanakan tugas sehari hari Bupati, harus mengkoordianiskan dulu dengan Bupati atau Gubernur Jatim. JIka tidak memungkinkan Bupati membubuhkan tanda tangannya pada dokumen APBD 2015 maka bisa jadi Gubernurlah yang akan emlakukan tanda tangan untuk APBD 2015 di LUmajang. "Jika Bupati tidak bisa tanda tangan, maka bisa jadi Gubernur yang menandatangai dokumen APBD 2015," paparnya. Lebih lanjut Aries menjelaskan, yang terpenting adalah pelayanan public tetap berjalan dan perjalanan pembahasan APBD tidak tersendat gara gara konsultasi dan lainnya. "Yang terpenting pelayanan pemerintahan tetap berjalan dan pembahasan tidak akan tersendat gara-gara konsultasi," pungkasnya.(Yd/red)

Inilah Juara Panjat Tebing Piala Koni Lumajang 2014

Lumajang(lumajangsatu.com)- Federasi Panjat Tebing Indonesia memang bukan cabang olah raga yang cukup populer di Lumajang. Namuan, pada ajang Piala Koni 2014 cabang tersbut ikut andil dan telah menelorkan atlit-atlit berbakat Lumajang. Kejuaraan Panjat Tebing Piala Koni FPTI PengKab Lumajang di gelar 25-26 Oktober 2014 dengan berbagai katagori seperti Kategori Speed putra putri. " Ada beberpa katagori yang dipertandingkan saat acara Piala Koni FPTI 2014 ini," ujar Fariz Sulton salah seorang panitia kejuaran piala Koni FPTI Lumajang, Jum'at (31/10/2014). Berikut para pemang kejuaraan Pila Koni 2014. Kategori Speed Putra: 1. Dico Septian dari PALAGA  SMAN 3 lumajang. 2. Helmy Nauval Dien dari Grapencia SMPN 3 Lumhang. 3. Taufiq dari Grapencia SMPN3 Lumajang. Kategori Lead Putra 1.Helmy Nauval Dien dari SMPN3Lumajang. 2.Dico Septian dari PALAGA  SMAN 3 Lumajang. 3. Ahmad Mawahiburrowafiq dari PALAGA SMAN 3 Lumajang. Katgori Speed Putri: 1. Siti Nur Azizah dari PALAGA  SMAN 3 Lumajang. 2. Kiki Intan dari Pakenza SMKN 1 Lumajang. 3. Saskia Huriah Nabila dri SDN Tompkersan 3 lumajang. Kategori Lead Putri: 1. Kiki Intan dri Pakenza SMKN 1 lumajang. 2. Siti Nur Azizah dari PALAGA  SMAN 3 lumajang. 3. Dian Intiasih dari Pakenza SMKN 1 Lumajang. Para pemenang tersebut bersaing dan berhasil menyisihkan 36 peserta kejuaraan panjat tebing yang lainnya.(Yd/red)

Karena Permintaan Keluarga, Bupati Lumajang Dilarang Dijenguk Pejabat

Lumajang(lumajangsatu.com)- Kondisi kesehatan Bupati Lumajang Sjhahrazad Masdar MA, saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Eddy Kuzayni Kabag Humas pemkab Lumajang kepada sejumlah wartawan. "saat ini pak Bupati sedang dirawat di Surabaya untuk menjalani pemulihan" ujar Eddy, Jum'at (31/10/2014). Saat ini Bupati sedang menjalani perawatan untuk pemulihan kesehatan. Namun, untuk kondisinya belum bisa disampaikan seperti apa, karena adanya permintaan dari pihak keluarga. "karena permintaan keluarga, kita tidak bisa menjenguknya, sebab pak Bupati diminta istirahat sepenuhnya," jelasnya. Disinggiung tentang kabar pengunduran bupati dari orang nomor satu di Lumajang, Eddy mengaku tidak mendegar kabar tersebut. "oh ndak, kita belum mendapatkan info tersbut. yang jelas roda pemerintahan tetap berjalan karena Wakil Bupati telah melakukan tugas sehari-hari Bupati sesuai dengan surat Gubernur," ungkapnya. Dalam setiap kesempatan saat ditanyakan oleh sejumlah wartawan tentang sakit yang diderita Bupati, As'at malik menyatakan bahwa Bupati sedang melakukan pemulihan karena suaranya hilang. Sekda Lumajang Buntaran SUprayitno juga menyebutkan hal yang sama, bahwa Bupati sedang menjalani perawatan karena ada gangguan pada pita suara.(Yd/red)

Kemarau Membawa Berkah Bagi Pengrajin Genteng

Lumajang(lumajangsatu.com)- Musim kemarau panjang yang menimpa Kabupaten Lumajang membawa berkah tersendiri bagi para pengrajin batu bata dan genteng di Desa Tanggung Kecamatan Padang Lumajang, Jumat (31/10/2014). Prayit (63) salah satu pengrajin mengatakan, pada musim kemarau ini pihaknya dapat memproduksi dua kali lipat dibanding hari-hari biasanya, sebab intensitas matahari lebih lama dibanding musim hujan. "Justru pada musim kemarau ini kami dapat memproduksi dua kali lipat dari biasanya mas," Ungkapnya saat dikonfirmasi lumajangsatu.com. Lebih lanjut ia menjelaskan, per hari ia dapat memproduksi 1000 hingga 1200 perbiji, sementara pada musim kemarau ia hanya bisa memproduksi sebanyak 600 hingga 700 Biji genteng. Penjualanya pun juga meningkat drastis, ketika musim kemarau tiba. Jika pada musim hujan ia dapat menjual 6000 biji, Namun pada musim kemarau dapat menjual hingga 15000 biji per minggu. "Kalau musim kemarau itu musimnya genteng sama batu bata," Imbuhnya. (Mad/red)

Tinggalkan Sampah di Semeru, Acara Fun Trip Diprotes Pecinta Alam

Lumajang(lumajangsatu.com)- Komunitas Pencinta Alam gunung Semeru mendatangi Mapolres Lumajang, Kamis (30/10/2014). Kedatangan mereka ini tak lain untuk memprotes polisi atas sampah-sampah yang ditinggalkan pada acara Ekspedisi Ranu Kumbolo Desa Ranu Pane Kecamatan Senduro Lumajang, Senin (27-28/10) kemarin. Pasalnya Ratusan peserta ekspedisi yang terdiri dari beberapa elemen, diantaranya Anggota Polres Lumajang, TNI dan beberapa SKPD Kabupaten lumajang ini telah meninggalkan kawasan wisata Ranu Kumbolo dalam keadaan kotor. "Banyak sekali mas sampah yang ditinggalkan di daerah Ranu Kumbolo," Ungkap Cahyo salah satu anggota komunitas Pecinta Alam. Padahal papan informasi tentang larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Ranu Kumbolo tersebut telah terpampang jelas, Namun para peserta ekspedisi tidak menghiraukan papan peringatan tersebut. "Disepanjang jalan itu sudah terpasang papan larangan mas, Namun mereka tetap meninggalkan sampah bekas makanan dan minuman mereka," Tambahnya. Akibatnya, Cahyo harus menurunkan sedikitnya 80 anggota Pecinta Alam untuk membawa turun sampah-sampah itu. "Dari 80 Anggota PA, Per orang harus membawa 4 bungkus plastik sampah mas," keluhnya. Para anggota komunitas ini berharap, bagi para pengunjung wisata Ranu Kumbolo untuk membawa turun kembali bekas sampah mereka. "Siapapun yang mengaku cinta Lumajang, yang berwisata disini harus membawa turun bekas sampahnya". (Mad/red)

Pemkab dan DPRD Kompak Bangun Miniatur Mini Lumajang di Argosari- Puncak B-29

Senduro(lumajangsatu.com) - Pemkab dan DPRD kompak untuk memajukan sektor wisata di Desa Argosari Kecamatan Senduro sebagai miniatur mini Lumajang. Bahkan, sektor penunjang wisata diatas awan juga dibicarakan dan dikomunikasikan dengan baik dalam pembangunan masyarakat Lumajang. Pemkab sudah mengajukan anggaran disemua instansi menunjang pembangunan miniatur mini Lumajang. Hal ini disambut baik oleh 4 Komisi di DPRD dan Pimpinan DPRD Lumajang. "Pengembangan wisata Argosari dengan B-29 oleh Pemkab perlu didukung, namun peningkatan SDM dan pembangunan di segala bidang juga harus. Maka kami namakan ini proyek Spektakuler" kata Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono kepada wartawan. DPRD sudah melakukan kajian melalui Badan Anggaran dan akan disampaikan ke Tim Anggaran. Sehingga, dalam pembangunan di Desa Argosari bukan dijadikan investasi untuk PAD melainkan pelayanan masyarakat disegala sektor pembangunan. Sementara Tim Anggaran sudah menyiapkan dana sekitar 11 Milyar untuk pembangunan dan penunjang dalam pengembangan wisata B-29 dan sekitarnya. "B-29 sudah menjadi magnet bagi kunjungan orang luar di Lumajang, semua sektor harus mendukung," kata Sekda Lumajang, dr. Buntaran. Bagaimana pembangunan miniatur mini Kabupaten Lumajang, kita tunggu ditahun 2015. Masyarkat pasti menunggu kerja kompak 2 lembaga pelayan masyarakat DPRD dan Pemkab. (lsc/red)

Demi Proyek Spektakuler Miniatur Lumajang, 50 DPRD Kunjungi B 29

Lumajang(lumajangsatu.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lumajang memiliki komitmen besar untuk memajukan kawasan wisata B 29 di desa Argosari kecamatan Senduro. Komisi A, B, C dan D bersama mitra kerja, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Pedidikan dan Dinas Perhubungan turun langsung melihat kondisi wisata yang mulai terkenal tersebut, Kamis (30/10/2014). "Saat ini kan B 29 sedang spektakuler, jangan sampai ketika para pengunjung datang menjadi kecewa karena tidak ditunjang dengan infrastruktur penunjang," ujar Agus Wicaksono S.Sos ketua DPRD kabupaten Lumajang. B 29 jangan hanya memiliki wisata yang bagus saja, namun pendidikan, kesehatan dan pertaniannya juga ikut mendukung. Karena wisata merupakan wajah dari sebuah daerah, maka tentunya juga harus ditata dengan bagus. "Makanya kami ajak semua Komisi datang dan mendorong mitra kerjanya, seperti pendidikan, pertanian, kesehatan dan pendidikan untuk ikut mendorong program kewilayah B 29," jelas politisi PDI Perjuangan itu. Disinggung tentang dukungan anggaran, Agus menyebutkan masih makro, namun sudah terlihat seperti pengadaan lahan untuk resarea dan komunikasi dengan warga setempat. Oleh sebab itu, semua Komisi diajak ke B 29 agar anggran yang disediakan sesuai dengan hasilnya. "Untuk anggran masih makro ya, oleh sebab itu kita ajak semua Komisi untuk melihat secara langsung," jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, tidak hanya B 29 saja yang akan dihidupkan. Namun, semua objek wisata penunjang juga akan ikut dikembangkan, sehingga pengunjung tidak akan datangbke B 29 saja. "Kita juga akan kembangkan wisata pendukungnya, seperti pemandian alam Selokambang, wisata religi Pura Madara Giri Semeru Agung," pungkasnya.(Yd/red)